SuaraKaltim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bakal meluncurkan salah satu fitur yang bisa mempermudah pihak luar untuk menjalin kerja sama dengan pemerintah Kota Tepian.
Fitur itu nantinya akan menjadi penunjang di website resmi Pemkot Samarinda, yakni https://samarinda.go.id/. Fitur itu adalah Sistem Kerja Sama Daerah Samarinda atau Si Kerja Samarinda.
Melalui fitur di website tersebut, pemohon katanya bisa mengajukan berbagai macam kerja sama tanpa repot. Hal itu disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Kerja Sama Pemkot Samarinda Idfi Septiani, saat dihubungi melalui panggilan telepon.
"Hampir 9 bulan ini, peran kolaborasi meningkat dari berbagai pihak, baik swasta maupun lembaga vertikal pemerintah. Dengan adanya ini (web) perannya sangat besar," ujarnya dikutip Minggu (04/12/2022).
Baca Juga: Fitur Terbaru Fouad WhatsApp Pro APK
Selain menghemat waktu, dia menjelaskan, beberapa keuntungan bisa diperoleh kedua belah pihak. Berkas yang dikirip bisa dievaluasi secara berkala. Hingga nantinya memperoleh kesepakatan akhir.
"Perjanjian ini kan antara dua belah pihak, kami harapkan semua mendapat untungnya, kita juga jadi tak tenggelam hanya dengan rutinitas untuk bawa proposal, pengecekkan dan evaluasi saja," jelasnya.
Dia menuturkan, fitur ini akan terhubung ke semua layanan di Pemkot Samarinda. Rencananya, fitur tersebut akan diluncurkan pada 12 Desember nanti.
Penyuguhan pilihan layanan diklaim olehnya juga memudahkan para pengguna. Pengguna hanya perlu memilih layanan yang ada dalam lingkup Pemkot Samarinda. Kemudian, situs akan langsung mengarahkan ke proses kerja sama.
"Semua layanan dan semua aspek akan ada di sana. Bahkan mau ngomong urusan parkir bisa kami kerja samakan," tuturnya.
Baca Juga: Percaya atau Tidak, Fitur Wajah Manusia Dapat Berubah Secara Alami
Dia menegaskan, langkah ini sendiri diambil Pemkot Samarinda sebagai bentuk pemangkasan birokrasi. Di mana, selama ini dinilai ribet dan membuang banyak waktu serta pengeluaran.
Selain itu, hal tersebut juga menjadi bukti bahwa Pemkot Samarinda mulai mempercayakan digitalisasi dalam mengatur sistem internalnya.
"Nantinya bagi para pemohon bisa mengaksesnya melalui portal resmi samarindakota.co.id atau sikerja.samarindakota.go.id," lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
Terkini
-
Nusantarasa Hadirkan Pengalaman Kuliner Tradisional dengan Sentuhan Modern
-
Tanggal Tua Bukan Masalah! Yuk, Klaim DANA Kaget Hari Ini
-
Cek 3 Link DANA Kaget Bernilai Rp435 Ribu, buat Belanja di Tanggal Tua
-
Daftar 10 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Cek Nomor HP Kamu, Siapa Tahu Beruntung!
-
Siap Jadi Kota Masa Depan, IKN Gaet Developer Swasta