SuaraKaltim.id - Jagat media sosial dihebohkan dengan video pembasmian tananam ganja dengan cara dibakar. Terlihat sejumlah orang sedang membakar tananam ganja yang ditemukan.
Video itu viral lantaran terdengar sejumlah orang dalam video itu tertawa ketika pria diduga polisi sedang yang menjelaskan soal temuan tanaman ganja yang sedang dimusnahkan. Video itu viral setelah diunggah ulang oleh akun Instagram, @fakta.indo, Sabtu kemarin.
"Warga sedang memusnahkan tanaman ganja dengan cara dibakar," demikian dikutip Minggu (20/11/2022).
Pria yang mengenakan kaos kutang itu terlihat memamerkan tananam ganja di lokasi pemusanahan barang bukti.
Baca Juga: Mengenal Urip Saputra dan Aksinya: Pura-Pura Mati Masuk Peti Buntut Utang Rp 1,5 Miliar
Tampak kepulan asap tebal dari pemusnahaan tanaman ganja itu membubung tinggi. Saat menjelaskan soal itu, tampak terdengar pria yang merekam video tertawa-tawa diduga terkena efek dari ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Hai pemirsa, ini tanaman (ganja) yang sangat bersemangat buat para penanam, bukan buat kita-kita," katanya pria dalam video disambut tawa sejumlah orang di lokasi pemusnahaan tananam ganja.
Suara tertawa pun kembali pecah kala pria dalam video itu menyebutkan soal larangan menanam ganja. Dalam video terlihat pria itu pun coba memasukan barang bukti tanaman ganja ke saku celana pendeknya.
Sontak, hal itu membuat orang-orang termasuk pria yang merekam video itu tertawa lepas.
"Nah, buat kalian muda-mudi, jangan lupa ini gak boleh ditanam di negara manapun, kecuali di negara luar-luar sana, di sini dilarang ya. Kalau dapat yang tanam, kita borgol, kita bawa. Cuman ini, beruntungnya, kita cuma dapat barang buktinya, ini ya," katanya disambut tawa orang-orang.
Baca Juga: Garang Saat Tendang Nenek-nenek, Pelajar Minus Akhlak Ini Hanya Tertunduk Takut Saat Diciduk Polisi
"Ini sudah kita basmikan semuanya. Jangan lupa kalian semua tak boleh menanam ini (ganja). Ini sangat berbahaya, parah ini," kata pria sembari pura-pura mengantongi barang bukti ganja di lokasi itu.
Beredarnya video pemusnahaan tananam ganja menjadi sorotan warganet. Kebanyakan warganet curiga jika orang-orang yang ikut teler akibat menghirup asap tanaman ganja yang dimusnakan dengan cara dibakar.
Ada juga warganet yang menganggap jika pemusnahaan tanaman ganja itu dianggap tindakan yang legal untuk menikmati ganja. Netizen lainnya menganggap jika orang-orang yang diduga aparat kepolisian yang memusnahkan ganja itu sedang mabuk berjemaah.
Komentar-komentar sarkastis turut ditulis sejumlah netizen menanggapi orang-orang yang dalam kondisi tertawa saat memusnahkan tanaman ganja itu.
"Fly in the sky," tulis akun dim***** sembari menambahkan emoji pesawat terbang.
"Cara legal buat nikmatin ganja mending kasihin buat yg kena kanker / penyakit langka," timpal akun @ed*****.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Samsung Murah Harga Rp1 Jutaan: RAM 6 GB, Performa Terbaik
- 6 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 40 Juta: Cocok untuk Pemula dan Ramah di Kantong
- Keluarkan Rp7 Juta untuk Tebus Ijazah Eks Satpam, Wamenaker Noel: Perusahaan Membangkang Negara
- 8 Rekomendasi HP Harga Rp1 Jutaan Spesifikasi Tinggi: Layar AMOLED, Kamera 50 MP!
- 5 Mobil Keluarga Terbaik yang Kuat Tanjakan, Segini Beda Harga Bekas vs Baru
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Jaga Zona Hijau, PPU Aktifkan Kader Kesehatan Cegah Malaria
-
Langkah Bertahap, Enam Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Berau
-
Di Kaltim Baru 8 dari 10 Daerah, Kawasan Tanpa Rokok Wajib Diatur Lewat Perda
-
Berburu DANA Kaget: Tips Cepat Dapat Saldo Gratis Akhir Pekan Ini
-
Jaga Sawah, Jaga Ketahanan Pangan IKN: Pemkab PPU Siapkan Regulasi Cegah Alih Fungsi