- Seorang warga meninggal usai terlibat kecelakaan dengan bus di Sangatta.
- Korban pengendara motor itu tewas seketika di tempat kejadian perkara.
- Bus yang kecelakaan merupakan kendaraan milik perusahaan batu bara.
SuaraKaltim.id - Seorang warga meninggal dunia usai terlibat kecelakaan dengan bus karyawan perusahaan tambang batu bara terbesar di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menyatakan kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Yos Sudarso IV Road 9 setelah Kantor PMI Kecamatan Sangatta Utara Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 20.15 WITA.
"Begitu menerima laporan melalui Call Center 110, personel Polres Kutim segera bergerak cepat ke TKP untuk memberikan bantuan penanganan awal serta mengevakuasi korban," kata Kapolres dikutip dari Antara, Kamis (29/1/2026).
Insiden tersebut melibatkan satu unit bus Mercedes Benz warna putih sebagai kendaraan operasional PT KPC bernomor polisi L 7646 UA dengan satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125.
Akibat benturan keras, pengendara sepeda motor berinisial A (25) meninggal dunia seketika di tempat kejadian perkara. Korban mengalami luka berat pada bagian dada dan leher setelah tubuhnya masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.
Berdasarkan hasil olah TKP, kecelakaan bermula saat bus yang dikemudikan Abdul Asis melaju dari arah Bengalon dengan kecepatan sedang. Pada saat bersamaan, sepeda motor korban datang dari arah kiri bus dengan kecepatan yang terbilang cukup tinggi.
Korban diduga kehilangan kendali alias oleng saat berupaya menghindari lubang yang menganga di badan jalan. Upaya penghindaran tersebut gagal sehingga korban terjatuh dan masuk ke jalur lintasan bus hingga terjadi kecelakaan fatal.
Fauzan menjelaskan bahwa kondisi jalan di lokasi kejadian memang diketahui sempit dan berlubang sehingga rawan kecelakaan. Situasi diperparah dengan kondisi malam hari dan arus lalu lintas yang cukup ramai yang memengaruhi jarak pandang pengendara.
Jasad korban selanjutnya dievakuasi oleh petugas menuju RSUD Kudungga Sangatta untuk penanganan medis lebih lanjut. Sementara itu, bus perusahaan tidak mengalami kerusakan, sedangkan sepeda motor korban mengalami lecet pada bodi depan kanan.
Polres Kutai Timur merespons cepat dengan mengerahkan personel Pamapta Regu III, Piket Laka Lantas, dan Sat Samapta ke lokasi. Petugas kepolisian langsung melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi untuk mencegah kemacetan panjang pascakejadian.
Pendataan terhadap saksi-saksi mata di lokasi juga dilakukan sebagai bagian dari prosedur operasional standar penyelidikan. Kapolres mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan yang rusak.
"Keselamatan adalah yang utama, kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan terutama pada malam hari," tegas AKBP Fauzan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Benarkah Kursi Pijat Rp125 Juta untuk Gubernur Rudy Mas'ud? Sekda Kaltim Membantah
-
Pasutri Bengis Ditangkap, Bunuh 5 Orang Satu Keluarga di Batas Kalteng-Kaltim
-
Laba BRI Melonjak 13,7% Jadi Rp15,5 Triliun, Momentum Kinerja Positif Terjaga
-
Rudy Mas'ud Minta Maaf, Anggota DPRD Kaltim Ungkit Kebijakan Pro Rakyat
-
Rehab Interior Balai Kota Samarinda Telan Rp17,6 Miliar, Andi Harun Klarifikasi