Kasubdit III Dit Resnarkoba Polda Kaltim AKBP Musliadi Mustofa mengatakan, oknum polisi ini terlibat dalam jaringan narkoba di Gunung Bugis, Balikpapan.
“R ini merupakan anggota kepolisian di Polresta Balikpapan dengan pangkat Brigpol,” kata Musliadi saat menggelar press release pengungkapan kasus, disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (13/03/2023).
Selain mengamankan barang bukti sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai Rp 910 ribu, serta satu unit mobil, timbangan digital dan handphone milik para tersangka.
Penangkapan R, sebut Musliadi sekaligus menunjukkan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba.
Di sisi lain, meski terlibat dalam peredaran sabu, hasil tes urine R menunjukkan negatif. Kini R dan AR harus mendekam di balik jeruji besi. Selain terancam pidana, R juga harus bersiap menghadapi sidang etik di kesatuannya.
“Soal diberhentikan atau tidak dari kesatuan nanti akan dilihat pada saat sidang etik yang bersangkutan,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Pemprov Kaltim Rincikan Anggaran Renovasi Rumah Dinas Gubernur Rp25 Miliar
-
Wali Kota Samarinda Tolak Penghapusan Iuran BPJS, Begini Jawaban Pemprov Kaltim
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'