SuaraKaltim.id - Kaburnya 11 tahanan Polresta Balikpapan beberapa waktu lalu perlahan mulai terungkap. Dugaan kuat adanya peran orang lain dalam turut membuat kaburnya tahanan terbukti. Yakni adanya peran seorang wanita berinisial N yang tak lain merupakan istri dari B salah satu tahanan yang kabur.
N diduga kuat menyelundupkan gergaji dan membantu suaminya B kabur, sebelum ditangkap di Teluk Pandan, Minggu (1/1/2023) pagi lalu. N pun ditangkap bersama suaminya dan D tahanan lainnya di tempat yang sama.
Kepolisian menetapkan N sebagai tersangka. N diduga kuat jadi orang yang menyelundupkan gergaji besi ke dalam tahanan. Selain menyelundupkan gergaji yang kemudian digunakan untuk memotong teralis ventilasi, N juga turut membantu sang suami, B dan rekannya, D dalam pelariannya.
"Kami tetapkan N sebagai tersangka dan sudah kami amankan di Mapolresta Balikpapan," kata Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Thirdy Hadmiarso, dikutip Minggu (08/01/2023).
Berdasarkan keterangan yang didapatkan polisi, N menyelundupkan gergaji besi tersebut dengan diselipkan di dalam baju. Itu dilakukannya saat hendak membesuk suaminya, B.
"Hasil pemeriksaan, N mengaku menyelipkan gergaji di dalam baju ganti untuk suaminya yaitu tahanan B," jelas Thirdy.
Usai mendapatkan gergaji tersebut, B langsung melancarkan aksinya dengan memotong tralis ventilasi ruang tahanan. Dia tak sendiri, melainkan dibantu dengan 10 tahanan lainnya secara bergantian.
Ditambahkan Thirdy saat ini pihaknya telah menggali keterangan dari N. Terkait bagaimana caranya dia bisa menyelundupkan gergaji masuk ke ruang tahanan.
"Saat ini pemeriksaan masih terus kami lakukan," kata Thirdy.
Karena perbuatannya N kini dibui bersama suaminya. Dia dijerat dengan Pasal 19 UU Nomor 12 tahun 2022 jo Pasal 223 KUHP dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan.
Diberitakan sebelumnya kepolisian sudah menangkap tujuh dari sebelas tahanan yang kabur pada Sabtu (31/12/2022) dinihari. Mereka ditangkap dengan waktu yang berbeda-beda.
Tiga tahanan pertama ditangkap tak lama selepas melarikan diri pada Sabtu (31/12/2022) sekitar pukul 03.00 Wita. Polisi lalu kembali menangkap dua tahanan di Teluk Pandan, Kutim, pada Minggu (01/01/2023) pagi.
Selain menangkap dua tahanan, polisi turut mengamankan N, istri salah satu tahanan karena diduga membantu pelarian sang suami. Yang terbaru, polisi kembali menangkap dua tahanan kabur pada Selasa (03/01/2023) malam kemarin di kawasan Handil.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat