SuaraKaltim.id - Gubernur Kaltim Isran Noor memastikan, akhir tahun ini tak ada pemberhentian atau pemecatan terhadap tenaga honorer. Hal itu ia sampaikan usai menemui Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas.
Ia yang juga menjabat sebagai Ketua Asosias Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menyampaikan, semua pemprov sudah sepakat agar tak ada pemberhentian untuk tenaga honor di instansi-instansi pemerintah dalam beberapa tahun ke depan.
“Tidak akan ada dulu pemberhentian atau pemecatan atau PHK (tenaga honor). Itu aja,” tegasnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (20/01/2023).
Usai pertemuan itu, disampaikan Isran Noor APPSI, Apeksi, dan Apkasi akan mencari rumusan terbaik. Semua itu demi penyelesaian persoalan tenaga honor.
Prinsipnya, semua bersepakat tidak akan ada pemberhentian tenaga honor, hingga ditemukan rumusan terbaik untuk nasib para tenaga non-ASN tersebut.
Namun demikian, belum diungkap secara terbuka solusi sementara yang sudah disepakati dan akan ditindaklanjuti. Yang pasti katanya, opsi pengangkatan seluruh tenaga honor menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga tidak memungkinkan bagi keuangan negara.
Sebaliknya, pemberhentian tenaga non-ASN secara keseluruhan pun tidak mungkin dilakukan karena berpotensi menimbulkan gejolak dan terhambatnya penyelenggaraan pelayanan publik.
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, pihaknya masih mencari alternatif terbaik untuk tenaga-tenaga non-ASN di seluruh Indonesia. Dalam pertemuan dengan asosiasi sudah mulai mengerucut beberapa alternatif yang nanti akan dirumuskan ulang terkait nasib honorer yang sebelumnya bakal di-PHK akhir tahun ini.
Ketua Apeksi Bima Arya menyampaikan, pihaknnya sudah melihat ada titik terang dan titik temu terkait nasib tenaga honorer. Saat ini tinggal diturunkan secara bersama-sama dalam payung regulasi. Rincian terkait isu pembiayaan, pembagian porsi pusat dan daerah.
“Timeline sepertinya akan cepat karena proses ini harus diakselerasi,” kata wali kota Bogor tersebut.
Sekjen Apkasi Adnan Purichta Ichsan juga mendukung regulasi yang akan dibuat untuk memperjuangkan agar tenaga honor non-ASN tidak di-PHK.
“Kami sedang mencari solusi terbaik, khususnya soal keuangan agar tidak membuat daerah tertekan,” ujar Ahmed Zaki Iskandar.
Rapat tersebut dihadiri Kepala BKN Aria Wibisana, jumlah gubernur, bupati dan wali kota serta para pejabat teras Kementerian PAN dan RB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Salurkan KPP Rp12 Triliun Kepada 83.210 Debitur Hingga September 2026
-
BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan
-
'Seperti Batang Kayu', Orang Utan Kerap Muncul di Jalan Poros Kutai Timur
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim