Denada S Putri
Jum'at, 24 Maret 2023 | 07:00 WIB
Polisi pamer musnahkan 43 hektare ladang ganja di Aceh. [Istimewa]

SuaraKaltim.id - Viral video aparat kepolisian saat berhasil mengungkap ladang ganja siap panen di dua wilayah di Aceh yang luasnya disebut mencapai 43 hektare.

Dalam video yang diunggah ulang akun Instagram @fakta.indo, tampak ada tiga anggota Polri yang berpose setelah menaiki tumpukan pohon ganja yang bakal dimusnahkan. Terlihat 

Berdasarkan narasi dalam unggahan video itu, disebutkan pengungkapan ladang ganja yang bernilai Rp 381 miliar itu dilakukan Polresta Banda Aceh. Adapun lokasi ladang ganja itu berada di Aceh Besar dan Nagara Raya.

Disebutkan juga jika total barang bukti yang disita polisi dari dua ladang ganja seluas 43 hektare itu mencapai 190 ribu batang ganja siap panen.

Baca Juga: Lagi Disorot Tajam, Jokowi Minta Pejabat Negara Terapkan Buka Puasa Secara Sederhana

Aksi video pemusnahan ladang ganja di Aceh itu turut disorot warganet. Bukan mendapatkan apresiasi, tindakan aparat kepolisian setempat yang memusnahkan ladang ganja itu justru menjadi cibiran oleh kebanyakan warganet.

Banyak warganet yang menyebut jika penggerebekan ladang ganja di Aceh itu bukan rahasia umum dan sudah sering terjadi saat musim panen.

Di sisi lain, warganet lainnya pun menganggap ketimbang dimusnahkan, ganja itu lebih baik dijual ke negara lain untuk menutupi utang pemerintah.

"Pas masa panen baru digeruduk.. Kemarin kemarin pas masa tanam kemana aja?" tanya akun @ti*********, dikutip Jumat (24/03/2023).

"Pose dulu, buat laporan. Upsss," sindir akun @ka*******.

Baca Juga: Nasib Tragis Susanti Dewayani Dimakzulkan dari Wali Kota Pematang Siantar, Kini Terancam Kasus Pemalsuan Dokumen

"Selalu pas mau panen digerebek, itulah yg sering terjadi di Acehku," timpal akun @mo******.

"Kenapa gak di jual ke negara lain yang sudah legal di negara lain. Jadinya negara mendapatkan kan untung untuk bayar utang indonesia," tulis akun @he*****.

Kontributor : Muhammad Indian Rais

Load More