Safa Muha juga mengerti dengan kondisi tersebut, pihak pengusaha juga harus menjelaskan kepada para pekerjanya agar tidak terjadi mis komunikasi.
"Kalau perusahaan yang sudah menggaji diatas UMK tidak boleh dikurangi. Karena itu pelanggaran. Tetapi jumlah UMK tidak berlaku bagi pelaku UMKM," ujarnya.
Dikonfirnasi terpisah Ketua FSKEP Bontang Supriyadi ikut memberikan tanggapan. Ia berharap, perusahaan bisa menerapkan nilai UMK yang baru.
Apalagi, ketetapan itu sudah berdasarkan kesepakatan Dewan Pengupahan Kota Bontang. Baik dari pekerja maupun pengusaha.
Baca Juga: Luna Maya Tanya Alasan Gisella Anastasia Jatuh Hati ke Rino Soedarjo: Perhatian Banget
"Kami sebagai serikat buruh tentu selalu pro aktif melakukan diskusi kepada anggota pekerja. Jadi perusahaan juga harus menghargai hasil ketetapan UMK baru," lugasnya.
Berita Terkait
-
Hengkang dari SM Entertainment, Yeri Red Velvet Rela Kehilangan Gaji Rp 26 Miliar
-
Meninggal di Usia 87 Tahun, Segini Kekayaan Manoj Kumar yang Tembus Ratusan Miliar
-
UMK Academy Berikan Begitu Banyak Manfaat Bagi UMKM, Termasuk Kirim Produk Go Global!
-
Jadi Musuh Utama di Film Avengers, Gaji Robert Downey Tembus Rp825 Miliar
-
Produk UMKM Bisa Go Global Lewat Pertamina UMK Academy
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN