SuaraKaltim.id - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan (DPD PDIP) Kaltim Muhammad Samsun menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilu 2024 tetap dilaksanakan secara terbuka.
Ia mengaku, pihaknya siap menerima putusan tersebut. Hal itu ia sampaikan belum lama ini.
"Kalau PDI Perjuangan apa pun keputusan MK, kami siap baik terbuka maupun tertutup, jadi tidak masalah bagi PDI Perjuangan, terbuka kita ikuti tertutup ya kita ikuti," ujar pria yang juga Wakil Ketua DPRD Kaltim ini, melansir dari ANTARA, Jumat (16/06/2023).
Ia mengatakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) perintahnya hanya satu. Yakni mutlak harus turun ke rakyat, dengan sistem Pemilu apapun, aturan main bagaimana pun, roda politik PDI Perjuangan tetap berjalan.
Baca Juga: 'Ketika PDIP Ubah 180 Derajat Strategi Politiknya, Maka Pasti Ada Sense of Urgency'
Menurutnya, soal proporsional terbuka atau tertutup itu juga tidak akan berdampak kerugian bagi PDI Perjuangan, karena pihaknya sudah berpegang teguh pada prinsip bekerja untuk kepentingan rakyat.
"Untuk kader-kader harus membesarkan nama partai bukan individual, itu tetap harus dilakukan," ucap Samsun.
Ia menjawab, kekhawatiran adanya politik uang (money politic) saat Pemilu tetap terbuka, itu sudah diatur secara baik dengan mekanisme aturan. Baik internal maupun eksternal partai politik secara hukum.
"Tadi kita dengarkan secara seksama dari keputusan, amar putusan MK yang dibacakan tadi, terkait dengan kekhawatiran terjadinya money politic pada Pemilu 2024, sudah jelas ada aturan hukumnya," ujar Samsun.
Ia menyebutkan, ada rekomendasi yang dikeluarkan, antara lain aparat hukum harus bertindak tegas atas praktik money politic tersebut.
Baca Juga: Pertemuan Puan-AHY Makin Dekat, Pengamat: NasDem Legowo, tapi Terselip Rasa Cemburu
Hal tersebut supaya tidak terjadi tindakan yang merusak demokrasi, bahwa memang harus dilakukan penindakan tegas terhadap pelaku yang menggunakan money politic, artinya ada upaya juga supaya tidak terjadi, karena itu pembodohan terhadap rakyat.
Samsun menjelaskan, dari rekomendasi MK tersebut, ada rekomendasi jika ada partai politik yang membiarkan kadernya melakukan politik uang maka bisa diusulkan untuk pembubaran partai.
"Itu tindakan tegas, untuk mengantisipasi terjadinya praktik money politik, tinggal pelaksanaannya saja, aparat penegak hukum mau atau tidak untuk monitoring dan memberikan tindakan tegas terhadap praktik-praktik yang menyimpang seperti itu," kata Samsun.
Berita Terkait
-
Survei Pilkada Jateng versi Indikator Politik: Ahmad Luthfi Menang Tipis, Elektabilitas Andika Perkasa Merosot
-
Ahmad Basarah Ungkap Cerita Gagalnya Anies Diusung PDIP di Pilkada Jakarta, Padahal Sudah Sepakat dengan PKB
-
PDIP Akui Sejak Awal Bidik Anies Jadi Cagub Jakarta, Jauh Sebelum Ahok Jadi Pengurus
-
Jubir PDIP Sebut Ada Kepanikan, Ganjar Singgung Efek Jokowi Kampanye di Purwokerto
-
Wamendagri Bima Arya Ajak Pemprov Gorontalo Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan Jelang Pilkada Serentak 2024
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Iuran Rp 20 Ribu untuk Listrik di SMA Negeri 1 Bontang, Disdik Kaltim Angkat Bicara
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
-
Pakai AC di Kelas, Orang Tua Murid Keluhkan Iuran Rp 20 Ribu untuk Bayar Listrik di SMA Negeri 1 Bontang