SuaraKaltim.id - Fitur Sistem Kerja Sama Daerah Samarinda atau Si Kerja Samarinda sudah resmi diluncurkan Pemerintah Kota Tepian. Peluncuran itu dilakukan pada Kamis (15/12/2022) lalu oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Untuk diketahui, fitur tersebut merupakan hasil inovasi serta pengembangan pemerintah kota (Pemkot) untuk memudahkan layanan kerja sama antar daerah. Fitur itu dikembangkan oleh bagian Kerja sama Sekretariat Kota Samarinda.
Kabarnya, perencanaan fitur tersebut butuh waktu sekitar 1 bulan. Tapi, pembuatan sistemnya menelan waktu sampai 7 minggu. Fitur Si Kerja Samarinda ini bisa diakses di sikerja.samarindakota.go.id.
Si Kerja Samarinda memuat semua proses serta tahapan bisnis penyelenggaraan kerja sama antar daerah. Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Dua aturan tersebut mengatur tata cara kerja sama daerah satu dengan lainnya. Pihak ketiga, lalu penjelasan soal Perda Nomor 7 tahun 2020 soal kerja sama daerah.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Kerja Sama Sekretariat Kota Samarinda, Idfi Septiani. Dia mengatakan, alasan merancang sistem Si Kerja lantaran ada peningkatan tawaran kerja sama di Kota Peradaban.
Dia menyebut hal itu terjadi selama 9 bulan terakhir. Menurutnya, hal itu tak lepas dari Kota Samarinda yang merupakan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan salah satu kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN).
"Daya tarik bagi daerah lain agar bisa melakukan kesepakatan di berbagai bidang melalui hubungan kerjasama," ucapnya, dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (18/12/2022).
Dia menerangkan, fitur Si Kerja Samarinda punya 7 keunggulan. Keunggulannya yakni, bisa diakses secara online, mudah, sederhana, transparan, akuntabel, reliability dan responsif.
Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung BRI Liga 1 Hari Ini: Bali United Vs Borneo FC, PSM Makassar Vs Madura United
Dia mengklaim, fitur ini bisa bermanfaat agar memudahkan fasiltasi penyelenggaraan kerja sama daerah. Khususnya dengan memantau proses tersebut.
"Memudahkan pemantauan proses fasilitasi kerja sama dan monitoring serta pencarian data, dan juga seluruh proses kerjasama tercatat secara digital,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Andi Harun mengatakan hadirnya fitur tersebut diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang lebih dinamis serta profesional. Khususnya, dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi agar mendukung kinerja pelayanan pemerintah ke publik.
Ia menyatakan, Pemkot Samarinda lewat Perumda sudah melakukan langkah kerja sama dengan berbagai bidang. Mulai dari bidang bisnis treding batu bara sampai kerja sama dengan daerah lain soal penyediaan bahan pangan.
“Karena tidak ada yang bisa kerja hebat sendiri tanpa adanya kerja sama. Jadi kuncinya di sini adalah kolaborasi dan bersinergi yang bisa membuat kita kuat dan bertahan,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
7 Mobil Bekas Ground Clearance Tinggi: Aman Banjir, Nyaman di Segala Medan
-
5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
-
Xiaomi 17 Ultra Segera Diluncurkan: Kamera Leica, Chip Snapdragon 8 Elite Gen 5
-
4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
-
6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat