SuaraKaltim.id - Sat Resnarkoba Polres Bontang berhasil meringkus tersangka Is (46) di Jalan Untung Suro Pati Kelurahan Tanjung Laut, pada Selasa (23/11/22022) sekitar pukul 22.15 WITA malam tadi.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba Iptu Muhammad Yazid mengatakan, tersangka merupakan kuli bangunan yang juga menyambi sebagai penjual sabu.
Informasi awal didapat dari masyarakat karena resah adanya praktik penjualan narkoba di lingkungan mereka. Saat ditangkap ternyata tersangka menumpang di rumah seseorang.
"Dia penjual sabu. Diedarkan juga dikalangan terdekatnya. Baru keluar dari penjara sekitar satu tahun ini. Tersangka merupakan warga Samarinda," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (23/11/2022).
Saat digeledah, polisi mendapatkan sabu sebanyak 5 poket dengan berat 4,51 gram. Dari pengakuan tersangka barang itu didapat dari Kutim Sangatta dengan menggunakan sistem jejak.
Tersangka terpaksa menjual sabu karena untuk membiayai pengobatan dan membeli obat TBC yang dideritanya.
"Jadi dia ini pengedar. Berjualan sabu untuk beli obat," sambungnya.
Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain sabu polisi turut menyita ponsel sebagai alat transaksi, uang tunai Rp 450 Ribu, sedotan runcing, dan korek api.
Terhadap tersangka polisi menjerat Pasal 114 atau pasal 112 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman penjara 20 tahun,"pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan
-
Diskominfo Kaltim Soroti Media Lokal Abaikan Kode Etik Demi Viralitas