SuaraKaltim.id - Satuan Reskoba Polres Bontang menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar. Barang bukti sabu-sabu seberat 1 kilogram berhasil diamankan dari tangan seorang pria.
Penangkapan ini terjadi di Jalan Poros Bontang - Samarinda, Kilometer 44, Muara Badak Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (16/06/2023) kemarin.
Pria berinisial F (39) diringkus usai kedapatan memiliki barang haram tersebut. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya.
Ia mengatakan, tersangka mengaku akan membawa barang itu ke Bontang dari Samarinda. Pria ini untuk diketahui berdomisili Kutai Timur (Kutim).
Hanya saja, alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) berada di Samarinda. Hingga saat ini polisi masih menggali keterangan dari tersangka.
"Iya barang bukti itu 1 Kilogram lebih. Ini kita masih dalami. Sementara yang diamankan ialah kurir," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (18/06/2023).
Kemudian tersangka kini sudah berada di Mapolres Bontang untuk menjalankan pemeriksaan.
"Tersangka dikenakan UU Narkotika. 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2, UU Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 10 tahun dan maksimal seumur hidup," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mutilasi Wanita dengan Mandau, Suami Siri dan Temannya Dibekuk di Samarinda
-
Remittance Migrant BRI Naik 27,7%, 1,2 Juta Agen Siap Layani
-
Disorot Prabowo, Pemprov Kaltim Jelaskan soal Mobil Dinas Gubernur
-
Prabowo Sorot Mobil Dinas Kepala Daerah Rp 8 M, Pengamat: Peringatan Keras untuk Diet Anggaran
-
Hubungi Nomor Call Center 133 Jika Pengguna Jalan Alami Kondisi Darurat