SuaraKaltim.id - Bukannya tobat, pria yang tinggal di Jalan Mulawarman Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur ini justru kembali masuk bui. Menghirup udara bebas rupanya tidak dimanfaatkan FR untuk menyudahi aksi kejahatan yang pernah dilakukan pada 2015.
FR tertangkap basah saat hendak menjual narkotika jenis sabu di kawasan Manggar Balikpapan Timur. Pria kelahiran Majene itu cukup berani dalam menjual sabu.
Yakni dengan sistem dari pintu ke pintu atau door to door. Dia berjalan kaki dari Manggar hingga Lamaru. Seperti salesman pada umumnya.
Pria 42 tahun itu ditangkap saat membawa 8 paket sabu. Sebelumnya dia sudah menyiapkan 19 paket sabu, laku 11 paket. Satu paketnya dia jual kepada pelanggannya dengan harga Rp 200 ribu per paket. Setiap paket seberat 0,25 gram.
"Dari keterangan tersangka FR, dia mengaku beli sabu ini dari pria berinisial RS. Saat ini RS sudah kita tetapkan sebagai DPO," kata Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Timur IPDA Wirawan Trisanadi Prawira, dikutip Rabu (18/01/2023).
Ditambahkan Wirawan, FR membeli sabu dengan harga Rp 1,9 juta. Setelah membelinya dia kemudian membagi dalam 19 paket sabu dengan berat masing-masing paket 0,25 gram.
Ulah FR akhirnya terhenti setelah Tim Opsnal Polsek Balikpapan Timur mengendus tindakannya pada Selasa (10/1/2023). Berbekal informasi dari warga, FR diringkus polisi di kawasan Jalan Mulawarman. “FR kami tangkap di Jalan Mulawarman saat akan menjual sabu,” kata Wirawan.
Selain mengamankan 8 paket sabu yang belum terjual, polisi juga mengamankan satu handphone dan korek gas berwarna kuning. Selain mengedarkan sabu, FR juga sebagai pemakai. Dia pun kini harus masuk kembali mendekam di balik jeruji besi.
FR dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca Juga: Detik-detik Polsek Tambora Bekuk Pengedar Narkoba Jaringan Lapas, 2,31 Kg Sabu Disita
Kontributor: Arif Fadillah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Mitra, Yayasan dan Kepala SPPG Diminta Mengurus SLHS
-
Satpol PP Bongkar Prostitusi Modus 'Kopi Pangku' di Perbatasan Samarinda
-
Pemprov Kaltim Nyatakan Komitmen Reforestasi Hutan Berkelanjutan
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026