SuaraKaltim.id - Kaburnya 11 tahanan Polresta Balikpapan beberapa waktu lalu perlahan mulai terungkap. Dugaan kuat adanya peran orang lain dalam turut membuat kaburnya tahanan terbukti. Yakni adanya peran seorang wanita berinisial N yang tak lain merupakan istri dari B salah satu tahanan yang kabur.
N diduga kuat menyelundupkan gergaji dan membantu suaminya B kabur, sebelum ditangkap di Teluk Pandan, Minggu (1/1/2023) pagi lalu. N pun ditangkap bersama suaminya dan D tahanan lainnya di tempat yang sama.
Kepolisian menetapkan N sebagai tersangka. N diduga kuat jadi orang yang menyelundupkan gergaji besi ke dalam tahanan. Selain menyelundupkan gergaji yang kemudian digunakan untuk memotong teralis ventilasi, N juga turut membantu sang suami, B dan rekannya, D dalam pelariannya.
"Kami tetapkan N sebagai tersangka dan sudah kami amankan di Mapolresta Balikpapan," kata Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Thirdy Hadmiarso, dikutip Minggu (08/01/2023).
Berdasarkan keterangan yang didapatkan polisi, N menyelundupkan gergaji besi tersebut dengan diselipkan di dalam baju. Itu dilakukannya saat hendak membesuk suaminya, B.
"Hasil pemeriksaan, N mengaku menyelipkan gergaji di dalam baju ganti untuk suaminya yaitu tahanan B," jelas Thirdy.
Usai mendapatkan gergaji tersebut, B langsung melancarkan aksinya dengan memotong tralis ventilasi ruang tahanan. Dia tak sendiri, melainkan dibantu dengan 10 tahanan lainnya secara bergantian.
Ditambahkan Thirdy saat ini pihaknya telah menggali keterangan dari N. Terkait bagaimana caranya dia bisa menyelundupkan gergaji masuk ke ruang tahanan.
"Saat ini pemeriksaan masih terus kami lakukan," kata Thirdy.
Karena perbuatannya N kini dibui bersama suaminya. Dia dijerat dengan Pasal 19 UU Nomor 12 tahun 2022 jo Pasal 223 KUHP dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan.
Diberitakan sebelumnya kepolisian sudah menangkap tujuh dari sebelas tahanan yang kabur pada Sabtu (31/12/2022) dinihari. Mereka ditangkap dengan waktu yang berbeda-beda.
Tiga tahanan pertama ditangkap tak lama selepas melarikan diri pada Sabtu (31/12/2022) sekitar pukul 03.00 Wita. Polisi lalu kembali menangkap dua tahanan di Teluk Pandan, Kutim, pada Minggu (01/01/2023) pagi.
Selain menangkap dua tahanan, polisi turut mengamankan N, istri salah satu tahanan karena diduga membantu pelarian sang suami. Yang terbaru, polisi kembali menangkap dua tahanan kabur pada Selasa (03/01/2023) malam kemarin di kawasan Handil.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah
-
Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur
-
Siapa Ratu Tisha? Didorong Jadi Ketum PSSI Pasca Kegagalan Timnas U-23
-
6 Rekomendasi HP dengan Kamera Canggih untuk Konten Kreator 2025
-
4 Rekomendasi HP Murah Vivo Memori Besar, Harga Terjangkau Sudah Spek Dewa
Terkini
-
IKN Dibuka Lebar untuk Dunia: Basuki Tegaskan Komitmen Investasi Sehat dan Berkelanjutan
-
BMKG Ingatkan Kaltim: Kemarau Basah Bisa Picu Karhutla dan Krisis Air
-
Seno Aji Tegaskan FKDM sebagai Mitra Strategis Jaga Keamanan Wilayah
-
Revisi UU IKN Mengemuka, DPRD Kaltim: Jangan Gegabah Ubah Aturan!
-
Ketika Elpiji Harus Diantar dengan Ketinting: Cerita Distribusi Energi di Mahulu