SuaraKaltim.id - Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam Pongrewa tegas melarang petani untuk mengalih fungsikan lahan persawahan menjadi perkebunan kelapa sawit. Hal itu tentu karena telah ada peraturan daerah mengenai larangan alih fungsi lahan pertanian.
Ia mengatakan, hal itu merupakan pelanggaran hukum yang tidak boleh dilakukan petani. Orang nomor satu di PPU itu kembali mengingatkan, jangan lakukan alih fungsi lahan pertanian karena ada risiko hukum dengan terbitnya peraturan daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU bakal melakukan langkah tegas menyangkut alih fungsi lahan persawahan menjadi perkebunan kelapa sawit. Sebab, lahan pertanian yang ada akan semakin berkurang.
Menurutnya, jika alasan petani alih fungsikan lahan karena persoalan air untuk irigasi, ia menjelaskan, ada petani yang mampu menghasilkan panen padi kisaran enam ton per hektare dengan kualitas sangat baik.
Dengan hasil panen padi enam ton per hektare, dan dua kali panen dalam satu tahun, maka pendapatan lahan persawahan jauh lebih besar dari perkebunan kelapa sawit dalam luas lahan yang sama.
Perkebunan kelapa sawit di tengah lahan persawahan, juga bakal berdampak buruk karena perkebunan kelapa sawit akan menjadi sarang hama tikus yang dapat merusak pertanian tanaman padi.
"Kami simpulkan, sulitnya air untuk irigasi bukan alasan untuk alihfungsikan lahan pertanian jadi perkebunan sawit, kami minta terus pelihara potensi sawah dan hentikan alih fungsi lahan persawahan," ucapnya, disadur dari ANTARA, Selasa (21/03/2023).
Pemkab PPU terus berupaya melakukan langkah untuk mengatasi persoalan yang dialami petani untuk kemajuan sektor pertanian di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
Dalam meningkatkan produksi pertanian tanaman padi, sistem pertanian perlahan bakal dialihkan dari sistem tabela menjadi tanam pindah.
Baca Juga: Nilainya Rp 1,5 T, Korsel Tawarkan Diri untuk Investasi di PPU
Sebagai daerah asal IKN Nusantara, kata Hamdam Pongrewa, PPU harus tingkatkan produktivitas pertanian dan siap menjadi penyuplai pangan IKN Indonesia baru tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026