SuaraKaltim.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang melarang perayaan perpisahan sekolah baik tingkat SD dan SMP di luar daerah. Aturan itu tertuang melalui Surat Edaran tentang kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa kelas akhir.
Bukan hanya itu, di dalam surat edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 14 tahun 2023, juga terdapat larangan mewajibkan wisuda di tingkat TK hingga SMA.
Sekretaris Disdikbud Bontang Saparudin mengatakan, edaran itu diterbitkan agar tidak adanya praktik iuran yang memberatkan bagi wali murid.
Selama ini Disdikbud juga tidak pernah mencampuri urusan setiap pelaksanaan pelepasan sekolah. Karena, setiap ada kegiatan itu pasti murni dari inisiatif sekolah yang sudah mendapat persetujuan dari wali murid.
"Poin satu dalam edaran itu tidak melakukan kegiatan perpisahan/pelepasan siswa kelas akhir di luar Kota Bontang," kata Saparudin, melansir dari KlikKaltim.com--Jaringan Suara.com, Selasa (27/06/2023).
Lebih lanjut, Disdikbud meminta setiap gelaran pelepasan agar bisa memberikan wadah edukasi. Misalnya mengeksplorasi keterampilan dan kompetensi peserta didik.
Karena itu sangat memberikan efek positif. Kemudian untuk di Bontang juga belum ada aduan soal pelaksanaan pelepaaan peserta didik yang memberatkan wali murid.
Jika hal itu terjadi, Disdikbud meminta setiap wali murid agar bisa menyampaikan persoalan tersebut. Atau bisa langsung diselesaikan melalui komite sekolah.
"Sejauh ini belum pernah ada problem. Cuman kita lebih baiklah mencegah di awal. Buat pelepasan sekolah yang berkesan dan tidak memberatkan," pungkasnya.
Baca Juga: Aturan Baru Kemendikbud Soal Wisuda PAUD-SMA: Tak Boleh Menjadi Kegiatan Wajib
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
BRI KKB National Expo 2026 Hadir Serentak di 131 Lokasi, Torehkan Rekor MURI
-
Akademisi Unmul Soroti Pengadangan Massa di Bundaran HI: Bisa Jadi Pelarangan Terselubung
-
Percepat Pemulihan Pascagempa NTT, BRI Hadirkan Tiga Posko Logistik dan Dapur Umum
-
HUT ke-81 RI, BRI Tegaskan 8 Kontribusi Nyata untuk Kemajuan Indonesia
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla