Menanggapi hal itu Konsultan Pengawas proyek pembangunan gedung galeri UMKM Provinsi Kaltim Idrus mengaku bahwa IMB dan Amdal Lalin menunggu penerbitan dari Propinsi.
"Kunjungan beliau sudah kami terima dan kami mengajak langsung ke proyek penyampaian beliau menanyakan soal perizinan, dan hal itu masih dalam proses penerbitan dari propinsi termasuk Amdal Lalin," akunya.
Dalam proses pengerjaan, dirinya diminta untuk menghentikan untuk sementara hingga mendapatkan IMB dan Ambdal Lalin. Akan tetapi Idrus meminta surat resmi penghentian proyek tersebut.
"Kemudian saya diminta untuk sementara distop, bahwa penyetopan itu saya tunggu surat resmi tertulis. Sementara pekerjaan masih berlangsung hingga nanti terbitnya surat penyetopan itu," katanya.
Dia menambahkan ketika surat penghentian proyek ada, maka pihaknya akan menghentikan pekerjaan."Kalau beliau menyanggupi maka kami siap kami informasi kan ke instansi terkait, jadi proses tetap berjalan hingga kami menerima surat penyetopan proyek," tandasnya.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!