SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberikan perhatian besar terhadap kesejahteraan tenaga pendidik khususnya para guru non-aparatur sipil negara (ASN) dengan menaikkan insentif hingga Rp 1 juta per bulan.
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan, sebelumnya para guru non-ASN tersebut hanya menerima insentif Rp 300 ribu per bulan.
“Alhamdulillah, Kalimantan Timur sejahtera. Insentif guru di lingkungan Pemprov Kaltim saat ini paling besar se-Indonesia,” ucapnya, disadur dari ANTARA, Kamis (04/05/2023).
Ia menjelaskan, kebijakan itu bentuk kepedulian dan perhatian Pemprov Kaltim selama kepemimpinan bersama Gubernur Isran Noor. Apalagi, katanya, program tersebut sesuai dengan visi dan misi gubernur dan wagub berani untuk Kaltim berdaulat.
Yakni, misi berdaulat dalam pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan berdaya saing, terutama perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Ia menuturkan, kepedulian dan perhatian itu bukan hanya untuk guru sekolah umum yang menjadi kewajiban pemerintah daerah. Mereka yang menjadi binaan Kementerian Agama (Kemenag) RI, seperti Madrasah Aliah Negeri (MAN), juga diperhatikan.
“Kalau sejahtera dalam bentuk kemewahan tentu tidak. Tetapi, saat ini sesuai data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun survei di Indonesia, bahwa Provinsi Kaltim terbesar se-Indonesia. Apalagi, kondisi ini tentu memengaruhi tingkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim. Makanya, IPM Kaltim peringkat ketiga se-Indonesia,” jelasnya.
Ia menilai, penyelenggaraan program pendidikan di Kaltim termasuk yang baik di Indonesia, begitu juga program beasiswa yang diberikan juga terbesar se-Indonesia.
"Kita harapkan SDM ke depan betul-betul berkualitas. Jangan sampai kalah dari luar Kaltim," kata Hadi.
Baca Juga: Transformasi Industri 4.0, Pupuk Kaltim Usung Smart Production di Hannover Messe 2023
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kaltim Muhammad Kurniawan mengatakan, pemberian insentif berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim bernomor 420/K.215/2019 tentang penetapan besaran tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil Guru, Pengawas dan Tenaga Kependidikan SMA, SMK dan SLB Provinsi Kaltim.
"Sebelum kepemimpinan Isran-Hadi, hanya Rp300 ribu per guru maupun tenaga kependidikan per bulan. Kini, P3K tambahan penghasilan sebesar Rp1,25 juta dan non-ASN Rp1 juta, termasuk guru MAN se-Kaltim diberikan. Untuk guru swasta tingkat SMA, SMK, dan SLB Rp1 juta per bulan," lugasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
4 Mobil Keluarga Kuat dan Tangguh di Tanjakan, Segini Harga Baru dan Bekasnya Juni 2025!
-
Promo Indomaret Hingga 25 Juni 2025, Belanja Skicare Dapat Minyak Goreng Murah
-
Daftar 5 Mobil Bekas Murah Desain Keren Sepanjang Masa, Harga Mulai Rp 35 Jutaan!
-
4 Mobil Bekas Kabin Luas untuk Keluarga Juni 2025: Semua di Bawah Rp 70 Juta, Muat 7 Orang!
-
5 Jenis Mobil Bekas Murah Pakai Sunroof Mulai Rp 80 Jutaan, Kendaraan Mewah Nggak Harus Mahal!