SuaraKaltim.id - Beredar video di media sosial yang menampilkan seorang pria melakukan sumpah pocong yang disaksikan ratusan orang.
Disebutkan, pria itu nekat melakukan sumpah pocong karena dituding telah mencabuli anak tetangganya yang masih berusia lima tahun.
Dilihat dalam video yang diunggah ulang akun Instagram @memomedsos, tampak seorang pria yang dibungkus kain kafan merapalkan doa-doa saat melakukan sumpah pocong yang dipandu seorang pemuka agama. Sumpah pocong yang disaksikan ratusan warga digelar di sebuah musala.
Berdasarkan narasi video itu, disebutkan jika sumpah pocong itu terjadi di Musala Al-Manan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Kamis (18/05/2023). Disebutkan juga jika pria yang melakukan sumpah pocong itu bernama Rian Antoni.
Sumpah pocong itu dilakukan lantaran Rian tak terima setelah ditudung mencabuli anak usia lima tahun. Rian juga disebut pernah melakukan sumpah pocong pada tahun lalu.
Video pria sumpah pocong gegara dituding melakukan kasus pencabulan terhadap anak-anak menuai atensi netizen hingga dibanjiri beragam komentar. Namun, banyak netizen yang mempertanyakan imbas dari aksi pria itu melakukan sumpah pocong.
"Kebanyakan nonton sinetron," tulis seorang netizen.
"Info dong kalo terbukti berbohong jadi pocong beneran ga sih?," tanya yang lainnya.
"Jadi keinget kata-kata bapak ku, orang pendusta emang terlalu gampang dan berani untuk bersumpah," tambah netizen lainnya.
Baca Juga: 5 Khasiat Buah Pinang Muda untuk Pria, Bisa Tingkatkan Gairah Seksual
"Gak faedah," timpal yang lainnya lagi.
Kontributor : Muhammad Indian Rais
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Galaxy S26 Ultra vs S25 Ultra untuk Foto dan Video Malam: Mana yang Lebih Baik?
-
Renovasi Rumah hingga Biaya Pendidikan Lebih Mudah dengan Program BRI Multiguna Karya
-
7 Merek Lipstik Lokal Populer yang Tahan Lama, Cocok untuk Hangout
-
Video AI Menkeu Purbaya soal Dana Hibah Viral, BRI Sebut Modus Penipuan
-
Kinerja Gubernur Memprihatinkan, Sejumlah Tokoh Kaltim Bakal Bertemu Prabowo