SuaraKaltim.id - Polsek Bontang Selatan berhasil meringkus tersangka perempuan berinisial VS (38) karena terlibat peredaran narkotika jenis sabu.
Dia ditangkap pada Sabtu (3/12/2022) sore di rumahnya, di Jalan Karya Bakti Kelurahan Bontang Lestari. Polisi awalnya mendapat informasi dari masyarakat yang sering melihat gerak-gerik mencurigakan.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengatakan, tersangka merupakan ibu rumah tangga.
Dia ditangkap saat tengah asik bersantai di rumahnya sambil menunggu pelanggan. Saat digrebek polisi langsung mendapatkan 9 poket sabu siap edar.
Total barang bukti sabu seberat 3,81 gram. Dari pengakuan tersangka dia mendapat sabu dari seseorang yang masih ditelusuri keberadaannya.
"Dia seorang IRT. Itu sabu hanya sisa barang yang belum tersebar. Setelah informasi dari masyarakat kami dapat tim langsung mendatangi TKP," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (05/11/2022).
Masih dalam pengakuan tersangka, dia menjual barang haram itu ke kalangan pemuda yang berada di Kelurahan Bontang Lestari saja. Praktik haramnya itu dilakukan untuk menambah perekonomian keluarga dari tersangka.
Selain sabu polisi juga turut menyita ponsel sebagai alat transaksi, sedotan runcing, satu plastik klip besar, dompet kecil, dan uang tunai Rp 50 ribu.
"Pengakuannya sih baru saja. Cuman dia memang sudah masuk dalam Target Operasi kami," sambungnya.
Kini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Bontang Selatan untuk penyelidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka polisi menjerat Pasal 114 atau pasal 112 undang undang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman penjara 20 tahun," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
5 Bedak Padat Murah untuk Kulit Berminyak, Full Coverage dan Tahan Lama
-
5 Sabun Cuci Muka Terbaik untuk Kulit Berminyak, Ampuh Atasi Jerawat
-
6 Perusahaan Konsesi Diajak Lestarikan Biodiversitas Wehea-Kelay
-
Dinsos Kaltim Janji Aktifkan Kepesertaan PBI bagi Pasien Penyakit Kronis
-
3 HP Samsung Tiga Kamera, Kelas Entry Level Harga Mulai 1 Jutaan