SuaraKaltim.id - Polda Kaltim berhasil menyita ratusan paket kosmetik tanpa ijin edar dan tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dirpolairud Polda Kaltim Kombes Pol Donny Adityawarman mengatakan, ribuan komestik disita dari Kapal Ferry Queens Soya yang sandar di Pelabuhan Kota Samarinda, Minggu (07/05/2023).
“Jadi dari hasil giat kami di lapangan, diamankan sebanyak 5 kardus warna coklat berisi 499 paket kosmetik merk NRL dan 1 dus warna coklat berisi berisi 100 pcs Rclinic, 10 pcs Lulur Magic, 20 pcs Fass Glow, 75 pcs Pelangsing, 25 pcs kosmetik tanpa nama dan 1200 pcs kosmetik merk Dubai Super yang tidak memilik izin edar dan juga standar mutunya,” ucapnya, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (09/05/2023).
Donny mengungkapkan, ribuan komestik tersebut berhasil disita dari tangan seorang perempuan berinisial D. D senidir berusia 30 tahun yang merupakan warga Kota Bontang dan telah ditetapkan tersangka.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan , ID mengaku, ribuan paket komestik tanpa izin itu milik tiga orang termasuk dirinya dan di dipesan melalui online dari Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kata dia, ID telah diamankan petugas dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mako Satuan Polairud Polresta Samarinda
“Anggota juga sedang melakukan pencarian terhadap pemilik barang 1200 pcs kosmetik merk Dubai An. EL yang berdomisili di Kalimantan Selatan dan suplayer barang di Sulawesi Selatan, ujarnnya.'
Atas tindakannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 197 Juncto Pasal 106 ayat (1) dan atau ayat (2) UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah dirubah dalam pasal 60 angka 10 Jo angka 4 Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana kurungan penjara selama 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.
Baca Juga: Indomie Ayam Spesial Dilarang di Taiwan karena Temuan Pestisida, di Indonesia Gimana? Ini Kata BPOM
Berita Terkait
-
Cekak Imbas Anggaran Dipangkas, BPOM Awasi Program MBG Pakai Dana BGN
-
Fitri Salhuteru Perangi Konten Skincare yang Disalahgunakan: Ada BPOM dan Dilarang Undang-Undang
-
Apakah Kental Manis Termasuk Susu? Ini Efeknya Jika Terlalu Sering Dikonsumsi
-
Uya Kuya Rapat dengan BPOM, Masih Ada yang Curiga Berpihak ke Owner Skincare
-
DPR Soroti Influencer Skincare Nakal, BPOM Siapkan Aturan Ketat Soal Review Produk
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Awalnya Rugi, Kini Papua Global Spices Bisa Dapat Omzet hingga Rp50 Juta per Bulan
-
Pembangunan IKN Berlanjut: Istana Presiden 40 Persen, Kantor Otorita Rampung Maret
-
Gratispol SMA hingga S3 di Kaltim Dimulai, Disdikbud Mulai Data Pelajar dan Mahasiswa
-
MBG di Kaltim Diperluas, Menu untuk Anak Disabilitas Dirancang Khusus
-
Gelap, Patung Garuda di Embung Bandara IKN Banjir Komentar, Warganet: Banyak Setannya?