Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 23 November 2022 | 19:00 WIB
Ilustrasi IKN Nusantara. [Antara]

"Terdapat delapan sektor yang dapat dikerjasamakan, yakni klaster industri, klaster ekowisata, sistem logistik dan konektivitas, energi dan ketenagalistrikan, SDM dan ketenagakerjaan, pertanian dan ketahanan pangan, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, dan pengelolaan sumber daya air," lugasnya.

Load More