SuaraKaltim.id - Sejumlah barang bukti yang berhubungan dengan kasus tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim) disita Direktrorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri. Kepimilikan barang bukti tersebut, tak lain dan tak bukan punya Ismail Bolong.
Hal itu disampaikan Kabag Penum Humas Polri Kombes Nurul Azizah. Ia mengatakan, barang bukti yang disita ialah 36 unit dump truck. Puluhan unit itu dipakai buat mengangkut batu bara hasil penambangan ilegal milik Ismail Bolong.
Katanya, penyidik ikut menyita 2 ekskavator yang dipakai saat kegiatan tambang ilegal. Tak cuma itu, tumpukan batu bara hasil penambangan ilegal juga ada.
"Tiga unit Handphone berbagai Merk, berikut sim card, tiga buah buku tabungan dari berbagai Bank, dan bundel rekening koran," jelasnya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (11/12/2022).
Ia menjelaskan, penyitaan itu dilakukan penyidik berasal dari 3 tempat kejadian perkara (TKP) penambangan ilegal. Ia menyebut, 2 dari 3 lokasi itu ialah Terminal Khusus (Tersus) PT Makaramma Timur Energi (MTE).
Lokasinya, terletak di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak serta Lokasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT Santan Batubara (SB).
"Stock Room atau Lokasi Penyimpanan Batubara Hasil Penambangan Ilegal yang juga termasuk dalam PKP2B PT Santan Batubara," bebernya.
Atas perbuatannya, Ismail Bolong dan dua orang lainnya dijerat dengan Pasal 158 dan Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.
"Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar," ujarnya.
Baca Juga: Ini Dia Beberapa Fakta Terkait Ledakan Tambang Batu Bara Sawahlunto
Ismail Bolong menjadi perbincangan usai mengaku sebagai pengepul batu bara ilegal di Kaltim dan menyebut ada aliran dana kepada sejumlah anggota Polri.
Salah satunya, Ismail pernah mengaku memberikan uang koordinasi dengan total Rp6 miliar ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Namun, beberapa waktu setelah membuat pengakuan itu, Ismail justru menyampaikan permintaan maaf kepada Agus. Ia mengatakan saat itu di bawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu masih menjabat sebagai Karopaminal Polri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif