SuaraKaltim.id - Gubernur Kaltim Isran Noor memastikan, akhir tahun ini tak ada pemberhentian atau pemecatan terhadap tenaga honorer. Hal itu ia sampaikan usai menemui Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas.
Ia yang juga menjabat sebagai Ketua Asosias Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menyampaikan, semua pemprov sudah sepakat agar tak ada pemberhentian untuk tenaga honor di instansi-instansi pemerintah dalam beberapa tahun ke depan.
“Tidak akan ada dulu pemberhentian atau pemecatan atau PHK (tenaga honor). Itu aja,” tegasnya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (20/01/2023).
Usai pertemuan itu, disampaikan Isran Noor APPSI, Apeksi, dan Apkasi akan mencari rumusan terbaik. Semua itu demi penyelesaian persoalan tenaga honor.
Prinsipnya, semua bersepakat tidak akan ada pemberhentian tenaga honor, hingga ditemukan rumusan terbaik untuk nasib para tenaga non-ASN tersebut.
Namun demikian, belum diungkap secara terbuka solusi sementara yang sudah disepakati dan akan ditindaklanjuti. Yang pasti katanya, opsi pengangkatan seluruh tenaga honor menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga tidak memungkinkan bagi keuangan negara.
Sebaliknya, pemberhentian tenaga non-ASN secara keseluruhan pun tidak mungkin dilakukan karena berpotensi menimbulkan gejolak dan terhambatnya penyelenggaraan pelayanan publik.
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan, pihaknya masih mencari alternatif terbaik untuk tenaga-tenaga non-ASN di seluruh Indonesia. Dalam pertemuan dengan asosiasi sudah mulai mengerucut beberapa alternatif yang nanti akan dirumuskan ulang terkait nasib honorer yang sebelumnya bakal di-PHK akhir tahun ini.
Ketua Apeksi Bima Arya menyampaikan, pihaknnya sudah melihat ada titik terang dan titik temu terkait nasib tenaga honorer. Saat ini tinggal diturunkan secara bersama-sama dalam payung regulasi. Rincian terkait isu pembiayaan, pembagian porsi pusat dan daerah.
Baca Juga: Kaltim Gencar Dagang Emisi Karbon Dioksida, Gubernur Isran Noor: Untuk Bangsa dan Negara
“Timeline sepertinya akan cepat karena proses ini harus diakselerasi,” kata wali kota Bogor tersebut.
Sekjen Apkasi Adnan Purichta Ichsan juga mendukung regulasi yang akan dibuat untuk memperjuangkan agar tenaga honor non-ASN tidak di-PHK.
“Kami sedang mencari solusi terbaik, khususnya soal keuangan agar tidak membuat daerah tertekan,” ujar Ahmed Zaki Iskandar.
Rapat tersebut dihadiri Kepala BKN Aria Wibisana, jumlah gubernur, bupati dan wali kota serta para pejabat teras Kementerian PAN dan RB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Partai Penutup Sarat Makna, Borneo FC Siap Hadapi Momen Perpisahan
-
10 Link Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini, Segera Klik!
-
Anak 6 Tahun di Samarinda Jualan Tisu dan Gores Mobil, Orang Tua Malah Menyuruh
-
TKDN dan Pengendalian Impor, Jalan Keluar dari Tekanan Global
-
IKN Butuh Lingkungan Aman, Kukar Perketat Antisipasi Ormas dan Premanisme