SuaraKaltim.id - Perusahaan Daerah (Perusda) yang tidak berkinerja lebih baik diminta untuk mengundurkan diri saja. Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono belum lama ini.
Ia menegaskan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) konsisten dan berkomitmen memberikan ruang konsekuensi kepada pimpinan Perusda di Benua Etam.
"Kami meminta Pemerintah Provinsi Kaltim menerapkan sistem reward dan punishment kepada Direktur Perusda yang tidak berperforma untuk mengundurkan diri, agar ada regenerasi manajemen yang lebih baik," katanya, disadur dari ANTARA, Kamis (16/03/2023).
Politisi Golkar ini mengatakan, pemberian ruang konsekuensi dalam hal ini seperti punishment. Ia mengaku, hal itu dilakukan supaya ada penilaian profesional dan transparan sesuai dengan porsinya.
Lanjutnya, bagi Perusda yang belum berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) untuk segera diproses. Alasannya, amanat UU terkini menguarkan kebijakan agar Perusda saat ini harus berbadan hukum PT, agar pengembangan bisnis memiliki kedudukan hukum yang jelas.
"Kami dari Komisi II juga meminta Perusda yang saat ini sedang tidur, harus diaktifkan kembali sehingga ada perubahan yang lebih baik, seperti dilihat ada Perusda yang kantornya ada, namun tidak ada pegawainya, dalam hal lain hanya tinggal aset namun mati suri," katanya.
Ia melanjutkan, ada Perusda yang keberadaan kantornya masih berdiri, asetnya ada, namun tak ada manajemen yang bergerak. Ia meminta hal seperti itu harus dipikirkan dari sekarang seperti apa kelanjutannya, sementara penyertaan modal pada Perusda tersebut tidak sedikit.
"Contoh saja Perusda PT Agro Kaltim Utama (AKU) yang pimpinan terjerat pada kasus korupsi, sampai saat ini masih dipertanyakan status aset yang ada seperti apa dan bagaimana tindak lanjutnya," tuturnya.
Menurutnya, aset Perusda PT AKU harus diperhatikan bagaimana penanganan asetnya, sehingga tidak mangkrak, kalau bisa aset yang sudah diproses hukum supaya ada penanggung jawabnya.
Baca Juga: Jadi Sorotan, Begini Cara Dapatkan Tas Branded Setengah Miliar seperti Istri Kepala BPN Jaktim
"Masyarakat meminta pertanggungjawaban atas penyertaan modal yang sudah disalurkan ke Perusda, supaya keberadaan Perusda bermanfaat bagi Kaltim," lugasnya.
Berita Terkait
-
14 Negara Anggota DK PBB Dukung Resolusi Damai Gaza, AS Sendirian Menolak
-
Uya Kuya Risi Dipanggil 'Pak Dewan': Gue Orang Biasa
-
Dikritik Bikin Konten Negatif setelah Jadi Anggota Dewan, Uya Kuya Muak Jadi Orang Munafik
-
Ada Benny Mamoto dan Sumpeno, Ini 5 Dewas KPK Periode 2024-2029 yang Baru
-
Min Hee Jin Umumkan Keluar dari Dewan Direksi ADOR, Siap Tuntut HYBE?
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Tak Ada Muka Jokowi, Ini Daftar Pahlawan di Uang Kertas Rupiah
-
Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Antam Berbalik Merosot
-
Maskapai Rela Turunkan Harga Tiket Pesawat Selama Libur Nataru
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya