SuaraKaltim.id - Pemerintah menyebut, selain Istana Presiden dan Wakil Presiden, kantor lembaga tinggi negara seperti MPR, DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, hingga Badan Pemeriksa Keuangan bakal pindah duluan ke IKN Nusantara mulai 2024.
Fungsional Perencana Ahli Utama, Kementerian PPN/Bappenas, Hayu Parasati mengatakan perpindahan kantor pemerintah dari Jakarta ke IKN ini dilakukan berdasarkan urutan klaster.
"Klaster pertama yang akan pindah ke IKN lebih dulu yakni Presiden dan Wakil Presiden, Lembaga Tinggi Negara seperti MPR, DPR, DPD, MA, MK, Komisi Yudisial, dan BPK," kata Hayu, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (24/11/2022).
Selain itu, lanjutnya, seluruh Kementerian Koordinator mulai dari Bidang Perekonomian, Bidang Politik Hukum dan HAM, Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, hingga Bidang Maritim dan Investasi.
Masih di klaster pertama, masih ada Kementerian 'Triumvirat' seperti Kemendagri, Kemenlu, Kemenhan, K/L yang mendukung kerja Presiden-Wapres secara langsung misalnya Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden, dan Dewan Pertimbangan Presiden.
"Karena Triumvirat ini yang akan menjadi Plt. bila dalam kondisi yang sangat mendesak bila presiden dan wapres berhalangan menjalan tugas sesuai dengan peraturan UUD 1945 pasal 8 ayat 3," jelasnya.
Klaster pertama juga mencakup K/L yang mendukung proses perencanaan, penganggaran, dan kinerja pembangunan. Seperti KemenPPN/Bappenas, Kemenkeu, KemenPANRB, dan BPKP. Selain itu, Kemenkominfo, KemenPUPR, dan KemenATR/BPR sebagai kementerian yang mendukung penyiapan infrastruktur dasar di IKN. Dilanjutkan dengan K/L yang mendukung penegakan hukum dan alat pertahanan seperti Mabes TNI, TNI-AD, TNI-AL, TNI-AU, Mabes Polri, Paspampres, BIN, BSSSN, Kejagung, Kemenkumham, dan KPK.
"Karena ini Ibu Kota Negara maka yang namanya pertahanan dan keamanan terhadap IKN itu sudah harus datang duluan, bahkan pada saat H-1, Presiden sudah menetapkan bahwa 17 Agustus 2024 pada akan ditetapkan IKN sebagai Ibu Kota Negara pindah dari Jakarta ke Nusantara," tegasnya.
Terakhir di klaster pertama yaitu lembaga negara independen dan Badan Publik seperti Bank Indonesia, OJK, LPS, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan. Bahkan, diberitakan sebelumnya, Bank Indonesia akan pindah ke IKN di tahun 2023. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur BI Perry Warjiyo.
Baca Juga: Pemkab Sleman Raih Penghargaan Kabupaten Terbaik STBM Berkelanjutan Kategori Demand Creation
“Kami juga tahun depan sudah mulai juga mempersiapkan untuk kepindahan Bank Indonesia ke Ibu Kota Negara. Kami sudah sampaikan kepada Bapak Presiden, Bank Indonesia termasuk sebagai salah satu yang pindah pertama,” kata Perry, Senin (21/11/2022). Perry menyebut sudah dalam tahap akhir penyesuaian konseptual desain. Deputi Gubernur Bank Indonesia Aida S. Budiman bahkan disebut sudah ‘bolak-balik’ IKN untuk memastikan perpindahan dapat berjalan dengan lancar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Perbandingan Konsumsi BBM Mitsubishi Destinator vs Innova Zenix, Irit Mana?
- FC Volendam Rilis Skuad Utama, Ada 3 Pemain Keturunan Indonesia
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 6 Sepatu Jalan Kaki Brand Lokal Terbaik di Bawah 500 Ribu
- Tukang Jahit Rumahan di Pekalongan Syok "Ditagih" Pajak Rp2,8 Miliar
- 5 SUV 7 Penumpang Alternatif Destinator, Harga Lebih Murah, Pajak Ringan!
Pilihan
-
Rahasia Dean Henderson Tundukkan Algojo Liverpool: Botol Minum Jadi Kunci
-
Bos Danantara Sebut Pasar Modal Motor Ekonomi, Prabowo Anggap Mirip Judi
-
Jelang HUT RI! Emiten Tekstil RI Deklarasi Angkat Bendera Putih dengan Tutup Pabrik
-
Update Pemain Abroad: Nathan Tjoe-A-On Debut Pahit, Eliano Menang, Mees Hilgers Hilang
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
Terkini
-
3 Kunci dari Ade Rai untuk Mencegah Perut Buncit dan Tetap Sehat
-
Jelang IKN Berkembang, Bupati PPU Tegaskan ASN Wajib Bebas dari Jual Beli Jabatan
-
Sakti Gemas: Satu Aplikasi, Semua Layanan Pemprov Kaltim dalam Genggaman
-
KaltimKaltara Satukan Kekuatan Ekspor, Sasar 33 Negara
-
Basuki Hadimuljono: Jangan Ciderai Proses Besar Pembangunan IKN