SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan meminta kepada BPJS Kesehatan di wilayahnya, untuk memperluas layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan Kelas III Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang menjadi program pemkot.
Hal inilah yang disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapak Andi Sri Juliarty kepada awak media seusai pertemuan dengan BPJS Kesehatan bersama Wali Kota Balikpapan di Ruang VIP Kantor Wali Kota Balikpapan, Rabu (23/11/2022) kemarin.
“Kita ketahui sebentar lagi kan pergantian tahun biasanya kita melakukan perpanjangan kerja sama, diharapkan Wali Kota supaya layanan yang kurang dapat dilengkapi pada perjanjian kerja sama 2023. Yang sangat diharapkan dibukanya layanan bedah jantung di rumah sakit Siloam,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (24/11/2022).
Kata Dio biasa Andi Sri Juliarty disapa, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud berharap BPJS Kesehatan dapat mengakomodir layanan kesehatan dengan rumah sakit Siloam. Khususnya, dalam kerja sama di 2023 nanti.
“Sehingga masyarakat Balikpapan khususnya peserta BPJS Kesehatan Kelas III program pemerintah kota tidak perlu dirujuk ke rumah sakit Samarinda, untuk melakukan operasi bedah jantung,” akunya.
Dia mengatakan, pertemuan tersebut juga mengevaluasi mengenai pelayanan program prioritas wali kota mengenai BPJS Kesehatan kelas III, supaya saat membuat kerja sama dapat diakomodir layanan tambahan yang sekira bisa dilaksanakan di Balikpapan.
Pasalnya, perjanjian kerja sama layanan di rumah sakit bukan Pemkot dengan rumah sakit tetapi BPJS Kesehatan dengan rumah sakit.
“Semua rumah sakit yang mempunyai jenis layanan yang baru diharapkan di cover oleh BPJS Kesehatan di Balikpapan supaya tidak dirujuk,” terangnya.
Selain itu juga, dia menambahkan, Kota Balikpapan juga membahas kepesertaan BPJS Kesehatan kelas III PBPU, yang masih banyak mengeluhkan bahwa masih ditarik pembayaran. Untuk itu, seluruh masyarakat dapat mengetahui status kepesertaan di kelurahan masing-masing.
Baca Juga: Update Tarif BPJS Kesehatan Terbaru November 2022, Ada Kenaikan?
“Apakah sudah terlimpah ke program pemerintah atau belum, kalau memang belum dan memenuhi syarat,” ungkapnya.
Adapun syaratnya adalah pekerja bukan penerima upah atau warga yang tidak mempunyai gaji bulanan. Kalau pekerja kantor dan merupakan BPJS Kesehatan kelas III, maka yang menanggung Iuran BPJS Kesehatan adalah pemberi kerja.
“Ini yang kurang tersosialisasi ke masyarakat,” tuturnya.
Dia mengatakan, program BPJS Kesehatan gratis sudah diberikan sejak Oktober 2021 lalu dan sudah dirasakan manfaatnya oleh 187.414 peserta di Balikpapan melalui program di BPJS Kesehatan.
“Program BPJS kelas tiga gratis ini, diberikan kepada pekerja bukan penerima upah, sektor informal atau yang tidak bekerja. Kami ingin semua masyarakat berhak menerima layanan kesehatan,” ujarnya.
Ia menekankan kepada masyarakat, jika belum masuk BPJS Kelas tiga yang dicover pemerintah, masyarakat bisa mendatangi Kelurahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu