SuaraKaltim.id - Kaburnya 11 tahanan Polresta Balikpapan beberapa waktu lalu perlahan mulai terungkap. Dugaan kuat adanya peran orang lain dalam turut membuat kaburnya tahanan terbukti. Yakni adanya peran seorang wanita berinisial N yang tak lain merupakan istri dari B salah satu tahanan yang kabur.
N diduga kuat menyelundupkan gergaji dan membantu suaminya B kabur, sebelum ditangkap di Teluk Pandan, Minggu (1/1/2023) pagi lalu. N pun ditangkap bersama suaminya dan D tahanan lainnya di tempat yang sama.
Kepolisian menetapkan N sebagai tersangka. N diduga kuat jadi orang yang menyelundupkan gergaji besi ke dalam tahanan. Selain menyelundupkan gergaji yang kemudian digunakan untuk memotong teralis ventilasi, N juga turut membantu sang suami, B dan rekannya, D dalam pelariannya.
"Kami tetapkan N sebagai tersangka dan sudah kami amankan di Mapolresta Balikpapan," kata Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Thirdy Hadmiarso, dikutip Minggu (08/01/2023).
Berdasarkan keterangan yang didapatkan polisi, N menyelundupkan gergaji besi tersebut dengan diselipkan di dalam baju. Itu dilakukannya saat hendak membesuk suaminya, B.
"Hasil pemeriksaan, N mengaku menyelipkan gergaji di dalam baju ganti untuk suaminya yaitu tahanan B," jelas Thirdy.
Usai mendapatkan gergaji tersebut, B langsung melancarkan aksinya dengan memotong tralis ventilasi ruang tahanan. Dia tak sendiri, melainkan dibantu dengan 10 tahanan lainnya secara bergantian.
Ditambahkan Thirdy saat ini pihaknya telah menggali keterangan dari N. Terkait bagaimana caranya dia bisa menyelundupkan gergaji masuk ke ruang tahanan.
"Saat ini pemeriksaan masih terus kami lakukan," kata Thirdy.
Karena perbuatannya N kini dibui bersama suaminya. Dia dijerat dengan Pasal 19 UU Nomor 12 tahun 2022 jo Pasal 223 KUHP dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan.
Diberitakan sebelumnya kepolisian sudah menangkap tujuh dari sebelas tahanan yang kabur pada Sabtu (31/12/2022) dinihari. Mereka ditangkap dengan waktu yang berbeda-beda.
Tiga tahanan pertama ditangkap tak lama selepas melarikan diri pada Sabtu (31/12/2022) sekitar pukul 03.00 Wita. Polisi lalu kembali menangkap dua tahanan di Teluk Pandan, Kutim, pada Minggu (01/01/2023) pagi.
Selain menangkap dua tahanan, polisi turut mengamankan N, istri salah satu tahanan karena diduga membantu pelarian sang suami. Yang terbaru, polisi kembali menangkap dua tahanan kabur pada Selasa (03/01/2023) malam kemarin di kawasan Handil.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
Terkini
-
PPU Genjot Retribusi Pelabuhan untuk Kawasan Penyangga IKN
-
MBG Basi di SMA 13 Samarinda: Bau, Ulat, dan Imbauan Tutup Mulut
-
Kaltim Hapus Praktik Mark Up dan Program Fiktif, Gubernur Ingatkan OPD
-
22 Kasus Campak Muncul, Pemkab PPU Perkuat Imunisasi di Wilayah IKN
-
Pemprov Kaltim Perjuangkan DBH, Angkat Isu Beban Ekologis dan Sosial