SuaraKaltim.id - Fitur Sistem Kerja Sama Daerah Samarinda atau Si Kerja Samarinda sudah resmi diluncurkan Pemerintah Kota Tepian. Peluncuran itu dilakukan pada Kamis (15/12/2022) lalu oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Untuk diketahui, fitur tersebut merupakan hasil inovasi serta pengembangan pemerintah kota (Pemkot) untuk memudahkan layanan kerja sama antar daerah. Fitur itu dikembangkan oleh bagian Kerja sama Sekretariat Kota Samarinda.
Kabarnya, perencanaan fitur tersebut butuh waktu sekitar 1 bulan. Tapi, pembuatan sistemnya menelan waktu sampai 7 minggu. Fitur Si Kerja Samarinda ini bisa diakses di sikerja.samarindakota.go.id.
Si Kerja Samarinda memuat semua proses serta tahapan bisnis penyelenggaraan kerja sama antar daerah. Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Dua aturan tersebut mengatur tata cara kerja sama daerah satu dengan lainnya. Pihak ketiga, lalu penjelasan soal Perda Nomor 7 tahun 2020 soal kerja sama daerah.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Kerja Sama Sekretariat Kota Samarinda, Idfi Septiani. Dia mengatakan, alasan merancang sistem Si Kerja lantaran ada peningkatan tawaran kerja sama di Kota Peradaban.
Dia menyebut hal itu terjadi selama 9 bulan terakhir. Menurutnya, hal itu tak lepas dari Kota Samarinda yang merupakan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan salah satu kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN).
"Daya tarik bagi daerah lain agar bisa melakukan kesepakatan di berbagai bidang melalui hubungan kerjasama," ucapnya, dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (18/12/2022).
Dia menerangkan, fitur Si Kerja Samarinda punya 7 keunggulan. Keunggulannya yakni, bisa diakses secara online, mudah, sederhana, transparan, akuntabel, reliability dan responsif.
Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung BRI Liga 1 Hari Ini: Bali United Vs Borneo FC, PSM Makassar Vs Madura United
Dia mengklaim, fitur ini bisa bermanfaat agar memudahkan fasiltasi penyelenggaraan kerja sama daerah. Khususnya dengan memantau proses tersebut.
"Memudahkan pemantauan proses fasilitasi kerja sama dan monitoring serta pencarian data, dan juga seluruh proses kerjasama tercatat secara digital,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Andi Harun mengatakan hadirnya fitur tersebut diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang lebih dinamis serta profesional. Khususnya, dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi agar mendukung kinerja pelayanan pemerintah ke publik.
Ia menyatakan, Pemkot Samarinda lewat Perumda sudah melakukan langkah kerja sama dengan berbagai bidang. Mulai dari bidang bisnis treding batu bara sampai kerja sama dengan daerah lain soal penyediaan bahan pangan.
“Karena tidak ada yang bisa kerja hebat sendiri tanpa adanya kerja sama. Jadi kuncinya di sini adalah kolaborasi dan bersinergi yang bisa membuat kita kuat dan bertahan,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
DPR Dorong Optimalisasi KIHT untuk Pasarkan Rokok Legal
-
DPR Tekankan Nilai Tambah Logam Tanah Jarang Harus Dinikmati di Tanah Air
-
1.000 Koperasi Terlibat, Pemerintah Perkuat Rantai Pasok MBG
-
Rote Ndao Jadi Garda Depan, PDIP Mantapkan Konsolidasi Selatan Nusantara
-
Tito: Pendidikan dan Inovasi Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap