SuaraKaltim.id - Sat Resnarkoba Polres Bontang berhasil meringkus tersangka Is (46) di Jalan Untung Suro Pati Kelurahan Tanjung Laut, pada Selasa (23/11/22022) sekitar pukul 22.15 WITA malam tadi.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Yazid mengatakan, tersangka merupakan kuli bangunan yang juga menyambi sebagai penjual sabu.
Informasi awal didapat dari masyarakat karena resah adanya praktik penjualan narkoba di lingkungan mereka. Saat ditangkap ternyata tersangka menumpang di rumah seseorang.
"Dia penjual sabu. Diedarkan juga dikalangan terdekatnya. Baru keluar dari penjara sekitar satu tahun ini. Tersangka merupakan warga Samarinda," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (23/11/2022).
Saat digeledah, polisi mendapatkan sabu sebanyak 5 poket dengan berat 4,51 gram. Dari pengakuan tersangka barang itu didapat dari Kutim Sangatta dengan menggunakan sistem jejak.
Tersangka terpaksa menjual sabu karena untuk membiayai pengobatan dan membeli obat TBC yang dideritanya.
"Jadi dia ini pengedar. Berjualan sabu untuk beli obat," sambungnya.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain sabu polisi turut menyita ponsel sebagai alat transaksi, uang tunai Rp 450 Ribu, sedotan runcing, dan korek api.
Terhadap tersangka polisi menjerat Pasal 114 atau pasal 112 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Baca Juga: Anak Anggota DPRD Purwakarta Ditangkap Gegara Narkoba, Polisi Beberkan Hal Ini
"Ancaman penjara 20 tahun,"pungkasnya.
Berita Terkait
-
Penampakan 31 Kg Narkotika yang Dimusnahkan BNN
-
9 Kuli Bangunan dan Seorang Personel Brimob Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Sopir AKAP Hingga Tewas di Jaktim
-
Polri Dalami Pengakuan Bandar Narkoba yang Nyetor ke Polres Labuhanbatu Rp160 Juta per Bulan
-
Kejar-kejaran Sengit! Polisi Tangkap Bandar Narkoba Bawa 21 Kg Sabu di Bogor
-
Naik Pesawat, Calon Penumpang Nekat Bawa 1 Kg Lebih Sabu-sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Bandara Minangkabau
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
ASN Kutim Pesta dan Saweran di Kantor, Warganet: Abis Cair dari Proyek?
-
Basuki Hadimuljono Soal Klub Malam di Nusantara: Belum Tentu Negatif
-
Sinyal Positif! NTP Kaltim Awal Tahun Menguat, Apa Penyebabnya?