SuaraKaltim.id - Polres Bontang kembali membongkar praktik perdagangan manusia pada, Kamis (15/06/2023) malam.
Total ada dua tersangka yang didapat dan disampaikan langsung di dalam konferensi pers kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pertama, diungkap pada Selasa (06/06/2023) lalu dengan inisial tersangka perempuan DJ (24). Saat ditangkap di sebuah hotel dia baru saja ingin menjual korban yang masih di bawah umur, yakni 16 tahun.
Sementara tersangka kedua ditangkap Rabu (13/06/2023) berinisial MB (56) dia ditangkap di wisma Berbas Pantai. Dia juga menjual anak di bawah umur dari Jakarta.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto, mengatakan kedua tersangka memang didapat saat ingin bertransaksi.
Modus kedua tersangka ini ialah menjual anak untuk kepentingan seks komersil. Masing-masing tersangka hanya menjual satu korban.
"Untuk tersangka ini juga cukup lama. Sampai saat ini dari kedua tersangka masih satu korban," terang Iptu Hari, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Jumat (16/06/2023).
Kedua tersangka kini mendekam di Mapolres Bontang. Untuk tersangka MB memang membawa orang dari luar daerah, dan korban tidak mengetahui akan dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial.
Barang bukti yang didapat ialah uang tunai senilai Rp 700 ribu. Diduga hasil setelah menjual korban.
Baca Juga: Lahirkan Anak Kembar, Komika Musdalifah Curhat Pilu Salah Satu Putranya Meninggal Dunia
"Jadi pas korban di Bontang, baru diketahui dia dijual ke laki-laki hidung belang," sambungnya.
Keduanya dikenakan pasal berlapis. Pertama pasal 2 Ayat 1 UU nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kedua pasal 35 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Suara.com Audiensi dengan DPD RI Kaltim, Bahas Sinergi Publikasi dan Keterbukaan Informasi
-
KUR BRI Dukung Rosyidah Terus Kembangkan Usaha Olahan Hasil Laut di Indramayu
-
Strategi Dorong UMKM Desa Berkembang Melalui Peran Mantri BRI, Simak Kisah dari Sumatera Utara Ini
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah di Balikpapan Bisa Nikmati Hujan Promo di Banyak Merchant Favorit
-
Pondok Modern Ibadurrahman Gugat Kemenag, Nilai Pencabutan NSP Cacat Prosedur