SuaraKaltim.id - Seorang santri usia 13 tahun tewas dihajar seniornya. Peristiwa itu diduga terjadi di salah satu pondok pesantren (Ponpes) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Korban diduga dituding telah mencuri uang hingga dihajar oleh seniornya.
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi Sabtu (18/02/2023) lalu. Saat itu, pelaku kehilangan uang Rp 200 ribu dan menuduh korban yang berusia 13 tahun itu mencuri uangnya.
"Masih didalami bagaimana pelaku itu beranggapan korban mencuri uangnya. Pelaku mengejar pengakuan korban, beranggapan korban yang mengambil," kata Kapolsek Sungai Pinang AKP Noordhianto, dikutip dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Rabu (22/02/2023).
Namun pelaku tidak hanya sekedar bertanya, penganiayaan terhadap korban diduga dilakukan pelaku.
"Korban dipukul pipi kiri dan kanan pakai tangan dan kaki. Korban dipukul dan ditendang, tidak ada pakai benda," ujar Noordhianto.
Diduga penganiayaan itu menyebabkan korban jatuh tersungkur. Korban sempat dibawa ke klinik di sekitar Ponpes.
"Korban kemudian dibawa ke RSUD AW Syachranie. Belum bisa kita pastikan korban meninggal di jalan atau di klinik itu. Jadi dari rumah sakit, jenazah korban dibawa ke rumah duka," terang Noordhianto.
Usai kejadian pihak Ponpes mengadu ke Bhabinkamtibmas hingga akhirnya sampai ke Polsek Sungai Pinang.
"Setelah info kejadian itu diterima Polsek, tim langsung datang ke TKP (Tempat Kejadian Perkara)," jelas Noordhianto.
Baca Juga: Hilang 4 Hari, Bocah Perempuan Ditemukan Tewas Mengenaskan di Semak-semak Deli Serdang
Bersama Bhabinkamtibmas dan pengurus Ponpes, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sungai Pinang di Jalan DI Panjaitan pada hari Senin (20/02/2023).
"Pelaku usia dewasa 20 tahun sudah kita tahan dan sekarang proses (hukum) sedang berlangsung. Dalam kasus ini kita terapkan Undang-undang Perlindungan Anak karena korban anak bawah umur," pungkas Noordhianto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Sekolah Rakyat Bontang Bakal Punya Asrama, Klinik, dan Fasilitas Olahraga Lengkap Berstandar FIFA
-
Bendera One Piece Viral, Kapolres Samarinda: Ini Bukan Anime, Ini HUT RI!
-
Debu Batu Bara Cemari Laut Kaltim, DLH: STS dan Pembersihan Tongkang Harus Diawasi
-
Di Tengah Proyek IKN, PPU Tetap Fokus Bantu Warga Miskin Akses Sekolah
-
Bendera Jolly Roger Diingatkan Polisi Samarinda: Boleh Tren, Tapi Bukan di 17-an