SuaraKaltim.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) menemukan adanya permasalahan ketidakpatuhan pada aspek pelaksanaan pekerjaan yang berdampak signifikan terhadap pengelolaan belanja di RSUD Abdul Wahab Sjahranie.
Penemuan itu terkait pengadaan obat dan alat kesehatan yang tak sesuai ketentuan. Hal itu disampaikan BPK Kaltim saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) soal Laporan Kinerja dan Kepatuhan semester II tahun 2022 ke Kepala Daerah dan Ketua DPRD di Kaltim.
Kabar itu lantas viral di media sosial (Medsos) Instagram. Salah satu yang mengunggah adalah @beritaterkinismr. Admin dari akun tersebut juga memberikan keterangan di unggahan fotonya.
Disebutkan, BPK ungkap temuan dengan nilai fantastis di rumah sakit merah tersebut. Yakni Rp 3,33 miliar.
"Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ungkap Temuan Rp 3,33 Miliar di RSUD AWS," lugasnya.
Tanggapan publik
Publik yang melihat unggahan itu lantas ramai memberikan tanggapan di kolom komentar akun tersebut. Banyak dari mereka yang meminta penemuan itu segera diusut secara tuntas.
"Usut tuntas jgn hanya sekedar berita," ucap @kera*****.
"Lagi nunggu ada kantor pemerintahan yg terbakar ," kata @anca*****.
Baca Juga: BPK RI Temukan Ada Masalah di Dinkes Karawang, Apa Itu?
"Yakiiinnnn 3,3M ajaa? ," tanya @anes*****.
"Usut sampai tuntas, mobil dan rumahnya pada bagus2," lanjut @supa*****.
"Tangkap aja oknum yg merusak AWS.....sdh pelayanan paling buruk klu sdh BPJS," sambat @saba*****.
"Nah... Org maka antri... Kasiand RS . .. Kasian dgn rakyat," tambah @ires*****.
"Ketulahan dg kary2x pank, banyak dipotong kanan kiri jasa2 perawat tu kasian, gaji ga seberapa, Isentif potong kanan kiri dllx... Ga percaya hanya segitu temuanx, lebih itu klo mo main jujur semuax... Maklum negeri dongeng jd ceritax bikin ngantuk ga lama melek dn ngantuk lg... Sdh biasa," beber @beda*****.
"Beeeehhh rumah sakit provinsi plat merah korupsi, ku sumpahi ikm yang korupsi kena sakit stroke," lugas @ris_*****.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Kaltim Diminta Waspada Potensi Kemarau Juni-Agustus 2026
-
4 Sepatu Running Lokal yang Populer, Nyaman Maksimal buat Lari Harian
-
Kasus Korupsi Tambang Rp500 Miliar, Eks Kadistamben Kutai Kartanegara Ditahan
-
BRI Sepakat Tebar Dividen Rp52,1 Triliun, Cek Jadwal Detail dan Pembagiannya