SuaraKaltim.id - Fitur Sistem Kerja Sama Daerah Samarinda atau Si Kerja Samarinda sudah resmi diluncurkan Pemerintah Kota Tepian. Peluncuran itu dilakukan pada Kamis (15/12/2022) lalu oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun.
Untuk diketahui, fitur tersebut merupakan hasil inovasi serta pengembangan pemerintah kota (Pemkot) untuk memudahkan layanan kerja sama antar daerah. Fitur itu dikembangkan oleh bagian Kerja sama Sekretariat Kota Samarinda.
Kabarnya, perencanaan fitur tersebut butuh waktu sekitar 1 bulan. Tapi, pembuatan sistemnya menelan waktu sampai 7 minggu. Fitur Si Kerja Samarinda ini bisa diakses di sikerja.samarindakota.go.id.
Si Kerja Samarinda memuat semua proses serta tahapan bisnis penyelenggaraan kerja sama antar daerah. Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Dua aturan tersebut mengatur tata cara kerja sama daerah satu dengan lainnya. Pihak ketiga, lalu penjelasan soal Perda Nomor 7 tahun 2020 soal kerja sama daerah.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Kerja Sama Sekretariat Kota Samarinda, Idfi Septiani. Dia mengatakan, alasan merancang sistem Si Kerja lantaran ada peningkatan tawaran kerja sama di Kota Peradaban.
Dia menyebut hal itu terjadi selama 9 bulan terakhir. Menurutnya, hal itu tak lepas dari Kota Samarinda yang merupakan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan salah satu kota penyangga Ibu Kota Negara (IKN).
"Daya tarik bagi daerah lain agar bisa melakukan kesepakatan di berbagai bidang melalui hubungan kerjasama," ucapnya, dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (18/12/2022).
Dia menerangkan, fitur Si Kerja Samarinda punya 7 keunggulan. Keunggulannya yakni, bisa diakses secara online, mudah, sederhana, transparan, akuntabel, reliability dan responsif.
Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung BRI Liga 1 Hari Ini: Bali United Vs Borneo FC, PSM Makassar Vs Madura United
Dia mengklaim, fitur ini bisa bermanfaat agar memudahkan fasiltasi penyelenggaraan kerja sama daerah. Khususnya dengan memantau proses tersebut.
"Memudahkan pemantauan proses fasilitasi kerja sama dan monitoring serta pencarian data, dan juga seluruh proses kerjasama tercatat secara digital,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Andi Harun mengatakan hadirnya fitur tersebut diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang lebih dinamis serta profesional. Khususnya, dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi agar mendukung kinerja pelayanan pemerintah ke publik.
Ia menyatakan, Pemkot Samarinda lewat Perumda sudah melakukan langkah kerja sama dengan berbagai bidang. Mulai dari bidang bisnis treding batu bara sampai kerja sama dengan daerah lain soal penyediaan bahan pangan.
“Karena tidak ada yang bisa kerja hebat sendiri tanpa adanya kerja sama. Jadi kuncinya di sini adalah kolaborasi dan bersinergi yang bisa membuat kita kuat dan bertahan,” ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
DBD Renggut 11 Korban, Pemprov Kaltim Terapkan Aturan Baru Diagnosis Cepat
-
Dukung Kawasan IKN, Pemprov Kaltim Salurkan Insentif Guru dan Penjaga Rumah Ibadah di PPU
-
Uang Tunai Ludes Rp168 Juta, Sales Dealer Diduga Tipu Warga Bontang
-
Polres Bontang Amankan Pria 30 Tahun Pelaku Asusila terhadap Anak di Bawah Umur
-
Bukan Sekadar Bedah Rumah, RTLH di PPU Jadi Investasi Sosial untuk IKN