SuaraKaltim.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberikan perhatian besar terhadap kesejahteraan tenaga pendidik khususnya para guru non-aparatur sipil negara (ASN) dengan menaikkan insentif hingga Rp 1 juta per bulan.
Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan, sebelumnya para guru non-ASN tersebut hanya menerima insentif Rp 300 ribu per bulan.
“Alhamdulillah, Kalimantan Timur sejahtera. Insentif guru di lingkungan Pemprov Kaltim saat ini paling besar se-Indonesia,” ucapnya, disadur dari ANTARA, Kamis (04/05/2023).
Ia menjelaskan, kebijakan itu bentuk kepedulian dan perhatian Pemprov Kaltim selama kepemimpinan bersama Gubernur Isran Noor. Apalagi, katanya, program tersebut sesuai dengan visi dan misi gubernur dan wagub berani untuk Kaltim berdaulat.
Yakni, misi berdaulat dalam pembangunan sumber daya manusia yang berakhlak mulia dan berdaya saing, terutama perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
Ia menuturkan, kepedulian dan perhatian itu bukan hanya untuk guru sekolah umum yang menjadi kewajiban pemerintah daerah. Mereka yang menjadi binaan Kementerian Agama (Kemenag) RI, seperti Madrasah Aliah Negeri (MAN), juga diperhatikan.
“Kalau sejahtera dalam bentuk kemewahan tentu tidak. Tetapi, saat ini sesuai data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun survei di Indonesia, bahwa Provinsi Kaltim terbesar se-Indonesia. Apalagi, kondisi ini tentu memengaruhi tingkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kaltim. Makanya, IPM Kaltim peringkat ketiga se-Indonesia,” jelasnya.
Ia menilai, penyelenggaraan program pendidikan di Kaltim termasuk yang baik di Indonesia, begitu juga program beasiswa yang diberikan juga terbesar se-Indonesia.
"Kita harapkan SDM ke depan betul-betul berkualitas. Jangan sampai kalah dari luar Kaltim," kata Hadi.
Baca Juga: Transformasi Industri 4.0, Pupuk Kaltim Usung Smart Production di Hannover Messe 2023
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kaltim Muhammad Kurniawan mengatakan, pemberian insentif berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim bernomor 420/K.215/2019 tentang penetapan besaran tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil Guru, Pengawas dan Tenaga Kependidikan SMA, SMK dan SLB Provinsi Kaltim.
"Sebelum kepemimpinan Isran-Hadi, hanya Rp300 ribu per guru maupun tenaga kependidikan per bulan. Kini, P3K tambahan penghasilan sebesar Rp1,25 juta dan non-ASN Rp1 juta, termasuk guru MAN se-Kaltim diberikan. Untuk guru swasta tingkat SMA, SMK, dan SLB Rp1 juta per bulan," lugasnya.
Berita Terkait
-
Tuntut Penyelesaian Konflik Tambang Muara Kate, Kantor Gubernur Kaltim Digeruduk
-
Diskon Pajak DKI Jakarta Sampai Kapan? Simak Ketentuannya
-
Posko Arus Balik PKT di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Disambut Hangat Pemudik
-
PKT Buka Posko Mudik BUMN di Bandara Sepinggan
-
Pupuk Kaltim Fasilitasi 366 Pemudik Asal Bontang dan Samarinda
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN