SuaraKaltim.id - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) akan mempercepat pemanfaatan hotel atlet yang berada di Kompleks Gelora (GOR) Kadrie Oening, Jalan Wahid Hasyim II, Kelurahan Sempaja, Kota Samarinda.
Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma, mengungkapkan bahwa pengelolaan hotel atlet kini resmi akan diserahkan kepada perusahaan daerah (perusda).
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kaltim.
"Sesuai dengan keputusan di rapat tadi ya akan diberikan ke perusahaan daerah (perusda), maka dari itu, proses-proses ini kita harus lewati agar tidak melanggar aturan," bebernya, disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Senin (28/04/2025).
Ia mengatakan bahwa kewenangan Dispora terkait hotel atlet yakni pengelolaan, renovasi, dan pemanfaatan fasilitas untuk meningkatkan PAD.
"Saya ini hanya menjaga aset supaya tidak terbengkalai. Untuk syarat serta ketentuan lainnya, itu dari BPKAD dan pihak lainnya," jelasnya.
Hotel atlet dengan bangunan delapan lantai dan 273 kamar ini sebelumnya terbengkalai selama 14 tahun sejak pembangunannya untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) 2008.
Renovasi baru dilakukan pada 2024, bertepatan dengan persiapan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) di Kaltim.
Meski telah direnovasi, pemanfaatannya masih belum optimal.
Baca Juga: Hotel Bintang 5 Pertama di IKN Sudah Buka, Netizen Sebut Mirip di Luar Negeri
Terpisah, Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir menyampaikan bahwa nantinya akan ada tim khusus untuk membicarakan terkait pengelolaan hotel atlet nantinya.
"Akan ada pembahasan secara teknis yang melibatkan DPRD, Dispora, BPKAD untuk itu," tuturnya.
Meski secara fisik siap, pemanfaatan hotel harus mengikuti perhitungan nilai sewa dan kekayaan daerah berdasarkan penilaian DJKN.
Muzakkir menekankan, standar harga sewa dan ketentuan pemanfaatan aset daerah wajib merujuk pada perhitungan resmi.
“Penilaian kekayaan daerah, termasuk standar harga sewa, harus mengacu pada perhitungan DJKN,” tegasnya.
[Ist]
Profil Singkat Agus Hari Kesuma
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Soal Gugatan Pendidikan Gibran: Kalau Saya Hakimnya, Saya Mau Buat Terobosan
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- Bedak Tabur yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Rekomendasinya yang Awet Menahan Minyak
Pilihan
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
Terkini
-
Potret Indonesia dari Dekat, BRI inFrame 2026 Rekam Kisah Ekonomi Kerakyatan
-
Danamon Travel Fair Hadir Kembali, Raih Promo Hemat hingga 70%
-
254 Penerbangan di Kalimantan Terganggu Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Karhutla Kaltim: Hotspot Naik 2 Kali Lipat, Asap Berasal dari Kebakaran Lokal
-
Di Tengah Gaung Erau dan IKN, Guru Kukar Didorong Adaptif Terhadap Teknologi