SuaraKaltim.id - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang resmi akan mengusulkan penetapan UMK 2023 senilai 5,69 persen atau naik setara dengan Rp 192.621.
Nilai tersebut tertuang dalam berita acara kesepakatan bersama dengan nomor 01/BAKB/DPKBTG/XI/2022.
Kenaikan itu sesuai dengan kesepakatan hasil rapat bersama antara Disnaker dan Dewan Pengupahan Kota Bontang pada, Selasa (29/11/2022).
Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha mengatakan pembahasan kenaikan UMK sesuai dengan arahan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia No.18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum 2023.
Baca Juga: Segini Rekomendasi Kenaikan UMK 2023 yang Diusulkan Bupati Subang
"Sudah rapat naiknya 5,69 persen. Jadi UMK Bontang 2023 nanti senilai Rp 3.419.486. Acuan nya dengan perhitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi Kota Bontang," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com di hari yang sama.
Sedangkan untuk UMP Kaltim juga mengalami kenaikan sebanyak 6,20 persen. Nantinya jumlah UMP Kaltim sebesar Rp 3.201.396.
Lebih lanjut, Safa Muha juga menjelaskan penetapan UMK tentunya tidak boleh sedikit dari pada UMP. Perbedaan UMP dan UMK Bontang mencapai Rp 218 ribu. Proses lanjutan usulan penetapan ini akan diteruskan ke Gubernur Kaltim untuk disahkan.
"Alhamdulillah naik. Kita tunggu oenetapan dari Gubernur. Baru sosialisasi ke perusahaan Bontang," lugasnya.
Berita Terkait
-
Produk UMKM Bisa Go Global Lewat Pertamina UMK Academy
-
Lima UMK Binaan Pelindo Bukukan Transaksi Hingga Rp 324 Juta
-
Pelindo Fasilitasi UMK Buka Akses Pasar Baru
-
Sediakan Toko Khusus di Lingkungan Kantor, PLN Fasilitasi Penjualan dan UMKM Naik Kelas
-
BUMN Ini Catatkan Total Transaksi UMK Binaan Capai Rp648 Juta di Inacraft
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
Terkini
-
BMKG: Hujan 80-90 Persen Berpotensi Guyur Kaltim, Warga Diminta Waspada
-
Cegah Perundungan, DPRD PPU Dorong Kolaborasi Sekolah, Orang Tua, dan Pemerintah
-
Dugaan Pencemaran Laut, PT EUP: Kami Tetap Peduli pada Kesejahteraan Nelayan
-
Peringatan BMKG: Waspadai Dampak Pasang Laut di Pesisir Kaltim pada 2 April 2025
-
Sinergi DPRD dan Pemkab PPU, Stunting Berkurang Hingga 11,55 Persen