SuaraKaltim.id - Anggota DPRD Kaltim Masykur Sarmian tidak setuju dengan rencana Gubernur Isran Noor yang hendak memberikan uang pensiun.
Menurutnya, pemberian uang pensiun untuk anggota DPRD Kaltim tidak perlu. Alasannya uang pensiun tidak memberikan manfaat langsung ke masyarakat.
“Saya tidak terlalu memikirkan itu (uang pensiun). Kecuali kalau misalnya pemberian dana pensiun itu berpengaruh langsung bagi kemaslahatan masyarakat. Itu bagus,” tegasnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (12/01/2023).
Meski tidak sepakat, niat baik dari Gubernur Isran Noor menurutnya perlu diapresiasi. Namun efeknya terhadap anggota DPRD Kaltim juga akan menimbulkan risiko.
“Lebih baik (uang pensiun) diarahkan untuk meningkatkan dan mendukung upaya menyejahterakan masyarakat. Terutama mendukung, membiayai sektor-sektor perekonomian yang saat ini sedang bertumbuh. Itu yang saya dukung,” tuturnya.
Dia menyebut, uang pensiun untuk anggota DPRD Kaltim bisa dialokasikan untuk hal-hal yang lebih penting dan mendesak. Jika diberikan pada anggota DPRD Kaltim justru tidak terlalu penting.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji asal Fraksi Gerindra mengungkapkan rencana pembuatan pergub uang pensiun itu adalah rencana yang baik. Menurutnya, pekerjaan yang diemban DPRD Kaltim juga kurang lebih sama dengan DPR RI.
“Bedanya kami di daerah, DPR RI di pusat. Jadi, kami menyambut baik rencana gubernur menerbitkan pergub tersebut,” jelas Seno.
Kendati menyambut baik, Seno juga menyebut perlu adanya telaah lebih lanjut terkait uang pensiun tersebut. Nominal yang diberikan juga harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
Baca Juga: Fantastis! Kaltim Salurkan KUR Rp 4,2 Triliun, 2 Sektor Ini yang Diprioritaskan
“Untuk saat ini, kemampuan keuangan daerah sudah memadai. Kalau saat ini sudah cukup lah. Dan saya yakin tahun depan pun APBD akan bertambah. Apalagi sekarang didukung IKN,” ujarnya.
Sebelumnya Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan keinginan untuk membuat peraturan gubernur (pergub) terkait pemberian dana pensiun bagi anggota DPRD Kaltim. Rencana Isran Noor ini menuai respons beragam dari publik. Ada yang pro dan ada yang kontra.
Pernyataan terkait rencana dibuat pergub itu disampaikan Isran Noor saat memberikan pidato di rapat paripurna DPRD Kaltim dengan agenda HUT Pemprov Kaltim ke-66 pada 5 Januari 2023. Pergub tersebut, ujar Isran, sebagai bentuk apresiasi penghargaan dan tanda kasih sayang kepada anggota DPRD Kaltim.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menunggu janji Isran Noor tersebut dan berharap segera ditunaikan.
“Mudah-mudahan sesuai dengan janji gubernur, DPRD Kaltim akan dapat uang pensiun. Kami berterima kasih, ini artinya ada kerja sama antara eksekutif dan legislatif. Ini juga untuk seluruh masyarakat Kaltim,” ungkap Hasan pasca rapat paripurna pada 5 Januari 2023 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
DPR Dorong Optimalisasi KIHT untuk Pasarkan Rokok Legal
-
DPR Tekankan Nilai Tambah Logam Tanah Jarang Harus Dinikmati di Tanah Air
-
1.000 Koperasi Terlibat, Pemerintah Perkuat Rantai Pasok MBG
-
Rote Ndao Jadi Garda Depan, PDIP Mantapkan Konsolidasi Selatan Nusantara
-
Tito: Pendidikan dan Inovasi Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap