- Seorang warga meninggal usai terlibat kecelakaan dengan bus di Sangatta.
- Korban pengendara motor itu tewas seketika di tempat kejadian perkara.
- Bus yang kecelakaan merupakan kendaraan milik perusahaan batu bara.
SuaraKaltim.id - Seorang warga meninggal dunia usai terlibat kecelakaan dengan bus karyawan perusahaan tambang batu bara terbesar di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menyatakan kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Yos Sudarso IV Road 9 setelah Kantor PMI Kecamatan Sangatta Utara Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 20.15 WITA.
"Begitu menerima laporan melalui Call Center 110, personel Polres Kutim segera bergerak cepat ke TKP untuk memberikan bantuan penanganan awal serta mengevakuasi korban," kata Kapolres dikutip dari Antara, Kamis (29/1/2026).
Insiden tersebut melibatkan satu unit bus Mercedes Benz warna putih sebagai kendaraan operasional PT KPC bernomor polisi L 7646 UA dengan satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125.
Akibat benturan keras, pengendara sepeda motor berinisial A (25) meninggal dunia seketika di tempat kejadian perkara. Korban mengalami luka berat pada bagian dada dan leher setelah tubuhnya masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.
Berdasarkan hasil olah TKP, kecelakaan bermula saat bus yang dikemudikan Abdul Asis melaju dari arah Bengalon dengan kecepatan sedang. Pada saat bersamaan, sepeda motor korban datang dari arah kiri bus dengan kecepatan yang terbilang cukup tinggi.
Korban diduga kehilangan kendali alias oleng saat berupaya menghindari lubang yang menganga di badan jalan. Upaya penghindaran tersebut gagal sehingga korban terjatuh dan masuk ke jalur lintasan bus hingga terjadi kecelakaan fatal.
Fauzan menjelaskan bahwa kondisi jalan di lokasi kejadian memang diketahui sempit dan berlubang sehingga rawan kecelakaan. Situasi diperparah dengan kondisi malam hari dan arus lalu lintas yang cukup ramai yang memengaruhi jarak pandang pengendara.
Jasad korban selanjutnya dievakuasi oleh petugas menuju RSUD Kudungga Sangatta untuk penanganan medis lebih lanjut. Sementara itu, bus perusahaan tidak mengalami kerusakan, sedangkan sepeda motor korban mengalami lecet pada bodi depan kanan.
Polres Kutai Timur merespons cepat dengan mengerahkan personel Pamapta Regu III, Piket Laka Lantas, dan Sat Samapta ke lokasi. Petugas kepolisian langsung melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi untuk mencegah kemacetan panjang pascakejadian.
Pendataan terhadap saksi-saksi mata di lokasi juga dilakukan sebagai bagian dari prosedur operasional standar penyelidikan. Kapolres mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan yang rusak.
"Keselamatan adalah yang utama, kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan terutama pada malam hari," tegas AKBP Fauzan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Senin 16 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Minggu 15 Maret 2026
-
5 Mobil Bekas untuk Angkutan Lebaran, Bodi Bongsor Muat Banyak Barang Bawaan
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Minggu 15 Maret 2026
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Sabtu 14 Maret 2026