SuaraKaltim.id - Kasus suap tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim) yang melibatkan eks anggota Polres Samarinda Aiptu Ismail Bolong sudah memasuki gelar perkara. Dikabarkan, Bareskrim Polri bakal menentukan tersangka.
Keputusan penetapan tersangka tersebut katanya bakal diambil lewat gelar perkara yang sudah dilakukan. Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jendral Pipit Rismanto belum lama ini.
"Nanti kita gelar perkara, segera ini kita tetapkan tersangka langsung," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (04/12/2022).
Ia juga mengungkapkan, hasil gelar perkara akan segera disampaikan. Namun, ia belum bisa mendetilkan soal kasus suap tambang ilegal di Kaltim.
"Tunggu dulu. Sabar ya," katanya.
Ada Unsur Pidana di Perkara
Ia menyatakan, kasus suap tambang ilegal di Kaltim ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Kesimpulannya, penyidik sudah mendapatkan adanya unsur pidana di kasus itu.
Walaupun begitu, ia belum mau memaparkan secara detail soal temuan apa yang membuat penyidik menaikkan kasus suap tambang ilegal di Kaltim ke penyidikan.
Nama Kabareskrim Agus Andrianto Terseret
Baca Juga: Gara-gara Ismail Bolong, Presiden Jokowi Diminta Turun Gunung Selamatkan Polri
Kasus suap tambang batu bara ilegal ini menjadi perhatian publik usai munculnya video pengakuan Ismail Bolong yang viral di media sosial (Medsos). Tepatnya, di awal November kemarin.
Di video itu Ismail Bolong mengakui dirinya menyetorkan uang ke sejumlah petinggi Polri. Salah satunya, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Usai viralnya video tersebut, Ismail Bolong kembali membuat video pernyataan lain. Dirinya membantah pengakuan sebelumnya.
Ia menyatakan video pertama dibuat ketika ia tengah mabuk pada Februari lalu. Ismail Bolong juga mengaku mendapatkan tekanan dari seorang perwira Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Mobil Kecil Boleh Melintas di Jalan Tol IKN saat Nataru, Berikut Ini Jadwalnya
-
Penerapan MBG Berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat
-
Roda Perekonomian UMKM dan Warga Berputar Berkat Program MBG
-
Ribuan Paket MBG Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sumbar
-
Malam Tahun Baru di Balikpapan Lebih Berwarna dengan Pesta 4 Zone Studio