Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Senin, 08 Mei 2023 | 20:00 WIB
Aktivitas nelayan di Tempat Pelelangan Ikan di Tanjung Limau, Bontang Utara. [KlikKaltim.com]

SuaraKaltim.id - Pemkot Bontang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Bontang merevisi daftar pemegang surat rekomendasi pembelian BBM nelayan

Pemerintah merasionalisasi jumlah pemegang surat tersebut lantaran ditenggarai sejumlah penerima solar subsidi nelayan ini fiktif. 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perairan, Pertanian Kota Bontang Edy Foreswanto mengatakan jumlah menyusut sekitar 60 persen. 

Saat ini tercatat hanya ada 300 kapal yang berhak membeli BBM solar ke SPBN Tanjung Limau Bontang Utara. Data sebelumnya yang dimiliki berkisar 700 kapal. 

Baca Juga: Hadir di Tengah Nelayan Kabupaten Karawang, KNP Tanam Mangrove dan Berikan Bantuan Lampu

"Iya kita data ulang kemarin ada 300 kapal yang mendapat surat rekomendasi dari DKP3 untuk beli BBM subsidi di SPBN," tutur Edy Foreswanto disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (08/05/2023). 

Dirinya menjelaskan di tahun 2021 lalu memang sempat ada beberapa laporan soal data kapal yang fiktif. Untuk itu, kata Edy, DKP3 melakukan verifikasi ulang.

Buat jenis kapal yang mendapat pasokan solar terbagi dua. Pertama, kapal kecil 1-10 GT mendapat pasokan 150 liter per minggu. Sementara untuk kapal besar 11-30 GT mulaindari 250 sampai 500 liter per minggu. 

"Iya ada saja laporan fiktif. Cuman tidak sampai penyampaian bukti dari pelapor. Tapi tetap kita telusuri," sambungnya. 

Di akhir DKP3 juga meminta pengaktifan kembali SPBN dalam waktu dekat. Pasalnya, jumlah pasokan ikan di pasar berkurang. 

Baca Juga: Buntut Kasus Achiruddin Hasibuan, Dirut PT ANR Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Gudang Solar Ilegal

Karena banyak nelayan yang tidak melaut akibat pasokan solar subsidi tidak terdistribusi. "Memang berpengaruh. Pasokan berkurang," pungkasnya.

Load More