SuaraKaltim.id - Aparat desa di Penajam Paser Utara (PPU) diberikan peringatan agar bisa hati-hati dalam mengelola dana desa. Diharapkan, tak ada yang terseret dalam kasus tindak pidana korupsi.
Pengelolaan dana desa yang tidak sesuai menurut Pelaksana tugas (Plt) Bupati PPU, Hamdam Pongrewa, bisa menyeret perangkat desa dalam kasus tindak pidana korupsi.
"Diharapkan dalam mengelola uang negara, khususnya dana desa, aparat desa harus menguasai pekerjaan dan memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing," ucapnya, dikutip dari ANTARA, Rabu (23/11/2022).
Ia menegaskan, perangkat desa harus memahami struktur organisasi pemerintahan desa. Sehingga dapat memahami tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur desa.
Baca Juga: Kisah dari Desa di Cianjur yang Terisolasi dan Berantakan
Katanya, aparat desa harus menguasai regulasi atau peraturan yang menjadi pedoma. Diharapkan, perangkat desa serta badan permusyawaratan desa (BPD) mampu bekerja sama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
"Perangkat pemerintahan desa terdiri kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa, kepala urusan atau kepala seksi (kaur/kasi), serta tim pelaksana kegiatan harus dapat memahami dalam melaksanakan tugas dan kewajiban," jelasnya.
ia melanjutkan, Pemkab PPU juga harus membantu pemerintahan desa secara administratif. Khususnya, menyangkut pengelolaan dana desa yang rentan dengan pelanggaran hukum atau tindak pidana korupsi.
Jika Inspektorat Kabupaten PPU menemukan pelanggaran hukum secara administrasi dalam pengelolaan dana desa, diharapkan dapat membantu memperbaiki agar tidak menimbulkan potensi permasalahan hukum.
"Inspektorat harus lakukan pembinaan dan pengawasan dengan baik pengelolaan dana desa, kami tidak ingin ada lagi aparat desa yang berurusan dengan hukum terkait dana desa," ujarnya.
Baca Juga: Asik,136 Desa di Kaltim Berstatus Mandiri, Tak Ada yang Sangat Tertinggal
Pemkab PPU berharap, tidak ada lagi aparat desa berurusan dengan persoalan hukum yang berdampak kepada penindakan pidana.
Ia menegaskan, sebagai orang nomor satu di PPU, ia terus memberikan pembinaan kepada perangkat desa agar memahami permasalahan hukum dan dapat mencegah tindak pidana korupsi.
Berita Terkait
-
Teriakan Anak 'Mah Lapar' Hiasi Posko Korban Gempa Cianjur di Desa Mangunkerta, Warga Mulai Mengeluh Sakit
-
Bupati Tolong, Warga Desa Mangunkerta di Posko Pengungsian Korban Gempa Cianjur Butuh Bantuan Ini Segera
-
Situasi Musim Hujan dan Cuaca Ekstrem, Diimbau Kegiatan Desa Wisata Tanpa Kegiatan Susur Sungai
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 37 Kode Redeem FF Terbaru 16 Juni: Ada Diamond, Skin, dan Hadiah ONIC Juara
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juni 2025, Gaming Multitasking Lancar
-
Hampir 20 Ton Emas Warga RI Kini Tersimpan di Bank Emas
-
Djaka Budhi Utama Buru Pembuat Rokok Ilegal
-
Sri Mulyani Tepok Jidat Lihat Situasi Ketidakpastian Ekonomi Global Saat Ini
-
Rekomendasi 7 Motor Bebek Bekas Rp3 Jutaan, Terkenal Handal di Segala Medan
Terkini
-
Daftar Pinjol Resmi Berizin OJK 2025, Dijamin Aman Dan Sudah Terpercaya
-
Program DANA Kaget Hari Ini Senilai Ratusan Ribu, Cek 7 Linknya
-
5 Mobil Eropa Matic Bekas Harga Miring: Spesifikasi, Kelebihan, dan Biaya Perawatan!
-
5 Rekomendasi Lip Balm untuk Bibir Hitam Terbaik 2025, Harga Murah Bikin Merona
-
Kumpulan 7 Link DANA Kaget 18 Juni 2025, Cek Nomor HP Kamu Sekarang Juga!