SuaraKaltim.id - Kasus suap tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim) yang melibatkan eks anggota Polres Samarinda Aiptu Ismail Bolong sudah memasuki gelar perkara. Dikabarkan, Bareskrim Polri bakal menentukan tersangka.
Keputusan penetapan tersangka tersebut katanya bakal diambil lewat gelar perkara yang sudah dilakukan. Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jendral Pipit Rismanto belum lama ini.
"Nanti kita gelar perkara, segera ini kita tetapkan tersangka langsung," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (04/12/2022).
Ia juga mengungkapkan, hasil gelar perkara akan segera disampaikan. Namun, ia belum bisa mendetilkan soal kasus suap tambang ilegal di Kaltim.
Baca Juga: Gara-gara Ismail Bolong, Presiden Jokowi Diminta Turun Gunung Selamatkan Polri
"Tunggu dulu. Sabar ya," katanya.
Ada Unsur Pidana di Perkara
Ia menyatakan, kasus suap tambang ilegal di Kaltim ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Kesimpulannya, penyidik sudah mendapatkan adanya unsur pidana di kasus itu.
Walaupun begitu, ia belum mau memaparkan secara detail soal temuan apa yang membuat penyidik menaikkan kasus suap tambang ilegal di Kaltim ke penyidikan.
Nama Kabareskrim Agus Andrianto Terseret
Baca Juga: Belum Kelar Ferdy Sambo-Teddy Minahasa, Citra Polri Dibikin Ambyar Ismail Bolong?
Kasus suap tambang batu bara ilegal ini menjadi perhatian publik usai munculnya video pengakuan Ismail Bolong yang viral di media sosial (Medsos). Tepatnya, di awal November kemarin.
Di video itu Ismail Bolong mengakui dirinya menyetorkan uang ke sejumlah petinggi Polri. Salah satunya, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Usai viralnya video tersebut, Ismail Bolong kembali membuat video pernyataan lain. Dirinya membantah pengakuan sebelumnya.
Ia menyatakan video pertama dibuat ketika ia tengah mabuk pada Februari lalu. Ismail Bolong juga mengaku mendapatkan tekanan dari seorang perwira Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Berita Terkait
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Demi Konten Ekstrem, 5 Fakta Aksi Berbahaya Bule Rusia Naiki KA Batu Bara
-
Kejagung Endus Pihak Lain yang Ikut Kecipratan Duit Suap Vonis Lepas Perkara Korupsi Migor
-
Turis Rusia Nekat! Aksi Gila Naik Kereta Batu Bara Babaranjang Viral!
-
Jadi 'Penghubung' dalam Vonis Ontslag Kasus CPO, Panitera PN Jakpus Kecipratan USD 50 Ribu
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN