SuaraKaltim.id - Polres Bontang menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus tindak pidana korupsi pada Selasa (22/11/2022).
Keempat orang itu antara lain, perempuan bernama Iin tinggal di Jalan Soekarno Hatta, Srianah Tri Wahyuni (39) tinggal di Jalan MH Thamrin Kelurahan Bontang Baru RT 25, dan Endah Listiani yang tidak diketahui tempat tinggalnya.
Satu pria bernama Yuwansa yang tinggal di Belakang SPBU Tanjung Laut Indah. Keempatnya saat ini diburu polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.
Mengkonfirmasi hal itu, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Bonar Hutapea mengatakan penerbitan DPO itu setelah pengakuan dari tersangka MH, Ketua LPK Excel yang ketahuan menggelapkan dana hibah Provinsi Kaltim pada 2014 silam.
Baca Juga: Sempat Buron 7 Bulan, DPO Kasus Korupsi RSUD Bangkinang Ditangkap di Malang
Provinsi Kaltim menghibahkan anggaran senilai Rp 500 juta dengan tujuan pengembangan LPK yang bergerak dibidang salon tersebut.
Tersangka MH baru saja ditangkap sekitar 2 minggu silam atas laporan dari masyarakat. Untuk uang yang digelapkan senilai Rp 300 juta.
"Keempatnya punya peran. Sekretaris dua orang, bendahara satu orang perempuan, dan laki-laki sebagai calo," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (23/11/2022).
Lebih rinci, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Bontang Ipda Danang menjelaskan, tugas mereka sebagai LPK salon harusnya melaksanakan kegiatan pelatihan, dan pendidikan.
Namun ternyata kegiatan yang dilakukan menggunakan dana hibah bersifat fiktif. Tetapi laporan yang diterima kelas rutin pelatihan yang mereka buka ternyata berbayar.
Baca Juga: Modus Kirim Barang COD, Mahasiswi di Bantul Nekat Tipu Driver Ojol
"Harusnya kegiatan hibah itu dibuat fiktif ternyata tidak melaksanakan rutinitas menggunakan uang negara. Mereka menyetorkan uang ke calo senilai Rp 175 juta," sambungnya.
Saat ini keempat DPO itu sudah tidak berada di Bontang. Kendati demikian polisi terus memburu orang yang merugikan keuangan negara.
Kepada empat DPO itu, polisi mengenakan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 dan pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Apabila ada yang mengenal atau pernah mengetahui keberadaan keempatnya bisa langaung melaporkannya. Baik ke Polres Bontang melalui layanan cal center 110 atau mennghubungi Unit Tipikor Satreskrim dengan nomor : 085252233288.
"Laporkan segera jika melihat keberadaan mereka," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Profil Haksono Santoso Pengusaha Timah yang DPO dan Diburu Interpol
-
KPK Kehilangan Jejak Paman Birin? MAKI Desak Terbitkan dalam DPO
-
2 DPO Dicari-cari Polisi, Tersangka A dan M jadi Bandar Judol yang Dibekingi Pegawai Komdigi?
-
KPK Yakin Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tak Kabur ke Luar Negeri, Ini Alasannya
-
'Ngilang' usai Tersangka, Dalih KPK Belum Tetapkan Paman Birin DPO: Takutnya Ganggu Penyidikan
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
1.202 TPS di Samarinda Siap Dijaga 2.404 Linmas
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Generasi Z hingga Baby Boomers: Isran-Hadi Dominasi Survei Poltracking
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Kejar Mimpi di Samarinda: Konser CIMB Niaga Angkat Talenta Lokal