SuaraKaltim.id - BNNK Balikpapan bersama Kanwil Bea Cukai Kalbagtim dan KPPBC TMP B Balikpapan (Bea Cukai Balikpapan) berhasil menggagalkan penyeludupan dan peredaran gelap narkotika golongan I bentuk tanaman jenis ganja di Balikpapan.
Pengungkapan ini berawal dari kegiatan patroli siber sinergi Bea Cukai dan BNN, dalam kesempatan tersebut didapatkan informasi adanya pengiriman narkotika jenis ganja dengan modus menggunakan jasa pengiriman (ekspedisi) dari Kota Medan menuju Kota Balikpapan pada Minggu (05/02/2023).
"Dari informasi tersebut dibentuklah tim gabungan. Petugas selanjutnya melakukan pengintaian dan penyelidikan secara intensif dan pada hari Senin 6 Februari 2023 di sekitar halaman kantor salah satu jasa ekspedisi di Jalan MT Haryono," kata Kepala BNNK Balikpapan, Komisaris Risnoto, dikutip Jumat (10/02/2023).
Pria berinisial AWR yang berusia 37 tahun berhasil ditangkap. Dia ditangkap petugasbeserta 1 paket berukuran besar yang didalamnya terdapat 2 bungkus plastik berisi baju kaos. Kemudian setelah digeledah didapati dalam lipatan kaos tersebut terdapat barang yang diduga narkotika golongan I bentuk tanaman jenis ganja seberat 1.022 Gram (Brutto).
Baca Juga: Satnarkoba Polresta Solo Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Barang Bukti Nyaris 1 Kilogram!
"Selanjutnya setelah dilakukan interogasi, AWR mengaku bahwa paket yang diduga berisi narkotika golongan I bentuk tanaman jenis Ganja tersebut adalah miliknya bersama dengan MH alias UN," tambah Risnoto.
Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan pencarian terhadap MH alias UN. Akhirnya keduanya dapati yang bersangkutan berada di sebuah rumah di sekitar Jalan Cendrawasih, Klandasan Ulu. Saat dilakukan penangkapan, MH alias UN sempat tidak koperatif dan bersembunyi di atas plafon rumah.
"Selanjutnya dengan upaya paksa petugas berhasil mengamankan MH alias UN. Dari hasil penggeledahan yang di lakukan di kamar MH alias UN petugas juga menemukan 2 (dua) batang tanaman yang diduga merupakan narkotika golongan I bentuk tanaman jenis Ganja dan 9 (Sembilan) plastik paketan kecil siap jual" tambah Komisaris Risnoto
Selain itu juga juga didapati, tanaman jenis Ganja dengan berat 22,05 gram (Brutto). Dari keterangan AWR dan MH alias UN, mereka mengaku bahwa paketan yang diduga berisi narkotika golongan I bentuk tanaman jenis Ganja tersebut adalah milik bersama dan dipesan melalui aplikasi online.
Sementara MH alias UN mengakui bahwa, sudah beberapa bulan terakhir dirinya mencoba menanam pohon ganja tersebut. Para tersangka juga mengakui sebelumnya telah beberapa kali melakukan pembelian dan pengiriman serta menjual kembali ganja tersebut untuk diedarkan.
"Kepada para tersangka dikenakan pasal Pasal 111 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Fachry Albar Ditangkap di Rumahnya: Positif Konsumsi Sabu, Ganja, Kokain, dan Alprazolam!
-
Potret Aktor Fachry Albar Kembali Ditahan Akibat Kasus Narkoba
-
Mendadak! Segerombolan Pemuda #SaveKPK Geruduk Sidang Hasto PDIP, Mau Ngapain?
-
Tersandung Kasus Narkoba Lagi, Fachri Albar Ngaku Konsumsi Ganja Sejak 10 Tahun Lalu
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
Tag
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Jay Idzes Kirim Kode Keras Gabung Inter Milan
-
Bobotoh Bersuara: Ciro Alves Sayonara, Viking Anggap Itu Misteri
-
Gelombang Kekesalan Jakmania Memuncak: Carlos Pena di Ujung Tanduk Pemecatan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
Terkini
-
Jalan Penghubung IKN: PPU Ajukan Perluasan Jalan Provinsi ke Kementerian PUPR
-
1.300 PPPK Samarinda Resmi Dilantik, Andi Harun Tekankan Kedisiplinan dan Integritas
-
Rp 28 Miliar untuk Jalan Perbatasan: Akses Long BagunApau Kayan Dikebut
-
Dukung Generasi Emas IKN, Sekolah Rakyat di PPU Segera Dibangun
-
Setelah 14 Tahun Terbengkalai, Hotel Atlet GOR Kadrie Oening Segera Difungsikan