SuaraKaltim.id - Satuan Reskoba Polres Bontang menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar. Barang bukti sabu-sabu seberat 1 kilogram berhasil diamankan dari tangan seorang pria.
Penangkapan ini terjadi di Jalan Poros Bontang - Samarinda, Kilometer 44, Muara Badak Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (16/06/2023) kemarin.
Pria berinisial F (39) diringkus usai kedapatan memiliki barang haram tersebut. Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya.
Ia mengatakan, tersangka mengaku akan membawa barang itu ke Bontang dari Samarinda. Pria ini untuk diketahui berdomisili Kutai Timur (Kutim).
Hanya saja, alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) berada di Samarinda. Hingga saat ini polisi masih menggali keterangan dari tersangka.
"Iya barang bukti itu 1 Kilogram lebih. Ini kita masih dalami. Sementara yang diamankan ialah kurir," katanya, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Minggu (18/06/2023).
Kemudian tersangka kini sudah berada di Mapolres Bontang untuk menjalankan pemeriksaan.
"Tersangka dikenakan UU Narkotika. 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2, UU Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 10 tahun dan maksimal seumur hidup," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
Dukung IKN dari Hulu: PPU Luncurkan Beras Lokal Benuo Taka
-
Sekolah Rakyat Segera Hadir di Kutim, Sasar Anak dari Keluarga Miskin
-
Kapal Rumah Sakit 50 Meter Siap Sambangi Pelosok Kaltim, Ini Tawaran dari Korea Selatan
-
Proyek IKN Jadi Sorotan DPR RI, Bandara VVIP hingga Jalan Inti Masuki Fase Penting
-
DLH Balikpapan: Bakar Sampah Bisa Kena Denda Rp50 Juta atau Kurungan 6 Bulan!