SuaraKaltim.id - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan (DPD PDIP) Kaltim Muhammad Samsun menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilu 2024 tetap dilaksanakan secara terbuka.
Ia mengaku, pihaknya siap menerima putusan tersebut. Hal itu ia sampaikan belum lama ini.
"Kalau PDI Perjuangan apa pun keputusan MK, kami siap baik terbuka maupun tertutup, jadi tidak masalah bagi PDI Perjuangan, terbuka kita ikuti tertutup ya kita ikuti," ujar pria yang juga Wakil Ketua DPRD Kaltim ini, melansir dari ANTARA, Jumat (16/06/2023).
Ia mengatakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) perintahnya hanya satu. Yakni mutlak harus turun ke rakyat, dengan sistem Pemilu apapun, aturan main bagaimana pun, roda politik PDI Perjuangan tetap berjalan.
Menurutnya, soal proporsional terbuka atau tertutup itu juga tidak akan berdampak kerugian bagi PDI Perjuangan, karena pihaknya sudah berpegang teguh pada prinsip bekerja untuk kepentingan rakyat.
"Untuk kader-kader harus membesarkan nama partai bukan individual, itu tetap harus dilakukan," ucap Samsun.
Ia menjawab, kekhawatiran adanya politik uang (money politic) saat Pemilu tetap terbuka, itu sudah diatur secara baik dengan mekanisme aturan. Baik internal maupun eksternal partai politik secara hukum.
"Tadi kita dengarkan secara seksama dari keputusan, amar putusan MK yang dibacakan tadi, terkait dengan kekhawatiran terjadinya money politic pada Pemilu 2024, sudah jelas ada aturan hukumnya," ujar Samsun.
Ia menyebutkan, ada rekomendasi yang dikeluarkan, antara lain aparat hukum harus bertindak tegas atas praktik money politic tersebut.
Baca Juga: 'Ketika PDIP Ubah 180 Derajat Strategi Politiknya, Maka Pasti Ada Sense of Urgency'
Hal tersebut supaya tidak terjadi tindakan yang merusak demokrasi, bahwa memang harus dilakukan penindakan tegas terhadap pelaku yang menggunakan money politic, artinya ada upaya juga supaya tidak terjadi, karena itu pembodohan terhadap rakyat.
Samsun menjelaskan, dari rekomendasi MK tersebut, ada rekomendasi jika ada partai politik yang membiarkan kadernya melakukan politik uang maka bisa diusulkan untuk pembubaran partai.
"Itu tindakan tegas, untuk mengantisipasi terjadinya praktik money politik, tinggal pelaksanaannya saja, aparat penegak hukum mau atau tidak untuk monitoring dan memberikan tindakan tegas terhadap praktik-praktik yang menyimpang seperti itu," kata Samsun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
33,8 Juta Debitur Dilayani, BRI Perkuat Peran dalam Holding UMi
-
BKSDA Kaltim Selidiki Kemunculan Orang Utan di Jalan Raya Bengalon Kutim
-
Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif
-
Kisah Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Bawa Cita Rasa Bubur Cirebon ke Taipei
-
Hadirkan BRImo Taiwan, BRI Raih Penghargaan Inovasi di IDX Channel 2026