SuaraKaltim.id - Warga Kota Samarinda digegerkan dengan temuan kasus balita positif narkoba. Kasus tersebut menjadi viral, lantaran perilakunya yang berubah menjadi hiperaktif dan tidak bisa tidur selama beberapa hari.
Kasus tersebut mencuat setelah diketahui Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim Rina Zainun. Namun orangtua tidak mengetahuinya.
"Anaknya itu kan kehausan, sama tetangganya ini diambilkan air minum di dalam botol yang isinya sudah setengah," katanya, beberapa waktu lalu.
Bayi yang diketahui berinisial N tersebut kerap berbicara seperti sedang berhalusinasi setelah minum air dalam botol yang disinyalir pernah digunakan menjadi bong dari tetangganya.
"Gejalanya itu dia aktif, tidak mau diam, mulutnya ngoceh terus dan tidak mau tidur. Awalnya ibunya mikir anak ini kesurupan," ujarnya.
Selain hiperaktif, Rina mengungkap, jika balita tersebut juga mengeluarkan keringat dingin dan tidak mau makan dan minum selama dua hari.
"Dan gejala lain keluar keringat dengan aroma yang tidak sedap. Dia kelihatan nggak capek, walaupun tidak makan tidak minum terus nggak ngantuk. Terus matanya tuh terbuka lebar,” sebutnya.
Setelah mengetahui kabar itu, Rina berkonsultasi dengan orangtua balita agar anaknya itu dilakukan tes urine. Pada Rabu (8/6/2023) silam, N akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Samarinda.
“Rabu malam saya koordinasi dengan Kabid Keperawatan Rumah Sakit Jiwa. Akhirnya diarahkan periksa air kencing. Satu jam setelah itu hasilnya keluar, ternyata positif metamfetamin (narkoba),” ujarnya
N kemudian dibawa ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda guna menjalani perawatan. Setelah menjalani perawatan balita tersebut akhinya bisa sembuh.
"Di rumah sakit umum diambil tindakan opname karena dari pihak medis khawatir tentang kesehatan anak ini karena organ tubuh dipaksa untuk begadang dan tidak makan," ujar Rina.
"Kalau aktifnya masih, geraknya aktif, kalau untuk tidur sudah bisa tidur karena di rumah sakit diberikan obat. Makan dan minum juga sudah bisa."
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Yusuf Sutejo mengungkapkan, jika balita berusia 3 tahun itu, sebelumnya mengkonsumsi air minum dari bekas bong sabu milik tetangganya berinisial ST (51) pada Selasa (07/06/2023).
"Yang bersangkutan (ST) tidak mengira kalau kemasan air botol yang bekas dipakai bong airnya masih memiliki efek narkoba,” katanya.
Peristiwa itu terjadi saat N bersama ibunya berkunjung ke rumah tetangganya ST. Saat berada di rumah ST, N diberi minum air putih dari botol yang diketahui ternyata bekas bong sabu.
Dari situ kemudian, polisi berhasil mengamankan ST dan telah ditetapkan tersangka, termasuk ditahan. Hasil pemeriksaan urine ST juga dinyatakan positif menggunakan sabu.
"ST sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan sejak kemarin," ujarnya
Dalam kasus itu, ST dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan Perlindungan Anak Ia pun terancam dengan hukum maksimal 10 tahun penjara.
“Ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 10 tahun,” katanya.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
APBD Terpangkas Rp 300 Miliar, Pemkab PPU Matangkan Program Kartu Cerdas
-
Libur Lebaran di Beras Basah: 3.000 Pelancong, Mayoritas Wisatawan Lokal
-
Harga Sewa Kapal ke Pulau Beras Basah: Mulai Rp 550 Ribu, Ini Daftarnya!
-
Dua Penghargaan Internasional dari The Asset Triple A Awards 2025 Sukses Diboyong BRI
-
Dari Nganjuk ke Sepaku, Wisatawan Rela Tempuh Perjalanan Jauh Demi IKN