SuaraKaltim.id - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa tegas melarang petani untuk mengalih fungsikan lahan persawahan menjadi perkebunan kelapa sawit. Hal itu tentu karena telah ada peraturan daerah mengenai larangan alih fungsi lahan pertanian.
Ia mengatakan, hal itu merupakan pelanggaran hukum yang tidak boleh dilakukan petani. Orang nomor satu di PPU itu kembali mengingatkan, jangan lakukan alih fungsi lahan pertanian karena ada risiko hukum dengan terbitnya peraturan daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU bakal melakukan langkah tegas menyangkut alih fungsi lahan persawahan menjadi perkebunan kelapa sawit. Sebab, lahan pertanian yang ada akan semakin berkurang.
Menurutnya, jika alasan petani alih fungsikan lahan karena persoalan air untuk irigasi, ia menjelaskan, ada petani yang mampu menghasilkan panen padi kisaran enam ton per hektare dengan kualitas sangat baik.
Baca Juga: Nilainya Rp 1,5 T, Korsel Tawarkan Diri untuk Investasi di PPU
Dengan hasil panen padi enam ton per hektare, dan dua kali panen dalam satu tahun, maka pendapatan lahan persawahan jauh lebih besar dari perkebunan kelapa sawit dalam luas lahan yang sama.
Perkebunan kelapa sawit di tengah lahan persawahan, juga bakal berdampak buruk karena perkebunan kelapa sawit akan menjadi sarang hama tikus yang dapat merusak pertanian tanaman padi.
"Kami simpulkan, sulitnya air untuk irigasi bukan alasan untuk alihfungsikan lahan pertanian jadi perkebunan sawit, kami minta terus pelihara potensi sawah dan hentikan alih fungsi lahan persawahan," ucapnya, disadur dari ANTARA, Selasa (21/03/2023).
Pemkab PPU terus berupaya melakukan langkah untuk mengatasi persoalan yang dialami petani untuk kemajuan sektor pertanian di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
Dalam meningkatkan produksi pertanian tanaman padi, sistem pertanian perlahan bakal dialihkan dari sistem tabela menjadi tanam pindah.
Baca Juga: Jeritan Warga Sekitar IKN, Kecewa Lahannya Dihargai Murah
Sebagai daerah asal IKN Nusantara, kata Hamdam Pongrewa, PPU harus tingkatkan produktivitas pertanian dan siap menjadi penyuplai pangan IKN Indonesia baru tersebut.
Berita Terkait
-
Banjir di Puncak Cisarua Akibat Alih Fungsi Lahan, Ini Kata PTPN
-
150 Ribu Hektar Sawah Alih Fungsi Jadi Perumahan Setiap Tahun
-
All Eyes on Papua Viral, AHY Buka Suara Alih Fungsi Lahan Hutan Adat
-
Di Rakernas PDIP, dengan Lantang Megawati Minta Jokowi Setop Alih Fungsikan Lahan Pertanian
-
Profil Mangindar Simbolon, Mantan Bupati Samosir Ditangkap Terkait Kasus Alih Fungsi Lahan
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN