SuaraKaltim.id - Kaburnya 11 tahanan Polresta Balikpapan beberapa waktu lalu perlahan mulai terungkap. Dugaan kuat adanya peran orang lain dalam turut membuat kaburnya tahanan terbukti. Yakni adanya peran seorang wanita berinisial N yang tak lain merupakan istri dari B salah satu tahanan yang kabur.
N diduga kuat menyelundupkan gergaji dan membantu suaminya B kabur, sebelum ditangkap di Teluk Pandan, Minggu (1/1/2023) pagi lalu. N pun ditangkap bersama suaminya dan D tahanan lainnya di tempat yang sama.
Kepolisian menetapkan N sebagai tersangka. N diduga kuat jadi orang yang menyelundupkan gergaji besi ke dalam tahanan. Selain menyelundupkan gergaji yang kemudian digunakan untuk memotong teralis ventilasi, N juga turut membantu sang suami, B dan rekannya, D dalam pelariannya.
"Kami tetapkan N sebagai tersangka dan sudah kami amankan di Mapolresta Balikpapan," kata Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Thirdy Hadmiarso, dikutip Minggu (08/01/2023).
Berdasarkan keterangan yang didapatkan polisi, N menyelundupkan gergaji besi tersebut dengan diselipkan di dalam baju. Itu dilakukannya saat hendak membesuk suaminya, B.
"Hasil pemeriksaan, N mengaku menyelipkan gergaji di dalam baju ganti untuk suaminya yaitu tahanan B," jelas Thirdy.
Usai mendapatkan gergaji tersebut, B langsung melancarkan aksinya dengan memotong tralis ventilasi ruang tahanan. Dia tak sendiri, melainkan dibantu dengan 10 tahanan lainnya secara bergantian.
Ditambahkan Thirdy saat ini pihaknya telah menggali keterangan dari N. Terkait bagaimana caranya dia bisa menyelundupkan gergaji masuk ke ruang tahanan.
"Saat ini pemeriksaan masih terus kami lakukan," kata Thirdy.
Karena perbuatannya N kini dibui bersama suaminya. Dia dijerat dengan Pasal 19 UU Nomor 12 tahun 2022 jo Pasal 223 KUHP dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan.
Diberitakan sebelumnya kepolisian sudah menangkap tujuh dari sebelas tahanan yang kabur pada Sabtu (31/12/2022) dinihari. Mereka ditangkap dengan waktu yang berbeda-beda.
Tiga tahanan pertama ditangkap tak lama selepas melarikan diri pada Sabtu (31/12/2022) sekitar pukul 03.00 Wita. Polisi lalu kembali menangkap dua tahanan di Teluk Pandan, Kutim, pada Minggu (01/01/2023) pagi.
Selain menangkap dua tahanan, polisi turut mengamankan N, istri salah satu tahanan karena diduga membantu pelarian sang suami. Yang terbaru, polisi kembali menangkap dua tahanan kabur pada Selasa (03/01/2023) malam kemarin di kawasan Handil.
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Kaltim Hadapi Tantangan Backlog 591 Ribu KK, Program Rumah Subsidi Digenjot
-
BKSDA Kaltim Lepasliarkan Orang Utan yang Viral Melintas di Jalan
-
Kawat Medis Tertinggal Dalam Jantung, Dugaan Malpraktik di RSUD Samarinda
-
PHRI Kritik Gubernur Rudy Mas'ud yang Utamakan Hotel BUMD untuk Kegiatan Dinas
-
Rudy Mas'ud Arahkan Kegiatan ke Hotel BUMD, Dinas Pariwisata Ungkap Alasannya