SuaraKaltim.id - Berakhir sudah pelarian Heryanto (43) alias Wicang. Warga Kota Tepian yang selama 7 tahun menjadi buron itu, akhirnya diringkus oleh jajaran Satreskoba Polresta Samarinda lantaran telah melakukan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.
Wicang yang telah digelandang ke Mako Polresta Samarinda itu diamankan bersama dengan barang bukti berupa 10 gram sabu di Jalan Kebahagiaan, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, pada Rabu (11/01/2023) lalu.
Setelah diamankan, barulah diketahui bahwa Wicang berhasil kabur dibantu oleh rekannya usai sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, pada 15 Desember 2015 silam.
Kasat Reskoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani mengaku bahwa pihaknya tak mengetahui jika Wicang ternyata sudah menjadi buronan Kejari Samarinda selama 7 tahun.
"Kami tahunya ketika dia (Wicang) kami amankan. Setelah diperiksa dan koordinasi dengan kejaksaan, ternyata dia adalah terdakwa yang berhasil kabur," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskoba, Kompol Ricky Ricardo Sibarani, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Minggu (15/01/2023).
Upaya kepolisian mengamankan Wicang juga tak lepas dari peran warga yang lebih dulu melaporkan aktivitas yang selama ini dilakukan buronan tersebut.
"Seperti biasa dapat laporan masyarakat, kami lalu ke kediamannya dan dapat ada barang buktinya," ungkapnya.
Dari penangkapan itu, Wicang kemudian langsung diserahkan Satreskoba Polresta Samarinda ke Kejari Samarinda untuk menjalani proses perkara sebelumnya.
"Sudah diserahkan. Dia (Wicang) menjalani vonis yang belum dijalani," pungkasnya.
Baca Juga: Gelapkan Rp 56 Miliar, Buron Interpol Asal Ceko Dipulangkan dari Bali Malam Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi