SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bakal meluncurkan salah satu fitur yang bisa mempermudah pihak luar untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah Kota Tepian.
Fitur itu nantinya akan menjadi penunjang di website resmi Pemkot Samarinda, yakni https://samarinda.go.id/. Fitur itu adalah Sistem Kerja Sama Daerah Samarinda atau Si Kerja Samarinda.
Melalui fitur di website tersebut, pemohon katanya bisa mengajukan berbagai macam kerja sama tanpa repot. Hal itu disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Kerja Sama Pemkot Samarinda Idfi Septiani, saat dihubungi melalui panggilan telepon.
"Hampir 9 bulan ini, peran kolaborasi meningkat dari berbagai pihak, baik swasta maupun lembaga vertikal pemerintah. Dengan adanya ini (web) perannya sangat besar," ujarnya dikutip Minggu (04/12/2022).
Selain menghemat waktu, dia menjelaskan, beberapa keuntungan bisa diperoleh kedua belah pihak. Berkas yang dikirip bisa dievaluasi secara berkala. Hingga nantinya memperoleh kesepakatan akhir.
"Perjanjian ini kan antara dua belah pihak, kami harapkan semua mendapat untungnya, kita juga jadi tak tenggelam hanya dengan rutinitas untuk bawa proposal, pengecekkan dan evaluasi saja," jelasnya.
Dia menuturkan, fitur ini akan terhubung ke semua layanan di Pemkot Samarinda. Rencananya, fitur tersebut akan diluncurkan pada 12 Desember nanti.
Penyuguhan pilihan layanan diklaim olehnya juga memudahkan para pengguna. Pengguna hanya perlu memilih layanan yang ada dalam lingkup Pemkot Samarinda. Kemudian, situs akan langsung mengarahkan ke proses kerja sama.
"Semua layanan dan semua aspek akan ada di sana. Bahkan mau ngomong urusan parkir bisa kami kerja samakan," tuturnya.
Baca Juga: Fitur Terbaru Fouad WhatsApp Pro APK
Dia menegaskan, langkah ini sendiri diambil Pemkot Samarinda sebagai bentuk pemangkasan birokrasi. Di mana, selama ini dinilai ribet dan membuang banyak waktu serta pengeluaran.
Selain itu, hal tersebut juga menjadi bukti bahwa Pemkot Samarinda mulai mempercayakan digitalisasi dalam mengatur sistem internalnya.
"Nantinya bagi para pemohon bisa mengaksesnya melalui portal resmi samarindakota.co.id atau sikerja.samarindakota.go.id," lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Heboh Mobil Dinas Gubernur Kaltim di Tengah Efisiensi, Prabowo: Kita Selidiki Semua
-
Kritik Tajam Prabowo soal Mobil Dinas Rudy Mas'ud Rp8 M: Mobil Presiden Rp1 Miliar
-
Penumpang Arus Balik di Terminal Samarinda Melonjak Dibanding Arus Mudik
-
BRILink Rieche Endah Jadi Bukti Komitmen BRI untuk Dorong Inklusi Keuangan
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda