SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 sebesar 8,38 persen.
Berdasarkan keputusan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, maka nilai kenaikan UMP Kalsel yaitu dari semula Rp 2.906.473 menjadi Rp 3.149.977.
Kenaikan tersebut diumumkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel, Irfan Sayuti. Ia mengatakan, pada konfrensi pers yang digelar pada Senin (28/11/2022).
“Berdasarkan hasil rapat Dewan Pengupahan Provinsi Kalsel pada Kamis 24 November 2022 diberikan saran kepada Gubernur Kalsel nilai UMP Kalsel tahun 2023 sebesar Rp 3.149.977,” katanya, melansir dari KanalKalimantan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (29/11/2022).
Baca Juga: Kenaikan UMP Jabar Tahun 2023 Diklaim Sudah Sesuai Dengan Ketentuan Pusat
Ia mengatakan, kenaikan UMP Kalsel 8,38 persen tersebut akan berlaku sejak 1 Januari 2023 di Bumi Lambung Mangkurat.
“Keputusan Gubernur ini akan dilaksanakan mulai 1 Januari 2023,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kebijakan kenaikan UMP tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup layak bagi para pekerja di Kalimantan Selatan di tengah inflasi dan kenaikan harga-harga bahan pokok.
Ia juga menambahkan keputusan tersebut berdasarkan kesepakatan bersama antara pemerintah dan perusahaan dan pihak lainnya.
“Keputusan ini merupakan hasil dari kesepakatan bersama yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, serikat pekerja, serta pakar,” ucapnya.
Baca Juga: Derita Pekerja di Sulawesi Selatan, UMP Naik Tapi Gaji Tidak Naik
“Dengan kenaikan ini semoga dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja atau buruh di Kalimantan Selatan,” lugasnya.
Berita Terkait
-
Tim Kuasa Hukum Juwita Minta Penyidik Lakukan Tes DNA Guna Mengetahui Sperma di Rahim Jenazah
-
Oknum TNI AL Diduga Bunuh Jurnalis di Kalsel, Legislator PKS Desak PTDH
-
Jurnalis Perempuan Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Menteri PPPA: Hukum Seberat-beratnya
-
Desak TNI Pembunuh Jurnalis di Kalsel Dihukum Berat, TB Hasanuddin: Jangan Ada Impunitas!
-
Mabes TNI Buka Suara, Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita akan Dibongkar Tuntas
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN