SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 sebesar 8,38 persen.
Berdasarkan keputusan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, maka nilai kenaikan UMP Kalsel yaitu dari semula Rp 2.906.473 menjadi Rp 3.149.977.
Kenaikan tersebut diumumkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel, Irfan Sayuti. Ia mengatakan, pada konfrensi pers yang digelar pada Senin (28/11/2022).
“Berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan Provinsi Kalsel pada Kamis 24 November 2022 diberikan saran kepada Gubernur Kalsel nilai UMP Kalsel tahun 2023 sebesar Rp 3.149.977,” katanya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (29/11/2022).
Ia mengatakan, kenaikan UMP Kalsel 8,38 persen tersebut akan berlaku sejak 1 Januari 2023 di Bumi Lambung Mangkurat.
“Keputusan Gubernur ini akan dilaksanakan mulai 1 Januari 2023,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kebijakan kenaikan UMP tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup layak bagi para pekerja di Kalimantan Selatan di tengah inflasi dan kenaikan harga-harga bahan pokok.
Ia juga menambahkan keputusan tersebut berdasarkan kesepakatan bersama antara pemerintah dan perusahaan dan pihak lainnya.
“Keputusan ini merupakan hasil dari kesepakatan bersama yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, serikat pekerja, serta pakar,” ucapnya.
Baca Juga: Kenaikan UMP Jabar Tahun 2023 Diklaim Sudah Sesuai Dengan Ketentuan Pusat
“Dengan kenaikan ini semoga dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja atau buruh di Kalimantan Selatan,” lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!