SuaraKaltim.id - Perusahaan Daerah (Perusda) yang tidak berkinerja lebih baik diminta untuk mengundurkan diri saja. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono belum lama ini.
Ia menegaskan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) konsisten dan berkomitmen memberikan ruang konsekuensi kepada pimpinan Perusda di Benua Etam.
"Kami meminta Pemerintah Provinsi Kaltim menerapkan sistem reward dan punishment kepada Direktur Perusda yang tidak berperforma untuk mengundurkan diri, agar ada regenerasi manajemen yang lebih baik," katanya, disadur dari ANTARA, Kamis (16/03/2023).
Politisi Golkar ini mengatakan, pemberian ruang konsekuensi dalam hal ini seperti punishment. Ia mengaku, hal itu dilakukan supaya ada penilaian profesional dan transparan sesuai dengan porsinya.
Lanjutnya, bagi Perusda yang belum berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) untuk segera diproses. Alasannya, amanat UU terkini menguarkan kebijakan agar Perusda saat ini harus berbadan hukum PT, agar pengembangan bisnis memiliki kedudukan hukum yang jelas.
"Kami dari Komisi II juga meminta Perusda yang saat ini sedang tidur, harus diaktifkan kembali sehingga ada perubahan yang lebih baik, seperti dilihat ada Perusda yang kantornya ada, namun tidak ada pegawainya, dalam hal lain hanya tinggal aset namun mati suri," katanya.
Ia melanjutkan, ada Perusda yang keberadaan kantornya masih berdiri, asetnya ada, namun tak ada manajemen yang bergerak. Ia meminta hal seperti itu harus dipikirkan dari sekarang seperti apa kelanjutannya, sementara penyertaan modal pada Perusda tersebut tidak sedikit.
"Contoh saja Perusda PT Agro Kaltim Utama (AKU) yang pimpinan terjerat pada kasus korupsi, sampai saat ini masih dipertanyakan status aset yang ada seperti apa dan bagaimana tindak lanjutnya," tuturnya.
Menurutnya, aset Perusda PT AKU harus diperhatikan bagaimana penanganan asetnya, sehingga tidak mangkrak, kalau bisa aset yang sudah diproses hukum supaya ada penanggung jawabnya.
"Masyarakat meminta pertanggungjawaban atas penyertaan modal yang sudah disalurkan ke Perusda, supaya keberadaan Perusda bermanfaat bagi Kaltim," lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Mitra, Yayasan dan Kepala SPPG Diminta Mengurus SLHS
-
Satpol PP Bongkar Prostitusi Modus 'Kopi Pangku' di Perbatasan Samarinda
-
Pemprov Kaltim Nyatakan Komitmen Reforestasi Hutan Berkelanjutan
-
Insentif Rp6 Juta per Hari Bakal Dipangkas Jika Dapur MBG Tak Sesuai Standar
-
Samarinda Bakal Buka Penerbangan Rute IKN-Malaysia di Februari 2026