SuaraKaltim.id - Pemkot Bontang melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Bontang merevisi daftar pemegang surat rekomendasi pembelian BBM nelayan.
Pemerintah merasionalisasi jumlah pemegang surat tersebut lantaran ditenggarai sejumlah penerima solar subsidi nelayan ini fiktif.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perairan, Pertanian Kota Bontang Edy Foreswanto mengatakan jumlah menyusut sekitar 60 persen.
Saat ini tercatat hanya ada 300 kapal yang berhak membeli BBM solar ke SPBN Tanjung Limau Bontang Utara. Data sebelumnya yang dimiliki berkisar 700 kapal.
Baca Juga: Hadir di Tengah Nelayan Kabupaten Karawang, KNP Tanam Mangrove dan Berikan Bantuan Lampu
"Iya kita data ulang kemarin ada 300 kapal yang mendapat surat rekomendasi dari DKP3 untuk beli BBM subsidi di SPBN," tutur Edy Foreswanto disadur dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Senin (08/05/2023).
Dirinya menjelaskan di tahun 2021 lalu memang sempat ada beberapa laporan soal data kapal yang fiktif. Untuk itu, kata Edy, DKP3 melakukan verifikasi ulang.
Buat jenis kapal yang mendapat pasokan solar terbagi dua. Pertama, kapal kecil 1-10 GT mendapat pasokan 150 liter per minggu. Sementara untuk kapal besar 11-30 GT mulaindari 250 sampai 500 liter per minggu.
"Iya ada saja laporan fiktif. Cuman tidak sampai penyampaian bukti dari pelapor. Tapi tetap kita telusuri," sambungnya.
Di akhir DKP3 juga meminta pengaktifan kembali SPBN dalam waktu dekat. Pasalnya, jumlah pasokan ikan di pasar berkurang.
Baca Juga: Buntut Kasus Achiruddin Hasibuan, Dirut PT ANR Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Gudang Solar Ilegal
Karena banyak nelayan yang tidak melaut akibat pasokan solar subsidi tidak terdistribusi. "Memang berpengaruh. Pasokan berkurang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Petani dan Nelayan Kontributor Pembangunan, Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Sangat Penting
-
NasDem Dukung Kebijakan Prabowo Menghapus Kredit Macet Pelaku UMKM, Petani, dan Nelayan
-
Jerit Nelayan di Proyek Kota Elite: Terhimpit Pembangunan, Terlilit Utang
-
Aksi Puluhan Perahu Nelayan di PIK 2, Desak Prabowo Tak Lanjutkan Kebijakan Jokowi Soal Ini!
-
Tiga Helikopter Hilir Mudik Di Langit Sukabumi, Selamatkan 71 Nelayan Terisolasi Di Perairan Tegalbuleud
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Prediksi BMKG: Pasang Laut Kaltim Capai 2,7 Meter, Berikut Dampaknya