SuaraKaltim.id - Dikabarkan, 3 investor siap membangun hunian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pertahanan Keamanan (Hankam) di Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara.
Ketiga investor tersebut yakni PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon), Konsorsium CCFG Corp – PT Risjadson Brunsfield Nusantara (CCFG-RBN), dan Korea Land and Housing Corporation (KLHC).
Hal itu disampaikan Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, mengatakan bahwa tiga perusahan tersebut sudah mendapatkan Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP) atau Letter to Proceed (LTP) dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Saat ini tercatat ada 59 pelaku usaha dari berbagai sektor yang sudah mengirimkan Letter of Intent untuk berinvestasi di IKN yang sedang kami proses dan kami yakin jumlah tersebut akan terus bertambah,” ujarnya, melansir dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (03/01/2023).
“Dari jumlah tersebut, 3 pelaku usaha sudah mendapatkan SIPP untuk membangun hunian ASN/Hankam. Semoga proses selanjutnya dapat segera tuntas dan bisa langsung tancap gas di awal tahun 2023 ini,” ucapnya.
Selanjutnya, para investor akan melakukan studi kelayakan yang komprehensif dengan mencakup konsep desain, ruang lingkup proyek, dan rekomendasi teknologi yang mengoptimalkan project life cycle cost.
“Penting untuk dipahami, para investor tersebut sekarang harus menyusun studi kelayakan dan akan diserahkan ke Pemerintah paling lambat enam bulan kemudian. Jadi dengan adanya izin, bukan berarti langsung membangun,” tuturnya.
Hunian yang dibangun 3 investor, diperkirakan akan menampung kurang lebih 14.500 ASN dan Hankam di 184 tower yang berada di beberapa area, yaitu Pusat Pelayanan WP1A-1, Pemerintahan Timur WP1A-1, Hunian TNI WP1A-1, dan WP1B Tahap 1.
Ketiga investor tersebut ditargetkan untuk menuntaskan pekerjaannya pada 2024 nanti. Sehingga, dapat beroperasi pada Agustus-Desember 2024.
Baca Juga: Kantongi Rp26,82 Triliun Modal Asing, Ganjar Pranowo Buka Peluang Tarik Investor Asing Pada 2023
Total nilai investasi dari ketiga investor tersebut adalah sekitar Rp 41 triliun dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Berikut adalah rincian nilai investasinya, Summarecon sebesar 1,67 triliun rupiah, RBN-CCFG sebesar Rp 30,8 triliun dan KLHC sebesar Rp 8,65 triliun.
“Melalui skema KPBU dipastikan negara dan investor akan mendapatkan keuntungan yang fair, jadi tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya.
Sekretaris Perusahaan Summarecon, Agung Jemmy Kusnadi mengungkapkan, pihaknya sangat bangga dapat terlibat dalam pembangunan di IKN. Apalagi, memberikan dampak positif bagi ekonomi
“IKN Nusantara adalah proyek bersejarah dan kami bangga dapat menjadi bagian dari sejarah Indonesia,” katanya.
Wakil Direktur Utama Risjadson Brunsfield Nusantara, Abdulbar M Mansoer, menambahkan bahwa konsorsium tertarik untuk berinvestasi di IKN karena melihat perencanaannya sudah sangat matang dan komprehensif.
“Saya yakin akan banyak investor baik dari dalam negeri, asing atau konsorsium yang akan menanamkan modalnya untuk pembangunan IKN Nusantara,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 8 Agustus: Klaim Pain Tendo, Diamond, dan SG2
- Eks BIN: Ada Rapat Tertutup Bahas Proklamasi Negara Riau Merdeka
- Siapa Pembuat Film Animasi Merah Putih One For All yang Tuai Kontroversi?
- Saat Kibarkan One Piece Dianggap Ancaman, Warung Madura Ini Viral Jadi 'Musuh Dunia'
- 47 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Agustus: Dapatkan Skin Itachi dan Parafal
Pilihan
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
-
Christian Adinata Juara Thailand International Series 2025: Comeback Epik Sang Tunggal Putra
-
PSG Tendang Gianluigi Donnarumma, Manchester United Siap Tangkap
-
Persib Sikat Semen Padang, Bojan Hodak Senang Tapi Belum Puas: Lini Depan Jadi Sorotan
-
Senyum Manis Jay Idzes Tanda Tangan Kontrak dengan Sassuolo
Terkini
-
Jelang IKN Berkembang, Bupati PPU Tegaskan ASN Wajib Bebas dari Jual Beli Jabatan
-
Sakti Gemas: Satu Aplikasi, Semua Layanan Pemprov Kaltim dalam Genggaman
-
KaltimKaltara Satukan Kekuatan Ekspor, Sasar 33 Negara
-
Basuki Hadimuljono: Jangan Ciderai Proses Besar Pembangunan IKN
-
Polisi Bontang Tak Larang Bendera One Piece Berkibar, Tapi Ada Batasnya