SuaraKaltim.id - Berakhir sudah pelarian Heryanto (43) alias Wicang. Warga Kota Tepian yang selama 7 tahun menjadi buron itu, akhirnya diringkus oleh jajaran Satreskoba Polresta Samarinda lantaran telah melakukan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.
Wicang yang telah digelandang ke Mako Polresta Samarinda itu diamankan bersama dengan barang bukti berupa 10 gram sabu di Jalan Kebahagiaan, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, pada Rabu (11/01/2023) lalu.
Setelah diamankan, barulah diketahui bahwa Wicang berhasil kabur dibantu oleh rekannya usai sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, pada 15 Desember 2015 silam.
Kasat Reskoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani mengaku bahwa pihaknya tak mengetahui jika Wicang ternyata sudah menjadi buronan Kejari Samarinda selama 7 tahun.
"Kami tahunya ketika dia (Wicang) kami amankan. Setelah diperiksa dan koordinasi dengan kejaksaan, ternyata dia adalah terdakwa yang berhasil kabur," ucap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskoba, Kompol Ricky Ricardo Sibarani, disadur dari Presisi.co--Jaringan Suara.com, Minggu (15/01/2023).
Upaya kepolisian mengamankan Wicang juga tak lepas dari peran warga yang lebih dulu melaporkan aktivitas yang selama ini dilakukan buronan tersebut.
"Seperti biasa dapat laporan masyarakat, kami lalu ke kediamannya dan dapat ada barang buktinya," ungkapnya.
Dari penangkapan itu, Wicang kemudian langsung diserahkan Satreskoba Polresta Samarinda ke Kejari Samarinda untuk menjalani proses perkara sebelumnya.
"Sudah diserahkan. Dia (Wicang) menjalani vonis yang belum dijalani," pungkasnya.
Baca Juga: Gelapkan Rp 56 Miliar, Buron Interpol Asal Ceko Dipulangkan dari Bali Malam Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!