SuaraKaltim.id - Gubernur Kaltim Isran Noor memastikan, akhir tahun ini tak ada pemberhentian atau pemecatan terhadap tenaga honorer. Hal itu ia sampaikan usai menemui Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas.
Ia yang juga menjabat sebagai Ketua Asosias Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menyampaikan, semua pemprov sudah sepakat agar tak ada pemberhentian untuk tenaga honor di instansi-instansi pemerintah dalam beberapa tahun ke depan.
“Tidak akan ada dulu pemberhentian atau pemecatan atau PHK (tenaga honor). Itu aja,” tegasnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (20/01/2023).
Usai pertemuan itu, disampaikan Isran Noor APPSI, Apeksi, dan Apkasi akan mencari rumusan terbaik. Semua itu demi penyelesaian persoalan tenaga honor.
Prinsipnya, semua bersepakat tidak akan ada pemberhentian tenaga honor, hingga ditemukan rumusan terbaik untuk nasib para tenaga non-ASN tersebut.
Namun demikian, belum diungkap secara terbuka solusi sementara yang sudah disepakati dan akan ditindaklanjuti. Yang pasti katanya, opsi pengangkatan seluruh tenaga honor menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga tidak memungkinkan bagi keuangan negara.
Sebaliknya, pemberhentian tenaga non-ASN secara keseluruhan pun tidak mungkin dilakukan karena berpotensi menimbulkan gejolak dan terhambatnya penyelenggaraan pelayanan publik.
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, pihaknya masih mencari alternatif terbaik untuk tenaga-tenaga non-ASN di seluruh Indonesia. Dalam pertemuan dengan asosiasi sudah mulai mengerucut beberapa alternatif yang nanti akan dirumuskan ulang terkait nasib honorer yang sebelumnya bakal di-PHK akhir tahun ini.
Ketua Apeksi Bima Arya menyampaikan, pihaknnya sudah melihat ada titik terang dan titik temu terkait nasib tenaga honorer. Saat ini tinggal diturunkan secara bersama-sama dalam payung regulasi. Rincian terkait isu pembiayaan, pembagian porsi pusat dan daerah.
“Timeline sepertinya akan cepat karena proses ini harus diakselerasi,” kata wali kota Bogor tersebut.
Sekjen Apkasi Adnan Purichta Ichsan juga mendukung regulasi yang akan dibuat untuk memperjuangkan agar tenaga honor non-ASN tidak di-PHK.
“Kami sedang mencari solusi terbaik, khususnya soal keuangan agar tidak membuat daerah tertekan,” ujar Ahmed Zaki Iskandar.
Rapat tersebut dihadiri Kepala BKN Aria Wibisana, jumlah gubernur, bupati dan wali kota serta para pejabat teras Kementerian PAN dan RB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Lubang Tambang Lebih Dalam dari Sungai, DAS Kelai Berau di Ambang Bencana
-
Viral Isu Terima Suap Rp36 M dari Tambang Ilegal, KSOP Samarinda Buka Suara
-
6 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta, Nyaman dengan Kapasitas Penumpang Sekelas Innova
-
Kunci Jawaban Menghitung Volume untuk SD Kelas 4, Beserta Contohnya
-
5 City Car Bekas 50 Jutaan Non-Toyota, Pilihan Anak Muda yang Ingin Bergaya