SuaraKaltim.id - Satresnarkoba Polresta Samarinda menangkap pria paruh baya bernama Abdul Rajab (54) lantaran kedapatan hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan Kahoi, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Jumat (28/04/2023) lalu.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya laporan yang masuk ke pihak kepolisian bahwa adanya transaksi ilegal di lokasi tersebut.
Pihak kepolisian langsung bergerak menuju lokasi sekitar pukul 16.30 Wita untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil pantauan, petugas menemukan rumah yang dicurigai menjual barang haram tersebut dan menemukan Abdul Rajab di dalam rumah tersebut.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 24 poket sabu yang siap edar seberat 8,92 gram bruto, tiga bundel plastik klip, satu sendok penakar, satu timbangan digital, satu unit handphone serta uang tunai Rp 2,3 juta yang diduga hasil dari penjualan sabu.
"Barang bukti kami dapatkan di bagian ruang tamu tepatnya di atas lantai. Pelaku mengakui jika barang itu miliknya," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskoba Kompol Ricky Ricardo Sibarani disadur dari kaltimtoday.co--Jaringan Suara.com, Jumat (5/5/2023).
Dari pengakuan Abdul, barang tersebut ia dapatkan dari seseorang berinisial A dan baru pertama kali menjalankan bisnis haram tersebut.
"Tersangka mengaku mendapatkan barang hanya melalui via telpon saja, diberikan upah setelah sabu berhasil dijual 10 gram, si A hanya meminta bagian Rp 9 Juta dari hasil penjualannya," ucapnya.
Rencanya sabu tersebut akan dijual Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu per poketnya dan tersangka mengakui menjual sabu karena faktor kebutuhan ekonomi.
Atas perbuatannya, Abdul harus dibawa ke Mako Polresta Samarinda untuk diproses lebih lanjut dan terkait seseorang yang berinisial A masih dalam pengejaran petugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Haraku Ramen Samarinda Resmi Dibuka, Halal Mulai Rp25 Ribu
-
Dana Ilegal Tidak Mengalir ke Perbankan, Kejati Sebut Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Dikembalikan
-
Pertamax Naik, Dapat Pertalite di Kota Minyak Semakin Sulit
-
Salahgunakan Pemberian KUR, Delapan Ibu-ibu di Samarinda Diamankan Kejaksaan
-
Kini Hindari Wawancara, Gaya Komunikasi Gubernur Rudy Mas'ud Jadi Sorotan