SuaraKaltim.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang resmi akan mengusulkan penetapan UMK 2023 senilai 5,69 persen atau naik setara dengan Rp 192.621.
Nilai tersebut tertuang dalam berita acara kesepakatan bersama dengan nomor 01/BAKB/DPKBTG/XI/2022.
Kenaikan itu sesuai dengan kesepakatan hasil rapat bersama antara Disnaker dan Dewan Pengupahan Kota Bontang pada, Selasa (29/11/2022).
Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha mengatakan pembahasan kenaikan UMK sesuai dengan arahan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No.18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023.
"Sudah rapat naiknya 5,69 persen. Jadi UMK Bontang 2023 nanti senilai Rp 3.419.486. Acuan nya dengan perhitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi Kota Bontang," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com di hari yang sama.
Sedangkan untuk UMP Kaltim juga mengalami kenaikan sebanyak 6,20 persen. Nantinya jumlah UMP Kaltim sebesar Rp 3.201.396.
Lebih lanjut, Safa Muha juga menjelaskan penetapan UMK tentunya tidak boleh sedikit dari pada UMP. Perbedaan UMP dan UMK Bontang mencapai Rp 218 ribu. Proses lanjutan usulan penetapan ini akan diteruskan ke Gubernur Kaltim untuk disahkan.
"Alhamdulillah naik. Kita tunggu oenetapan dari Gubernur. Baru sosialisasi ke perusahaan Bontang," lugasnya.
Baca Juga: Segini Rekomendasi Kenaikan UMK 2023 yang Diusulkan Bupati Subang
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
5 Mobil Keluarga Bekas dari Suzuki, Irit dan Tangguh dengan Desain Stylish
-
4 Serum Lokal Terbaik untuk Perawatan Sehari-Hari, Efektif Jaga Kulit Wajah!
-
5 Skincare untuk Skin Barrier di Usia 40 ke Atas, Efektif Jaga Kelembapan
-
Aktif di Bidang Olahraga, Bupati Tanah Laut Sabet Anugerah SIWO Award
-
5 Mobil Hatchback Bekas Terbaik buat Mahasiswa, Stylish dan Ekonomis