SuaraKaltim.id - Anggota DPRD Kaltim Masykur Sarmian tidak setuju dengan rencana Gubernur Isran Noor yang hendak memberikan uang pensiun.
Menurutnya, pemberian uang pensiun untuk anggota DPRD Kaltim tidak perlu. Alasannya uang pensiun tidak memberikan manfaat langsung ke masyarakat.
“Saya tidak terlalu memikirkan itu (uang pensiun). Kecuali kalau misalnya pemberian dana pensiun itu berpengaruh langsung bagi kemaslahatan masyarakat. Itu bagus,” tegasnya, melansir dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Kamis (12/01/2023).
Meski tidak sepakat, niat baik dari Gubernur Isran Noor menurutnya perlu diapresiasi. Namun efeknya terhadap anggota DPRD Kaltim juga akan menimbulkan risiko.
“Lebih baik (uang pensiun) diarahkan untuk meningkatkan dan mendukung upaya menyejahterakan masyarakat. Terutama mendukung, membiayai sektor-sektor perekonomian yang saat ini sedang bertumbuh. Itu yang saya dukung,” tuturnya.
Dia menyebut, uang pensiun untuk anggota DPRD Kaltim bisa dialokasikan untuk hal-hal yang lebih penting dan mendesak. Jika diberikan pada anggota DPRD Kaltim justru tidak terlalu penting.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji asal Fraksi Gerindra mengungkapkan rencana pembuatan pergub uang pensiun itu adalah rencana yang baik. Menurutnya, pekerjaan yang diemban DPRD Kaltim juga kurang lebih sama dengan DPR RI.
“Bedanya kami di daerah, DPR RI di pusat. Jadi, kami menyambut baik rencana gubernur menerbitkan pergub tersebut,” jelas Seno.
Kendati menyambut baik, Seno juga menyebut perlu adanya telaah lebih lanjut terkait uang pensiun tersebut. Nominal yang diberikan juga harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
Baca Juga: Fantastis! Kaltim Salurkan KUR Rp 4,2 Triliun, 2 Sektor Ini yang Diprioritaskan
“Untuk saat ini, kemampuan keuangan daerah sudah memadai. Kalau saat ini sudah cukup lah. Dan saya yakin tahun depan pun APBD akan bertambah. Apalagi sekarang didukung IKN,” ujarnya.
Sebelumnya Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan keinginan untuk membuat peraturan gubernur (pergub) terkait pemberian dana pensiun bagi anggota DPRD Kaltim. Rencana Isran Noor ini menuai respons beragam dari publik. Ada yang pro dan ada yang kontra.
Pernyataan terkait rencana dibuat pergub itu disampaikan Isran Noor saat memberikan pidato di rapat paripurna DPRD Kaltim dengan agenda HUT Pemprov Kaltim ke-66 pada 5 Januari 2023. Pergub tersebut, ujar Isran, sebagai bentuk apresiasi penghargaan dan tanda kasih sayang kepada anggota DPRD Kaltim.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menunggu janji Isran Noor tersebut dan berharap segera ditunaikan.
“Mudah-mudahan sesuai dengan janji gubernur, DPRD Kaltim akan dapat uang pensiun. Kami berterima kasih, ini artinya ada kerja sama antara eksekutif dan legislatif. Ini juga untuk seluruh masyarakat Kaltim,” ungkap Hasan pasca rapat paripurna pada 5 Januari 2023 lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Gubernur Rudy Mas'ud Sebut ASN Luar Daerah Bisa Isi Jabatan Strategis
-
Ribuan Warga Tertipu Ajang Lari Samarinda Half Marathon
-
BRI Dorong PMI Naik Kelas, Fokus Kembangkan Usaha Produktif di Daerah
-
Perkuat Intermediasi Perbankan, BRI Optimalkan Dana SAL bagi Pertumbuhan Ekonomi Nasional