SuaraKaltim.id - Fitur Sistem Kerja Sama Daerah Samarinda atau Si Kerja Samarinda sudah resmi diluncurkan Pemerintah Kota Tepian. Peluncuran itu dilakukan pada Kamis (15/12/2022) lalu oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Untuk diketahui, fitur tersebut merupakan hasil inovasi serta pengembangan pemerintah kota (Pemkot) untuk memudahkan layanan kerja sama antar daerah. Fitur itu dikembangkan oleh bagian Kerja sama Sekretariat Kota Samarinda.
Kabarnya, perencanaan fitur tersebut butuh waktu sekitar 1 bulan. Tapi, pembuatan sistemnya menelan waktu sampai 7 minggu. Fitur Si Kerja Samarinda ini bisa diakses di sikerja.samarindakota.go.id.
Si Kerja Samarinda memuat semua proses serta tahapan bisnis penyelenggaraan kerja sama antar daerah. Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Dua aturan tersebut mengatur tata cara kerja sama daerah satu dengan lainnya. Pihak ketiga, lalu penjelasan soal Perda Nomor 7 tahun 2020 soal kerja sama daerah.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Kerja Sama Sekretariat Kota Samarinda, Idfi Septiani. Dia mengatakan, alasan merancang sistem Si Kerja lantaran ada peningkatan tawaran kerja sama di Kota Peradaban.
Dia menyebut hal itu terjadi selama 9 bulan terakhir. Menurutnya, hal itu tak lepas dari Kota Samarinda yang merupakan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan salah satu kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN).
"Daya tarik bagi daerah lain agar bisa melakukan kesepakatan di berbagai bidang melalui hubungan kerjasama," ucapnya, dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (18/12/2022).
Dia menerangkan, fitur Si Kerja Samarinda punya 7 keunggulan. Keunggulannya yakni, bisa diakses secara online, mudah, sederhana, transparan, akuntabel, reliability dan responsif.
Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung BRI Liga 1 Hari Ini: Bali United Vs Borneo FC, PSM Makassar Vs Madura United
Dia mengklaim, fitur ini bisa bermanfaat agar memudahkan fasiltasi penyelenggaraan kerja sama daerah. Khususnya dengan memantau proses tersebut.
"Memudahkan pemantauan proses fasilitasi kerja sama dan monitoring serta pencarian data, dan juga seluruh proses kerjasama tercatat secara digital,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Andi Harun mengatakan hadirnya fitur tersebut diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang lebih dinamis serta profesional. Khususnya, dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi agar mendukung kinerja pelayanan pemerintah ke publik.
Ia menyatakan, Pemkot Samarinda lewat Perumda sudah melakukan langkah kerja sama dengan berbagai bidang. Mulai dari bidang bisnis treding batu bara sampai kerja sama dengan daerah lain soal penyediaan bahan pangan.
“Karena tidak ada yang bisa kerja hebat sendiri tanpa adanya kerja sama. Jadi kuncinya di sini adalah kolaborasi dan bersinergi yang bisa membuat kita kuat dan bertahan,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes, Mohon Maaf Pintu Klub Sudah Ditutup
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Resmi! Thijs Dallinga Pemain Termahal Timnas Indonesia 1 Detik Usai Naturalisasi
- 32 Tahun Bungkam, Mantan Suami Ancam Bongkar 'Kartu AS' Yuni Shara Usai Dituduh KDRT
- Makin Menguat, Striker Cetak 3 Gol di Serie A Liga Italia Dinaturalisasi Bersama Mauro Zijlstra
Pilihan
-
Persija Jakarta Bisa Lampaui Persib di Super League 2025/2026? Eks MU Beri Tanggapan
-
Tiga Hari Merosot Tajam, Harga Saham BBCA Diramal Tembus Segini
-
Fungsi PPATK di Tengah Isu Pemblokiran Rekening 'Nganggur'
-
Fenomena Rojali & Rohana Bikin Heboh Ritel, Bos Unilever Santai
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari Ini
Terkini
-
BRI Catat Laba Rp26,53 Triliun Berkat Transformasi dan Penguatan Fundamental Bisnis
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!