SuaraKaltim.id - MF pemuda 24 tahun asal Bogor, Jawa Barat (Jabar) yang merupakan pengemudi Honda Jazz merah dipastikan dalam keadaan mabuk minuman beralkohol. Sebelum terjun ke laut di Ruko Bandar Balikpapan, ia terlebih dulu pergi ke salah satu klub malam.
Setelah dari klub malam MF yang mabuk miras itu mengendarai mobil dengan nomor polisi KT 1720 LQ. Ia diduga melaju kencang hingga menabrak tembok pembatas Ruko Bandar yang langsung berbatasan dengan rumah warga. Rumah tersebut mengalami kerusakan karena benturan yang keras.
Dari sana ia diduga dalam keadaan panik yang kemudian melaju ke arah jalan tengah antara Ocean Resto dengan Eat Boss Ruko Bandar. Seketika mobil itu terjun ke laut yang membuat MF meninggal dunia setelah dievakuasi Basarnas Balikpapan pada Senin (02/01/2023) dinihari.
"Ya, MF sempat pergi ke klub malam dan dipastikan dalam pengaruh alkohol," ujar Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Ropiyani kepada jurnalis media ini, dikutip Rabu (04/01/2023).
Mobil yang dikendarai tersebut merupakan movil mobil sewaan. MF yang merupakan anak buah kapal di salah satu perusahaan pelayaran menyewa mobil tersebut di kawasan pelabuhan Semayang Balikpapan.
"Biasanya pemilik mobil ini memang menyewakan mobil tersebut dan sering mangkal di pelabuhan Semayang," tambah Ropiyani.
Saat ini jenazah MF pun sudah dijemput keluarga dan dipulangkan ke kampung halamannya. Selain itu pihak keluarga MF juga sudah mengganti segala kerugian yang dialami pemilik mobil, ruko, hingga rumah warga yang ditabrak.
"Uang ganti rugi sudah diserahkan ke pemilik mobil, begitu juga dengan ganti rugi kerusakan dinding rumah warga," ujar Ropiyani.
Diberitakan sebelumnya, MF ditemukan tewas di dalam mobil yang tercebur di laut belakang Ruko Bandar Balikpapan, Senin (2/1/2023) dinihari.
Baca Juga: Setelah Jokowi Singgung soal Tanggul Laut, Heru Budi Kumpulkan Anak Buahnya
Sebelum tercebur ke laut, mobil honda jazz merah itu sempat menghantam tembok rumah warga sekitar. Jenazah MF pun baru bisa dievakuasi tim SAR gabungan pada Senin (2/1/2023) pukul 06.00 Wita.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
Terkini
-
CEK FAKTA: PBB Disebut Intervensi DPR Indonesia, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Prabowo Akan Bubarkan DPR Jika Tak Sahkan UU Perampasan Aset
-
CEK FAKTA: Undang-Undang Perampasan Aset Disahkan Prabowo
-
CEK FAKTA: Pendaftaran PPPK Paruh Waktu 2025 Bisa Lewat Tautan Facebook
-
CEK FAKTA: Klaim Sahroni Marah ke Polisi Usai Rumahnya Dijarah