SuaraKaltim.id - Polda Kaltim berhasil menyita ratusan paket kosmetik tanpa ijin edar dan tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dirpolairud Polda Kaltim Kombes Pol Donny Adityawarman mengatakan, ribuan komestik disita dari Kapal Ferry Queens Soya yang sandar di Pelabuhan Kota Samarinda, Minggu (07/05/2023).
“Jadi dari hasil giat kami di lapangan, diamankan sebanyak 5 kardus warna coklat berisi 499 paket kosmetik merk NRL dan 1 dus warna coklat berisi berisi 100 pcs Rclinic, 10 pcs Lulur Magic, 20 pcs Fass Glow, 75 pcs Pelangsing, 25 pcs kosmetik tanpa nama dan 1200 pcs kosmetik merk Dubai Super yang tidak memilik izin edar dan juga standar mutunya,” ucapnya, disadur dari Inibalikpapan.com--Jaringan Suara.com, Selasa (09/05/2023).
Donny mengungkapkan, ribuan komestik tersebut berhasil disita dari tangan seorang perempuan berinisial D. D senidir berusia 30 tahun yang merupakan warga Kota Bontang dan telah ditetapkan tersangka.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan , ID mengaku, ribuan paket komestik tanpa izin itu milik tiga orang termasuk dirinya dan di dipesan melalui online dari Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kata dia, ID telah diamankan petugas dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mako Satuan Polairud Polresta Samarinda
“Anggota juga sedang melakukan pencarian terhadap pemilik barang 1200 pcs kosmetik merk Dubai An. EL yang berdomisili di Kalimantan Selatan dan suplayer barang di Sulawesi Selatan, ujarnnya.'
Atas tindakannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 197 Juncto Pasal 106 ayat (1) dan atau ayat (2) UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah dirubah dalam pasal 60 angka 10 Jo angka 4 Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana kurungan penjara selama 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.
Baca Juga: Indomie Ayam Spesial Dilarang di Taiwan karena Temuan Pestisida, di Indonesia Gimana? Ini Kata BPOM
Berita Terkait
-
Deretan Brand Skincare dan Kosmetik Korea Halal, Aman dengan Bahan Ramah Lingkungan
-
CEK FAKTA: Rumah Ridwan Kamil Digeruduk Warga Saat KPK Sita Barang
-
Korupsi Bank BJB: Barang Bukti yang Disita KPK di Rumah RK Ternyata Moge Royal Enfield
-
BPOM Indonesia: Peran, Tugas, dan Kontribusinya dalam Menjaga Kesehatan Masyarakat
-
8 Startup Kosmetik Lokal yang Dimiliki Wanita, Kualitasnya Tak Kalah dari Brand Luar
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Dampak IKN, Babulu Diusulkan Punya Rumah Sakit Sendiri
-
Cuma Janji, Gaji Tak Dibayar, Karyawan RSHD Samarinda Mengadu ke Disnaker
-
650 Warga Kaltim Terdampak Dugaan BBM Tercemar, Pemprov Turun Tangan
-
Link DANA Kaget Aktif 17 April 2025: Siap-Siap Dapat Saldo Gratis
-
Maruarar Panggil AHY dan Basuki, Bahas Nasib Tower Hunian IKN