SuaraKaltim.id - Polda Kaltim mengamankan oknum anggota Polresta Balikpapan berinisal R (34) dan rekannya AR (48) warga Balikpapan, dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasubdit III Diterskoba Polda Kaltim, AKBP Musliadi Mustofa mengatakan, oknum anggota Polresta Balikpapan itu diduga bagian dari jaringan narkoba Gunung Bugis, Kecamatan Balikpapan Barat.
Kasus tersebut, berawal ketika AR warga Jalan Letjen Suprapto Balikpapan Barat, diamankan. Kemudian, ketika dilakukan pemeriksaan ditemukan satu paket sabu seberat 0,47 gram dalam dompetnya.
Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku yang berada di Apartemen Green Valley Guntur Damai RT 30 Blok G Nomor 23 Kelurahan Gunung Sari Ulu, Balikpapan tengah.
Baca Juga: Tega Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Brigpol Yos Sudarso Resmi Dipecat Tidak Hormat
“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu paket besar sabu seberat 30,55 gram yang disembunyikan disebuah meja kecil dekat jendela di rumah pelaku,” ujarnya, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (14/03/2023).
Kemudian lanjutnya, saat AR diinterogasi, ia menyebut, sabu itu diperoleh dari R yang belakangan diketahui R merupakan oknum anggota Polresta Balikpapan berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol). Katanya, R ini merupakan salah satu bandar narkoba jaringan Gunung Bugis.
“Kemudian dari informasi itu, kita juga berhasil mengamankan pelaku R,” ucapnya.
Ia menyatakan, Polda Kaltim akan menindaktegas pelaku penyalahgunaan narkoba, termasuk jika oknum aparat.
“Jika berani coba maka akan kita tindak tegas siapa pun orannya,” lugasnya.
Baca Juga: Brigpol FZ Anggota Polisi Penganiaya Anak di Kota Baubau Dipindah Tugaskan
Dalam kasus tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Jungto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun dan maksimal seumur hidup.
Polisi Berpangkat Brigpol Jadi Pemasok Sabu di Balikpapan
Polda Kaltim membongkar jaringan narkoba jenis sabu-sabu yang melibatkan oknum polisi di Polresta Balikpapan.
Oknum polisi itu berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol). Ia menjadi pemasok sabu-sabu untuk jaringan di Kawasan Gunung Bugis, Balikpapan Barat.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim menangkap Brigpol R usai hasil pengembangan tersangka yang ditangkap sebelumnya di apartemen di kawasan Balikpapan Tengah.
Tersangka AR, saat itu ditangkap dengan barang bukti 2 poket sabu-sabu masing-masing seberat 30 gram dan 0,4 gram. Dari pengakuan tersangka ia memperoleh barang haram itu dari oknum polisi yang bertugas di Polresta Balikpapan inisial R.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Salaman dengan Penyerang Keturunan Brasil Rp782 Miliar Jelang Ronde 4
- Berakhir Anti-klimaks, Lika-Liku Isu Jay Idzes Dibeli Inter Milan, Fiorentina Hingga Udinese
- Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi
- 5 Mobil Bekas 7 Seater Mulai Rp49 Jutaan: Kabin Lega, Muat Seluruh Anggota Keluarga
- 5 Mobil Bekas Seharga Motor 150 cc, Murah dan Irit Mulai Rp25 Jutaan
Pilihan
-
4 Mobil MPV Bekas Terbaik untuk Keluarga, Murah dengan Kenyamanan Ekstra
-
Daftar 4 HP Murah Spek Dewa: Terbaik buat Gaming, Lancar Multitasking
-
Fantastis! Uang Belanja Man City Rp6 Triliun Lebih Besar dari Pendapatan 5 Negara Ini
-
Rekomendasi 6 Mobil Bekas Murah Rp30 Jutaan: Nyaman dan Tangguh, Hadirkan Nuansa Klasik
-
5 Mobil Keluarga Bekas Tahun Muda: Jadi Incaran, Harga Tetap Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
8 Link DANA Kaget Terbaru Sore Ini, Nilai Saldonya Capai Rp760 Ribu
-
4 Mobil MPV Bekas Terbaik untuk Keluarga, Murah dengan Kenyamanan Ekstra
-
Daftar 4 HP Murah Spek Dewa: Terbaik buat Gaming, Lancar Multitasking
-
Klaim 8 Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu, Jangan Sampai Kehabisan
-
Rekomendasi 6 Mobil Bekas Murah Rp30 Jutaan: Nyaman dan Tangguh, Hadirkan Nuansa Klasik