SuaraKaltim.id - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan (DPD PDIP) Kaltim Muhammad Samsun menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilu 2024 tetap dilaksanakan secara terbuka.
Ia mengaku, pihaknya siap menerima putusan tersebut. Hal itu ia sampaikan belum lama ini.
"Kalau PDI Perjuangan apa pun keputusan MK, kami siap baik terbuka maupun tertutup, jadi tidak masalah bagi PDI Perjuangan, terbuka kita ikuti tertutup ya kita ikuti," ujar pria yang juga Wakil Ketua DPRD Kaltim ini, melansir dari ANTARA, Jumat (16/06/2023).
Ia mengatakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) perintahnya hanya satu. Yakni mutlak harus turun ke rakyat, dengan sistem Pemilu apapun, aturan main bagaimana pun, roda politik PDI Perjuangan tetap berjalan.
Menurutnya, soal proporsional terbuka atau tertutup itu juga tidak akan berdampak kerugian bagi PDI Perjuangan, karena pihaknya sudah berpegang teguh pada prinsip bekerja untuk kepentingan rakyat.
"Untuk kader-kader harus membesarkan nama partai bukan individual, itu tetap harus dilakukan," ucap Samsun.
Ia menjawab, kekhawatiran adanya politik uang (money politic) saat Pemilu tetap terbuka, itu sudah diatur secara baik dengan mekanisme aturan. Baik internal maupun eksternal partai politik secara hukum.
"Tadi kita dengarkan secara seksama dari keputusan, amar putusan MK yang dibacakan tadi, terkait dengan kekhawatiran terjadinya money politic pada Pemilu 2024, sudah jelas ada aturan hukumnya," ujar Samsun.
Ia menyebutkan, ada rekomendasi yang dikeluarkan, antara lain aparat hukum harus bertindak tegas atas praktik money politic tersebut.
Baca Juga: 'Ketika PDIP Ubah 180 Derajat Strategi Politiknya, Maka Pasti Ada Sense of Urgency'
Hal tersebut supaya tidak terjadi tindakan yang merusak demokrasi, bahwa memang harus dilakukan penindakan tegas terhadap pelaku yang menggunakan money politic, artinya ada upaya juga supaya tidak terjadi, karena itu pembodohan terhadap rakyat.
Samsun menjelaskan, dari rekomendasi MK tersebut, ada rekomendasi jika ada partai politik yang membiarkan kadernya melakukan politik uang maka bisa diusulkan untuk pembubaran partai.
"Itu tindakan tegas, untuk mengantisipasi terjadinya praktik money politik, tinggal pelaksanaannya saja, aparat penegak hukum mau atau tidak untuk monitoring dan memberikan tindakan tegas terhadap praktik-praktik yang menyimpang seperti itu," kata Samsun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
CEK FAKTA: Video Mualem Disebut Balas Bobby Nasution Soal Razia Pelat BL
-
CEK FAKTA: Konten Manipulatif Soal Menkeu Purbaya Beredar di Facebook
-
Bank Sampah Jadi Senjata PPU Dukung Lingkungan Bersih di Sekitar IKN
-
DPRD Berau Lihat Peluang Wisata Malam di Balik Tren Warkop 24 Jam
-
Cegah Kekosongan Layanan Publik, Kaltim Usulkan P3K Paruh Waktu