SuaraKaltim.id - Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Bontang merilis peringatan dini soal gelombang tinggi selama 7 hari ke depan.
Hal itu menindaklanjuti instruksi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tentang Gelombang Tinggi di Selat Karimata, dan Sekitaran Pulau Jawa.
Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli KSOP Kelas II Bontang Muchlis mengatakan, sejak kemarin sudah sekitar 10 kapal yang diminta untuk tidak berlayar.
Karena tujuan kapal tersebut ialah, Surabaya, Semarang, Ambon, dan sekitaran Pulau Jawa lainnya. Ada juga beberapa kapal tongkang tanpa muatan.
"Kalau tinggi ombak 1,5 meter untuk jenis kapal tradisional yang secara peralatan sederhana bisa saja berlayar. Misalnya hari ini ada kapal tongkang mau berangkat namun tidak jadi karena gelombang di atas rata-rata," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Kamis (29/12/2022).
Lebih lanjut, informasi soal gelombang tinggi bisa terupdate setiap 6 jam sekali. Pun demikian, pengumuman ini bersifat tentatif dapat berubah setiap saat.
Untuk diketahui saat ini ketinggian ombak justru mencapai 4 meter untuk di bentang laut jawa. Begitu juga pada perairan jawa bagian timur, utara dan tengah itu ombak masih sangat besar.
"Saat dinyatakan aman mereka dipersilahkan untuk berangkat. Waktu perubahan biasanya setiap 6 jam sekali," sambungnya.
Kemudian, untuk rute Bontang ke Sulawesi Selatan (Sulsel), khususnya Awerange masih aman. Bahkan, dari informasi KSOP jadwal keberangkatan PT Pelni juga telah berlayar semua tanpa ada hambatan.
Baca Juga: Dihantam Gelombang Laut Tinggi, Kapal Crane Bass Ark Shiloh Karam di Perairan Babel
Mungkin saja pada tujuan pelabuhan selanjutnya ada instruksi lain. Misalnya mereka yang akan berangkat ke Makassar, kondisi ombak disana juga terbilang tinggi.
"Kalau ke Selatan relatif aman makanya seperti kapal Roro, atau kapal penumpang tujuan Awerange aman," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!