SuaraKaltim.id - Fitur Sistem Kerja Sama Daerah Samarinda atau Si Kerja Samarinda sudah resmi diluncurkan Pemerintah Kota Tepian. Peluncuran itu dilakukan pada Kamis (15/12/2022) lalu oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Untuk diketahui, fitur tersebut merupakan hasil inovasi serta pengembangan pemerintah kota (Pemkot) untuk memudahkan layanan kerja sama antar daerah. Fitur itu dikembangkan oleh bagian Kerja sama Sekretariat Kota Samarinda.
Kabarnya, perencanaan fitur tersebut butuh waktu sekitar 1 bulan. Tapi, pembuatan sistemnya menelan waktu sampai 7 minggu. Fitur Si Kerja Samarinda ini bisa diakses di sikerja.samarindakota.go.id.
Si Kerja Samarinda memuat semua proses serta tahapan bisnis penyelenggaraan kerja sama antar daerah. Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung BRI Liga 1 Hari Ini: Bali United Vs Borneo FC, PSM Makassar Vs Madura United
Dua aturan tersebut mengatur tata cara kerja sama daerah satu dengan lainnya. Pihak ketiga, lalu penjelasan soal Perda Nomor 7 tahun 2020 soal kerja sama daerah.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Kerja Sama Sekretariat Kota Samarinda, Idfi Septiani. Dia mengatakan, alasan merancang sistem Si Kerja lantaran ada peningkatan tawaran kerja sama di Kota Peradaban.
Dia menyebut hal itu terjadi selama 9 bulan terakhir. Menurutnya, hal itu tak lepas dari Kota Samarinda yang merupakan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan salah satu kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN).
"Daya tarik bagi daerah lain agar bisa melakukan kesepakatan di berbagai bidang melalui hubungan kerjasama," ucapnya, dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (18/12/2022).
Dia menerangkan, fitur Si Kerja Samarinda punya 7 keunggulan. Keunggulannya yakni, bisa diakses secara online, mudah, sederhana, transparan, akuntabel, reliability dan responsif.
Baca Juga: Link Live Streaming Borneo FC vs PSS Sleman di Liga 1
Dia mengklaim, fitur ini bisa bermanfaat agar memudahkan fasiltasi penyelenggaraan kerja sama daerah. Khususnya dengan memantau proses tersebut.
Berita Terkait
-
BRI Liga 1: Borneo FC Menangi Derby Kalimantan, Matheus Pato on Fire!
-
Momen Gibran Dicubit Warga saat Berkunjung ke Samarinda
-
Hujan-hujanan Tunggu Gibran, Warga Samarinda Kecewa Cuma Dapat Buku: Dulu Jokowi Kasih Uang!
-
Sama-Sama Telan Biaya Besar, Tugu Pesut Samarinda Dibandingkan dengan Kantor Desa Rancah Ciamis
-
Diduga Terkait Korupsi, Rumah Awang Faroek di Samarinda Digeledah KPK
Terpopuler
- Sejak Dulu Dituntut ke Universitas, Kunjungan Gibran ke Kampus Jadi Sorotan: Malah Belum Buka
- Maharani Dituduh Rogoh Rp 10 Miliar Agar Nikita Mirzani Dipenjara, Bunda Corla Nangis
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Kini Ngekos, Nunung Harus Bayar Cicilan Puluhan Juta Rupiah ke Bank
- Maharani Kemala Jawab Kabar Guyur Rp10 Miliar Biar Nikita Mirzani Ditahan: Kalian Pikir Gak Capek?
Pilihan
-
Dompet Aman, Perut Kenyang: 7 Rekomendasi Bukber Hemat di Jogja
-
Steve Saerang: Revolusi AI Setara Penemuan Mesin Uap!
-
Prediksi Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia: Emil Audero-Ole Romeny Saling Sikut?
-
Naturalisasi Emil Audero Cs Dapat Kritik Pedas, Erick Thohir Disebut Absurd
-
Cetak Sejarah, Yokohama Marinos Bangga Sandy Walsh Dipanggil ke Timnas Indonesia
Terkini
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 13 Maret 2025
-
Lapas Bontang Akui Narapidana Meninggal dengan Luka, Investigasi Berlanjut
-
Beda Pemandangan Pulau Jawa dan Kalimantan dari Atas Langit, Netizen: Yang Asli Ada Sawitnya
-
Kebijakan Baru! Golden Visa IKN Kini Bisa Diajukan dengan Investasi Mulai US$5 Juta
-
Benarkah Daus Meninggal Karena Penyakit? Keluarga Curigai Dugaan Penyiksaan di Lapas