SuaraKaltim.id - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan (DPD PDIP) Kaltim Muhammad Samsun menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilu 2024 tetap dilaksanakan secara terbuka.
Ia mengaku, pihaknya siap menerima putusan tersebut. Hal itu ia sampaikan belum lama ini.
"Kalau PDI Perjuangan apa pun keputusan MK, kami siap baik terbuka maupun tertutup, jadi tidak masalah bagi PDI Perjuangan, terbuka kita ikuti tertutup ya kita ikuti," ujar pria yang juga Wakil Ketua DPRD Kaltim ini, melansir dari ANTARA, Jumat (16/06/2023).
Ia mengatakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) perintahnya hanya satu. Yakni mutlak harus turun ke rakyat, dengan sistem Pemilu apapun, aturan main bagaimana pun, roda politik PDI Perjuangan tetap berjalan.
Menurutnya, soal proporsional terbuka atau tertutup itu juga tidak akan berdampak kerugian bagi PDI Perjuangan, karena pihaknya sudah berpegang teguh pada prinsip bekerja untuk kepentingan rakyat.
"Untuk kader-kader harus membesarkan nama partai bukan individual, itu tetap harus dilakukan," ucap Samsun.
Ia menjawab, kekhawatiran adanya politik uang (money politic) saat Pemilu tetap terbuka, itu sudah diatur secara baik dengan mekanisme aturan. Baik internal maupun eksternal partai politik secara hukum.
"Tadi kita dengarkan secara seksama dari keputusan, amar putusan MK yang dibacakan tadi, terkait dengan kekhawatiran terjadinya money politic pada Pemilu 2024, sudah jelas ada aturan hukumnya," ujar Samsun.
Ia menyebutkan, ada rekomendasi yang dikeluarkan, antara lain aparat hukum harus bertindak tegas atas praktik money politic tersebut.
Baca Juga: 'Ketika PDIP Ubah 180 Derajat Strategi Politiknya, Maka Pasti Ada Sense of Urgency'
Hal tersebut supaya tidak terjadi tindakan yang merusak demokrasi, bahwa memang harus dilakukan penindakan tegas terhadap pelaku yang menggunakan money politic, artinya ada upaya juga supaya tidak terjadi, karena itu pembodohan terhadap rakyat.
Samsun menjelaskan, dari rekomendasi MK tersebut, ada rekomendasi jika ada partai politik yang membiarkan kadernya melakukan politik uang maka bisa diusulkan untuk pembubaran partai.
"Itu tindakan tegas, untuk mengantisipasi terjadinya praktik money politik, tinggal pelaksanaannya saja, aparat penegak hukum mau atau tidak untuk monitoring dan memberikan tindakan tegas terhadap praktik-praktik yang menyimpang seperti itu," kata Samsun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Fundamental Kokoh, PSGO Imbangi Pertumbuhan Usaha dan Pembagian Dividen
-
Warga Kaltim Diminta Waspada Hujan Petir saat Perayaan Iduladha
-
Presiden Prabowo Berikan 13 Sapi Kurban untuk Masyarakat Kaltim
-
Kenali Sukuk ST016, Instrumen Investasi Syariah yang Kian Diminati
-
Praktis dan Penuh Makna, BRI dan Rumah Zakat Hadirkan Qurban Digital di BRImo