SuaraKaltim.id - Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara menggelar seleksi terbuka penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Ada 9 bidang lowongan kerja yang dapat anda pilih.
Melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN dengan rentang waktu 20 hingga 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB.
Pengumuman pendaftaran dan informasi perekrutan dapat diakses melalui tautan https://ikn.go.id/karier. Pendaftaran hanya dilakukan terpusat, panitia memastikan tidak ada jalur lain untuk mendaftar selain melalui situs tersebut.
Berdasarkan pengumuman Nomor P.005/Otorita IKN/II/2023, seleksi dibuka untuk mengisi posisi staff di berbagai pilihan bidang, diantaranya:
Pilihan bidang pekerjaan
- Sekretariat;
- Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan;
- Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan;
- Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan;
- Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat;
- Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital;
- Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam;
- Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi; dan
- Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
Persyaratan Umum
Adapun syarat untuk mendaftar rekrutmen OIKN, sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal pendidikan Sarjana (Strata 1) dari Perguruan Tinggi (PT) yang terakreditasi Unggul dari BAN-PT dengan syarat IPK minimal 3,0/4,0 atau PT yang terakreditasi sangat baik dari BAN-PT dengan syarat IPK 3,2/4,0
- Minimal usia 21 tahun dan maksimal usia 33 tahun pada saat melamar
- Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik
- Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan
- Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan cakap bahasa inggris lisan dan tulisan, dibuktikan dengan sertifikat dari institusi terakreditasi nasional
- Disiplin dan berintegritas
- Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi OIKN
Menjadi catatan penting bahwa terdapat syarat kualifikasi pendidikan tertentu di masing-masing bidang, syarat khusus tersebut dapat diakses melalui https://ikn.go.id/karier
Kelengkapan Dokumen
Baca Juga: Ingin Kerja di IKN? Dibuka Seleksi Pegawai Non PNS, Ini Syarat dan Tata Cara Pendaftaran
- Setelah memastikan memenuhi persyaratan umum, berikut kelengkapan dokumen yang perlu disertakan dalam pendaftaran:
- Daftar riwayat hidup sesuai format Lampiran 1 (lampiran tertera pada surat pengumuman yang dapat diakses melalui https://ikn.go.id/karier)
- Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir
- Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 10 MB
- Pindai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
- Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6,0 yang dikeluarkan institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama sejak 6 bulan sebelum tanggal pendaftaran
- Pindai Surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi OIKN yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000 sesuai format Lampiran 2
- Pindai Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000 sesuai format Lampiran 3
Waktu dan tata cara pendaftaran
Setelah semua dokumen lengkap, silahkan melakukan pendaftaran melalui tautan www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 20 Februari 2023 hingga 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB.
Dengan catatan seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF dan hasil pindai berkas tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan berkas dan menyertakan surat lamaran dengan dilengkapi dokumen di atas.
Adapun tahapan seleksi dari perekrutan ini adalah sebagai berikut
- Pendaftaran secara elektronik: 20-24 Februari 2023
- Pemeriksaan dan seleksi administrasi: 24-27 Februari 2023
- Pengumuman hasil administrasi: 28 Februari 2023
- Tes potensi akademik (TPA) dan psikotes: 2 Maret 2023
- Pengumuman hasil TPA dan psikotes: 9 Maret 2023
- Wawancara: 10-12 Maret 2023
- Pengumuman akhir seleksi: 13 Maret 2023
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Suami Istri Jadi Bandar, 5,40 Gram Sabu Diamankan Polisi Bontang
-
APBD Kaltim 2026 Tak Sesuai Target RPJMD, DBH Jadi Biang Kerok
-
Lahan 5 Hektare Disiapkan, BLK Penajam Jadi Pusat Pelatihan SDM untuk IKN
-
Tragedi di Berbas Pantai, Pekerja Proyek Jalan Meninggal Tersengat Listrik
-
TBC Masih Jadi Ancaman Serius di Samarinda, 189 Jiwa Meninggal dalam Dua Tahun