SuaraKaltim.id - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa tegas melarang petani untuk mengalih fungsikan lahan persawahan menjadi perkebunan kelapa sawit. Hal itu tentu karena telah ada peraturan daerah mengenai larangan alih fungsi lahan pertanian.
Ia mengatakan, hal itu merupakan pelanggaran hukum yang tidak boleh dilakukan petani. Orang nomor satu di PPU itu kembali mengingatkan, jangan lakukan alih fungsi lahan pertanian karena ada risiko hukum dengan terbitnya peraturan daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU bakal melakukan langkah tegas menyangkut alih fungsi lahan persawahan menjadi perkebunan kelapa sawit. Sebab, lahan pertanian yang ada akan semakin berkurang.
Menurutnya, jika alasan petani alih fungsikan lahan karena persoalan air untuk irigasi, ia menjelaskan, ada petani yang mampu menghasilkan panen padi kisaran enam ton per hektare dengan kualitas sangat baik.
Dengan hasil panen padi enam ton per hektare, dan dua kali panen dalam satu tahun, maka pendapatan lahan persawahan jauh lebih besar dari perkebunan kelapa sawit dalam luas lahan yang sama.
Perkebunan kelapa sawit di tengah lahan persawahan, juga bakal berdampak buruk karena perkebunan kelapa sawit akan menjadi sarang hama tikus yang dapat merusak pertanian tanaman padi.
"Kami simpulkan, sulitnya air untuk irigasi bukan alasan untuk alihfungsikan lahan pertanian jadi perkebunan sawit, kami minta terus pelihara potensi sawah dan hentikan alih fungsi lahan persawahan," ucapnya, disadur dari ANTARA, Selasa (21/03/2023).
Pemkab PPU terus berupaya melakukan langkah untuk mengatasi persoalan yang dialami petani untuk kemajuan sektor pertanian di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
Dalam meningkatkan produksi pertanian tanaman padi, sistem pertanian perlahan bakal dialihkan dari sistem tabela menjadi tanam pindah.
Baca Juga: Nilainya Rp 1,5 T, Korsel Tawarkan Diri untuk Investasi di PPU
Sebagai daerah asal IKN Nusantara, kata Hamdam Pongrewa, PPU harus tingkatkan produktivitas pertanian dan siap menjadi penyuplai pangan IKN Indonesia baru tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Kabar Bantuan Iuran BPJS Warga Samarinda Dihentikan, Pemprov Kaltim Klarifikasi
-
Tolak Kebijakan Pemprov Kaltim soal Iuran JKN, Wali Kota Samarinda: Tidak Adil!
-
Penetapan Tersangka Dipertanyakan, Kasus Muara Kate Diduga Ada 'Kambing Hitam'
-
Pemprov Kaltim Alihkan 49 Ribu Peserta BPJS, Pemkot Samarinda Menolak!
-
Keterlibatan Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud di Berbagai Posisi Strategis