Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Rabu, 07 Desember 2022 | 16:30 WIB
Daeng Amir saat menunjukkan salah satu sisi bagian rumah yang retak akibat proyek pembangunan gedung UMKM. [Suara.com/Arif Fadillah]

Menanggapi hal itu Konsultan Pengawas proyek pembangunan gedung galeri UMKM Provinsi Kaltim Idrus mengaku bahwa IMB dan Amdal Lalin menunggu penerbitan dari Propinsi.

"Kunjungan beliau sudah kami terima dan kami mengajak langsung ke proyek penyampaian beliau menanyakan soal perizinan, dan hal itu masih dalam proses penerbitan dari propinsi termasuk Amdal Lalin," akunya.

Dalam proses pengerjaan, dirinya diminta untuk menghentikan untuk sementara hingga mendapatkan IMB dan Ambdal Lalin. Akan tetapi Idrus meminta surat resmi penghentian proyek tersebut.

"Kemudian saya diminta untuk sementara distop, bahwa penyetopan itu saya tunggu surat resmi tertulis. Sementara pekerjaan masih berlangsung hingga nanti terbitnya surat penyetopan itu," katanya.

Baca Juga: Yessy Sertifikat Rumah Ogah Ditawari Mahar Seperangkat Alat Salat, Alasannya Bikin Geleng-geleng

Dia menambahkan ketika surat penghentian proyek ada, maka pihaknya akan menghentikan pekerjaan."Kalau beliau menyanggupi maka kami siap kami informasi kan ke instansi terkait, jadi proses tetap berjalan hingga kami menerima surat penyetopan proyek," tandasnya.

Kontributor: Arif Fadillah

Load More