SuaraKaltim.id - PT Titan Enggang Mahakam (TEM) membuka lowongan kerja (Loker) Helper Mechanical sebanyak 30 orang.
Nantinya mereka akan ditempatkan di pabrik PT Kaltim Methanol Industri (KMI). Kemudian, tugasnya akan melakukan Turn Around (TA).
Melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (22/11/2022), kualifikasi yang dibutuhkan, berjenis kelamin pria, berusia maksimal 50 tahun, dan berpendidikan minimal SMP.
Kemudian pelamar yang mendaftar diutamakan yang pernah ikut TA, sehat jasmani, rohani, dan sudah mendapatkan vaksin booster.
Berkas yang harus disiapkan diantaranya. Surat lamaran kerja, ijazah terakhir, fotokopi KTP Bontang, fotokopi kartu kuning AK-1, surat pengalaman kerja, dan sertifikat vaksin.
Berkas dijadikan satu dan dimasukkan kedalam map verwarna hijau. Paling lambat dikumpulkan besok, Rabu (23/11/2022).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang Abdu Safa Muha menyambut baik adanya loker tersebut yang tersedia. Dirinya berharap, kepada perusahaan untuk bisa menyerap tenaga kerja lokal.
"Kita yakini tenaga kerja lokal mampu bersaing. Pelamar diminta mencermati syarat yang diminta perusahaan," terangnya Abdu Safa Muha.
Baca Juga: Lowongan Kerja Indofood November 2022, Penempatan Seluruh Indonesia
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'