SuaraKaltim.id - Cidera yang dialami penyerang Borneo FC Mathues Pato belum diketahui apakah parah atau tidak. Pemeriksaan untuk mendeteksi cidera itu masih dilakukan.
Untuk diketahui, pemain berdarah Brasil itu ditarik keluar pada menit ke-11 saat Pesut Etam menghadapi Persija Jakarta di Stadion Sultan Agung, Bantul, pada Selasa (06/12/202) kemarin.
“Saat ini sudah dilakukan terapi oleh fisioterapi. Dari sisi medis juga sudah diberi obat-obatan yang tepat buat Pato,” ujar Dokter Tim Hilda Khoirun Nisa dikutip dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Kamis (08/12/2022).
“Rencana masih akan dilakukan pemeriksaan penunjang, tapi ya masih proses,” lanjutnya.
Khoirun Nisa juga belum bisa memastikan, apakah top skor liga 1 musim ini itu bisa diturunkan saat menghadapi PSIS Semarang di stadion Maguwoharjo Sleman, Jumat (09/12/2022) besok
“Soal kapan dia bisa bermain lagi, kami masih mengevaluasi. Target kami secepatnya. Mohon doa dari masyarakat Samarinda agar Pato bisa cepat kembali,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!