Scroll untuk membaca artikel
Denada S Putri
Kamis, 15 Juni 2023 | 22:53 WIB
Pulau Beras Basah, Kalimantan Timur (Google Maps)

Namun, hingga saat ini legalitas kewenangan laut Pulau Beras Basah masih dalam naungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Hal itu tertuang dalam UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sehingga Pemkot Bontang tidak bisa mengelola Pulau Beras Basah itu.

Load More